SALAFY LOMBOK
Blog Ahlussunnah wal jamaah

Cari Blog Ini

Jumat, 01 Juli 2011

Tawassul Dengan Orang Mati, Syubhat Dan Bantahannya

SYUBHAT DAN BANTAHANNYA
Adapun dalil-dalil yang dijadikan alasan bolehnya tawassul dengan orang yang telah mati, sebagaimana yang antum nukilkan di atas, inilah jawaban kami:

1. Dalil Pertama.

إِذَا تَحَيَّرْتُمْ فِيْ اْلأُمُوْرِ فَاسْتَعِيْنُوْا مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ . كَذَا فِي الْبَهْجَةِ السُّنِّيَّةِ للشَّيْخِ مُحمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْجَانِي ص

Hadits pertama itu artinya:
“Jika kamu bingung di dalam perkara-perkara, maka mintalah tolong dari para penghuni kubur!” Demikian disebutkan di dalam kitab Al-Bahjah As-Sunniyyah karya Syeikh Muhammad bin Abdullah Al-Jani, hal:41.

Bantahan:
Ketahuilah bahwa ini adalah hadits palsu! Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Ini palsu dengan kesepakatan ahli ilmu, tidak ada seorangpun dari ulama ahli hadits yang meriwayatkannya.” [Al-Istighatsah Ar-Raddu ‘Alal Bakri, II/483, tahqiq Abdullah bin Dujain As-Sahli, Darul Wathan, Cet:I, Th:1997 M/1417 H]

Abdullah bin Dujain As-Sahli berkata mengomentari perkataan Syeikhul Islam di atas: "Ini adalah hadits palsu, disebutkan oleh Al-‘Ajluni di dalam Kasyful Khafa’ I/85, dan dia menyandarkan kepada Ibnu Kamal Basya; Ibnul Qayyim menjelaskan kelemahannya di dalam Ighatsatul Lahfan I/333, demikian pula Muhammad Nashib Ar-Rifa’I di dalam At-Tawashul Ila Haqiqati At-Tawasul Al-Masyru’ wal Mamnu’ , hal:252, Cet:III, 1399 H, dan lainnya."

Di sini kami perlu mengingatkan dengan sebuah hadits mutawatir tentang bahaya menyampaikan hadits-hadits palsu dan menisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu:

وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja maka siapkanlah tempat duduknya di neraka". [Hadits Mutawatir].

2. Adapun hadits kedua

مَنْ زَارَ قَبْرِي وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي (رواه الطبْرانِي و غيره من حديث عمر

"Barangsiapa menziarahi kuburku, dia wajib mendapatkan syafa’atku" [HR. Thabarani dan lainnya, dari hadits Umar Radhiyallahu 'anhu])

Bantahan:
Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi menyatakan tentang hadits ini yang ringkasnya sebagai berikut: "Hadits ini tidak shahih, bahkan hadits ini mungkar menurut para imam hadits, tidak dapat dipakai sebagai hujjah. Para imam hadits telah menjelaskan kelemahan dan kemungkarannya, dan tidaklah berpegang dengan hadits semacam ini kecuali orang-orang yang lemah dalam bidang hadits.

Seandainya hadits ini shahih, maka di dalamnya tidak ada dalil (tentang masalah tawassul), apalagi hadits ini mungkar, dha’if sanadnya, dan tidak dapat dijadikan hujjah. Tidak ada seorangpun dari para hafizh termasyhur yang menshahihkannya, dan tidak ada seorangpun di antara para imam peneliti yang berpegang dengannya. Tetapi yang meriwayatkannya hanyalah semisal (imam) Daruquthni, yang mengumpulkan di dalam kitabnya, yaitu Gharaibus Sunan. Dia mengumpulkan banyak riwayat hadits-hadits dha’if, munkar, bahkan maudhu’ (palsu), dan dia menjelaskan cacat hadits, sebab kelemahannya, dan sebab pengingkarannya pada sebagian tempat. Atau yang meriwayatkan itu semisal Abu Ja’far Al-‘Uqaili dan Abu Ahmad Ibnu ‘Adi di dalam kitab keduanya tentang para perawi yang dha’if (lemah), dan keduanya juga menjelaskan kelemahan hadits dan kemungkarannya. Atau semisal Al-Baihaqi, yang juga menjelaskan kemungkarannya." [Lihat Ash-Sharimul Munki, hal: 21-22]

Di dalam pertanyaan di atas (yang penanya menukil dari kitab An-Nurul Burhani, hal:17, penerbit: Toha Putra, Semarang) disebutkan hadits itu riwayat Thabarani dan lainnya, dari hadits Umar Radhiyallahu 'anhu . Tetapi di dalam bantahan Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi tentang hadits itu disebutkan bahwa bahwa hadits tersebut diriwayatkan oleh:

a). Al-Baihaqi dari Ibnu Umar, di dalam kitab Syu’abul Iman, dan beliau menyatakannya sebagai hadits munkar.
b). Al-Hafizh Abu Ja’far Muhammad bin ‘Amr Al-‘Uqaili dari Ibnu Umar, di dalam kitab Adh-Dhu’afa’ (kitab tentang para perawi dha’if), dan beliau menyatakannya sebagai hadits gharib (yaitu hanya diriwayatkan dengan satu jalan) dan tidak shahih.
c). Al-Hafizh Abu Ahmad Abdullah bin ‘Adi di dalam kitab Al-Kamil fii Ma’rifati Dhu’afa’il Muhadits-tsin wa ‘Ilalil Ahadits (kitab tentang para perawi dha’if dan cacat-cacat hadits)
d). Seorang hafizh besar -tetapi belum diketahi namanya- dari Ibnu Umar, dan beliau menyatakannya sebagai hadits gharib.
e). Al-Bazzar dari Ibnu Umar.

Ad-Daruquthni dari Ibnu Umar. Imam Nawawi berkata mengomentari hadits di atas: “Adapun hadits Ibnu Umar, maka diriwayatkan oleh Al-Bazzar, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dengan dua sanad yang sangat dha’if".

Al-Hafizh Ibnu Abdil Hadi tidak menyebutkan adanya riwayat Thabarani dari hadits Umar. Demikian juga Syeikh Al-Albani ketika menjelaskan kelemahan hadits itu di dalam takhrij beliau terhadap hadits itu di dalam kitab Irwa’ul Ghalil no: 1128, tidak menyebutkan adanya riwayat Thabarani dari hadits Umar. [Lihat Ash-Sharimul Munki, hal: 43; Irwa’ul Ghalil no: 1128]

Maka inilah ringkasan di antara perkataan para ulama setelah meriwayatkan hadits "Barangsiapa menziarahi kuburku, dia wajib mendapatkan syafa’atku" : Al-Baihaqi menyatakan: "Hadits mungkar".

Al-Hafizh Abu Ja’far Muhammad bin ‘Amr Al-‘Uqaili berkata: “Riwayat dalam masalah ini ada kelemahan”.

Al-Hafizh Abul Hasan Al-Qath-than berkata: "Hadits yang diriwayatkan oleh Musa bin Hilal adalah hadits yang tidak shahih."

Kelemahan hadits di atas karena ada para perawi lemah, yang bernama: Musa bin Hilal Al-‘Abdi, seorang perawi majhul (tidak dikenal), lalu dia meriwayatkan sendirian. Juga perawi lain bernama Abdullah bin Umar Al-‘Umari, terkenal buruk hafalan dan sangat lalai. [Lihat Ash-Sharimul Munki; Dha’if Al-Jami’ush Shaghir no:5607; Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah I/64; dan Irwa’ul Ghalil no:1127, 1128].

Kemudian di sini kami nukilkan perkataan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tentang hadits- hadits ziarah qubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: “Dan hadits- hadits tentang ziarah ke qubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam semuanya dha’if, sedikitpun darinya tidak dijadikan sandaran di dalam agama. Oleh karena inilah hadits- hadits itu tidak diriwayatkan oleh para penyusun kitab-kitab Shahih dan Sunan, tetapi hanyalah diriwayatkan oleh para ulama’ yang meriwayatkan hadits- hadits dha’if, seperti Ad-Daruquthni, Al-Bazzar, dan lainnya”. [Al-Qaidah Al-Jalilah, hal:57; dinukil dari Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah I/123, penjelasan dari hadits no:47]

3. Adapun hadits ketiga.

مَنْ جَاءَنِي زَائِرًا لاَ يَعْمَلُ إِلاَّ زِيَارَتِي كَانَ حَقًّا عَلَيَّ أَنْ أَكُوْنَ لَهُ شَفِيْعُا يَوْمَ الْقِيَامَةِ. صححه ابن السكن واطل ثُمَّ قال: وَ أَوَّلُ مَنْ تَشَفَّعَ بِهِ آدَم q لَمَّا خَرَجَ مِنَ الْجَنَّةِ وَ قَالَ لَهُ جَلَّ جَلاَلُهُ : لَوْ تَشَفَّعْتَ إِلَيْنَا بِمُحَمَّدٍ فِي أَهْلِ السَّمَاوَاتِ وَِ الأَرْضِ لَشَفَعْنَاكَ. قَالَ القَاضِي عِيَاض: وَحَدِيْثُ الشَّفَاعَةِ بَلَغَ التَّوَاتُرَ

"Barangsiapa datang menziarahi-ku, dia tidak melakukan suatu kebutuhan kecuali menziarahi-ku, maka wajib atasku menjadi syafi’ (orang yang memintakan syafa’at/kebaikan untuk orang lain) pada hari kiamat."

Dishahihkan oleh Ibnu as-Sakan, dia membicarakan panjang lebar, lalu berkata: "Dan orang yang pertama kali meminta syafa’at dengan beliau (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) adalah Adam Alaihissallam ketika keluar dari sorga, dan Allah berfirman kepadanya: "Seandainya engkau minta syafa’at kepada Kami dengan Muhammad untuk penduduk langit-langit dan bumi, niscaya Kami terima syafa’atnya untukmu".

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata: “Hadits syafa’at mencapai (derajat) mutawatir”.

Bantahan:
a). Hadits ini diriwayatkan oleh Thabarani dari Ibnu Umar, dan matannya (isinya) tidak ada hubungannya dengan tawassul!
b). Demikian juga hadits ini “sanadnya lemah, matannya mungkar”. Di dalam sanadnya ada perawi bernama Maslamah bin Salim Al-Juhani, dia perawi majhul (tidak dikenal), meriwayatkan hadits munkar dan palsu, dia juga meriwayatkan hadits ini sendirian. (Lihat Ash-Sharimul Munki, hal:49-50) Dengan demikian, maka penshahihan hadits ini oleh Ibnus Sakan tidak dapat diterima, jika memang benar berita bahwa beliau menshahihkan hadits ini.
c). Adapun perkataan Ibnu as-Sakan: “Dan orang yang pertama kali meminta syafa’at dengan beliau (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) adalah Adam Alaihissallam ketika keluar dari sorga...”, maka perkataannya itu tidak dapat diterima, karena hadits yang menyatakan tawasulnya Nabi Adam dengan Nabi Muhammad tersebut adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan panjang lebar oleh Syeikh Al-Albani di dalam kitab beliau Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no: 25.

Karena hadits ini begitu terkenal pada sebagian kaum muslimin, maka kami akan menyebutkan artinya dan penjelasan para ulama tentang hadits ini. Hadits itu berbunyi: “Ketika Adam berbuat kesalahan, dia berkata: “Wahai Rabbi! Aku mohon kepadaMu –dengan hak Muhammad- agar Engkau mengampuniku”. Allah berfirman: “Bagaimana Engkau mengetahui Muhammad, padahal Aku belum menciptakannya.” Adam menjawab: “Wahai Rabbi! ketika Engkau telah menciptakanku dengan tanganMu, dan Engkau telah meniupkan ruh (ciptaan) Mu kepadaku, aku mengangkat kepalaku, lalu aku melihat tulisan di kaki-kaki ‘Arsy: Laa ilaaha illa Allah Muhammad Rasulullah. Maka aku mengetahui bahwa Engkau tidak merangkaikan kepada namaMu kecuali makhluk yang paling Engkau cintai. Maka Allah berfirman: “Engkau benar wahai Adam, sesungguhnya dia adalah makhluk yang paling Aku cintai. Berdoalah kepadaKu dengan haknya, sesungguhnya Aku telah mengampunimu. Dan seandainya bukan karena Muhammad niscaya Aku tidak menciptakanmu. ' [Hadits Palsu, riwayat Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak II/615; Ibnu ‘Asakir dari Al-Hakim II/323/2; Al-Baihaqi di dalam Dalailun NubuwwahV/488, dari jalan Abul Harits Abdullah bin Muslim Al-Fihri, dari Isma’il Ibnu Maslamah, dari Abdurahman bin Zaid bin Aslam, dari bapaknya, dari kakeknya, dari Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam]

Al-Hakim berkata: “Isnadnya shahih...”, tetapi perkataannya dibantah oleh Adz-Dzahabi: “Tidak shahih, bahkan palsu. Abdurahman adalah perawi lemah, Abdullah bin Muslim Al-Fihri, aku tidak tahu siapakah dia sesungguhnya.”
Tetapi di dalam kitab Mizanul I’tidal, Adz-Dzahabi berkata tentang hadits ini yang terdapat Abdullah bin Muslim Al-Fihri : “Khabar (hadits) batil, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam Dalailun Nubuwwah”.
Al-Baihaqi berkata: “Abdurahman bin Zaid bin Aslam sendirian meriwayatkan hadits ini, padahal dia seorang yang dha’if.”
Ibnu Katsir menyetujuinya di dalam Tarikhnya II/323.
Demikian juga Ibnu Hajar menyetujui pernyatan Adz-Dzahabi bahwa hadits itu batil.
Hadits itu juga diriwayatkan oleh Thabarani, tetapi juga lewat perawi Abdurahman bin Zaid bin Aslam. Dalam sanad Thabarani juga terdapat perawi majhul, sebagaimana dikatakan oleh Al-Haitsami di dalam Majma’uz Zawaid VIII/253.

d). Adapun perkataan Al-Qadhi ‘Iyadh: “Hadits syafa’at mencapai (derajat) mutawatir”, ini perlu diperiksa lagi, hadits syafa’at yang mana yang beliau kehendaki. Jika yang dimaksud adalah hadits syafa’at bagi kaum mukminin yang masuk neraka sehingga mereka masuk sorga, maka itu benar. Atau yang dimaksud adalah hadits syafa’at al-uzhma yang dimiliki oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka itu memang hadits shahih. Tetapi jika yang dimaksud adalah hadits syafa’at Nabi Adam dengan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka kita semua telah tahu kelemahannya!

4. Adapun hadits pertama yang antum sebutkan, itu bukanlah do’a Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sholat hajat, tetapi doa yang diajarkan Rasulullah kepada seorang buta yang mendatangi beliau. Lafazh riwayatnya sebagaimana di bawah ini:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ ادْعُ الهَت أَنْ يُعَافِيَنِي قَالَ إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ فَادْعُهُ قَالَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى لِيَ اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ

"Dari Utsman bin Hunaif, bahwa seorang lelaki buta mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata: “Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku”. Beliau bersabda: “Jika engkau mau aku akan berdoa, tetapi jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.” Lelaki tadi berkata: “Doakanlah kepadaNya”. Maka beliau memerintahkannya untuk berwudhu’ dengan membaguskan wudhu’nya, (pada riwayat lain: lalu shalat dua raka’at), lalu berdoa dengan doa ini: “Wahai Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu, dan aku menghadapMu dengan NabiMu, Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Sesungguhnya aku menghadap Rabbku denganmu (Nabi Muhammad) di dalam kebutuhanku ini, agar dipenuhi untukku. Wahai Allah, oleh karena itu terimalah permintaan beliau (Nabi Muhammad) untukku. (pada riwayat lain: maka lelaki tadi lalu melaksanakan, kemudian dia sembuh)."

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi no:3578, Nasa-i di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no:659, Ibnu Majah, Thabarani di dalam Al-Kabir, Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak. Dishahihkan oleh Al-Albani di dalam At-Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu, hal: 75-76.

Perkataan di dalam doa lelaki buta tersebut: “aku menghadap-Mu dengan NabiMu”, bisa memiliki beberapa kemungkinan makna:
a). Aku menghadapMu dengan –dzat/jasad- NabiMu
b). Aku menghadapMu dengan –jah (kedudukan)- NabiMu
c). Aku menghadapMu dengan –doa- NabiMu

Oleh karena itu harus ditentukan makna yang dimaksudkan perkataan tersebut berdasarkan dalil-dalil yang ada.

Orang-orang Sufi berdalil dengan hadits ini tentang bolehnya tawassul dengan dzat dan jah (kedudukan) Nabi, mereka tidak menyebutkan dalil kecuali kisah Utsman bin Hunaif, tambahan pada sebagian riwayat pada hadits di atas. Tetapi tambahan kisah ini dha’if sebagaimana dijelaskan oleh Syeikh Al-Albani di dalam At-Tawassul, hal: 92-96.

Sedangkan Salafus Shalih menjadikan hadits ini sebagai dalil tawassul dengan doa orang shalih yang masih hidup, dengan dalil-dalil sebagai berikut:

a). Bahwa orang buta itu mendatangi Nabi, agar beliau mendoakannya, dengan dalil perkataannya di dalam hadits di atas: “Berdoalah kepada Allah agar Dia menyembuhkanku”.
b). Bahwa Nabi menjanjikan doa untuknya, namun beliau juga menasehatkan untuk bersabar, yang itu lebih utama. Yaitu sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Jika engkau mau aku akan berdoa, tetapi jika engkau mau bersabar, itu lebih baik bagimu.”
c). Orang buta itu tetap meminta Nabi untuk mendoakannya, yaitu dengan perkataannya: “Doakanlah kepadaNya”. Sedangkan beliau pasti memenuhi janjinya, beliau telah menjanjikan untuk mendoakannya.
d). Bahwa para ulama menyebutkan hadits ini sebagai mu’jizat beliau dan doa beliau yang mustajab.
e). Bahwa tawassul dengan doa Nabi adalah tawassul yang disyari’atkan, sesuai dengan nash-nash Al-Kitab dan As-Sunah serta perbuatan para sahabat. Maka seandainya tawassul dengan dzat atau jah Nabi disyari’atkan, tentulah para sahabat tidak akan meninggalkannya.

Dan lain-lain. Lihat Al-Istighatsah Ar-Raddu ‘Alal Bakri, hal:391-392, tahqiq: Abdullah bin Dajin As-Sahli; At-Tawassul karya Al-Albani, hal: 76-83.

5. Hadits kedua yang antum sebutkan, artinya adalah: “Aku mendengar shalawat yang dilakukan oleh orang-orang yang mencintaiku, dan aku mengenal mereka. Sedangkan shalawat selain mereka diperlihatkan kepadaku.” Itu adalah jawaban beliau n , ketika ditanya: “Bagaimana pendapat anda terhadap shalawat yang dilakukan oleh orang-orang yang bershalawat yang tidak ada di hadapanmu, dan orang-orang yang akan datang setelah anda. Bagaimana keadaan keduanya di sisi anda?”

Bantahan
a). Hadits itu tidak disebutkan siapa yang meriwayatkannya dan bagaimana derajatnya, sehingga tidak dapat diterima sebagai hujjah!
b). Seandainya hadits itu shahih, maka di dalamnya tidak ada hujjah yang membolehkan tawassul dengan dzat atau jah Nabi n .

6. Kisah Bilal yang antum sebutkan, yang disebutkan dishahihkan oleh Imam Malik, bahwa Bilal bin Harits Radhiyallahu 'anhu ziarah ke kuburan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di situ beliau berdo’a:

يَا رَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ لأُمَّتِكَ فإِنّهُمْ هَلَكُوْا

"Wahai Rasulullah, mohonlah hujan untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka binasa".

Kemudian Bilal tidur dan bermimpi didatangi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berkata: “Hai Bilal, Insya Allah umatku akan diberikan hujan” ketika Bilal terjaga, hujan sudah turun.

Bantahan:
Kisah di atas perlu dicek kebenarannya, benarkah Imam Malik menshahihkan nya?
Kisah seperti itu disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari II/495-496 sebagai berikut:
"Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari riwayat Abi Shalih As-Saman dari Malik Ad-Dar –dia adalah penjaga (baitul mal) Umar- , dia berkata: “Orang-orang tertimpa paceklik di zaman Umar, kemudian datanglan seorang laki-laki ke kubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka telah binasa (terkena paceklik)”. Maka lelaki tadi bermimpi, didatangi seseorang dan dikatakan kepadanya: “Datanglah kepada Umar...”Al-Hadits. Dan Saif telah meriwayatkan di dalam Al-Futuh, bahwa orang yang bermimpi tersebut adalah Bilal bin Al-Harits Al-Muzni, salah seorang sahabat”.

Tetapi kisah ini dibantah oleh Syeikh Al-Albani di dalam At-Tawassul, hal : 131-134, secara ringkas sebagai berikut:
a). Tidak dapat diterima keshahihan riwayat ini, karena Malik Ad-Dar adalah perawi yang tidak dikenal (sifat) ‘adalah dan kecermatannya, sehingga riwayat ini dha’if. Sedangkan perkataan Al-Hafizh Ibnu Hajar di atas: “Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari riwayat Abi Shalih”, tidak berarti riwayat itu shahih seluruh sanadnya, tetapi artinya sanadnya shahih sampai Abi Shalih.
b). Hal itu bertentangan dengan apa yang telah pasti di dalam agama, yaitu bahwa disukainya shalat istisqa’ untuk mohon hujan dari langit, yang ini disebutkan d idalam banyak hadits dan dipegangi oleh banyak ulama.
c). Seandainya riwayatnya shahih, juga tidak dapat diterima, karena orang yang meminta itu tidak diketahui namanya. Adapun disebutnya nama Bilal pada riwayat Saif (Ibnu Umar At-Tamimi) tidak berharga sedikitpun, karena Saif ini disepakati dha’ifnya oleh para ahli hadits.
d). Riwayat ini tidaklah ada di dalamnya tawassul dengan dzat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tetapi hanyalah permintaan doa dari beliau agar Allah menurunkan hujan kepada umatnya. Tawassul dengan ini berbeda, walaupun minta dari Nabi setelah wafatnya juga tidak boleh.”

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menyatakan: “Riwayat ini -seandainya shahih sebagaimana dikatakan oleh pensyarah (Al-Hafizh Ibnu Hajar)- bukanlah hujjah atas bolehnya minta hujan (kepada Allah) lewat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam setelah wafat beliau. Karena orang yang meminta itu majhul (tidak dikenal), dan karena perbuatan para sahabat menyelisihinya, sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui terhadap agama.

Tidak ada seorangpun dari mereka mendatangi kubur nabi –atau kubur lainnya- untuk minta hujan. Bahkan ketika terjadi kekeringan, Umar tidak meminta lewat Nabi (setelah wafat beliau), tetapi memohon hujan kepada Allah lewat perantaraan Abbas, dan tidak ada seorangpun dari para sahabat yang mengingkari Umar, maka hal itu menunjukkan bahwa itu adalah haq. Sedangkan yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu merupakan kemungkaran, dan sarana menuju kemusyrikan, bahkan sebagian ulama menghukuminya termasuk jenis-jenis kemusyrikan.

Adapun di dalam riwayat Saif yang menyatakan bahwa nama orang yang meminta itu adalah Bilal bin Al-Harits, maka tentang keshahihannya perlu dikoreksi, dan pensyarah (Al-Hafizh Ibnu Hajar) tidak menyebutkan sanad Saif tersebut. Dan seandainya shahih-pun tidak dapat menjadi hujjah, karena perbuatan para pembesar sahabat menyelisihinya, sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui terhadap Rasulullah n dan agama beliau daripada selain mereka. Wallahu A’lam”. (Fote note Fathul Bari II/495)

Adapun hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ بِي. رواه أبو هريرة

"Barangsiapa melihatku di dalam mimpi, maka sesungguhnya dia telah melihatku, karena setan tidak dapat menyerupaiku".

Ini memang hadits shahih, tetapi tidak berarti bahwa setiap orang yang mengaku bermimpi bertemu dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berarti dia benar-benar bertemu dengan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bisa jadi dia berdusta, atau bisa jadi setan mendatanginya, bukan sebagaimana wujud Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu setan mengaku bahwa dia adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan orang yang bermimpi itu tidak pernah berjumpa dengan Nabi, juga tidak pernah mempelajari Sunnahnya, bagaimana dia dapat mengetahui beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ?!

7. Adapun kisah pembuatan jendela di atas kubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi tersebut, bantahan kami adalah sebagai berikut (Istighatsah, hal:402-404):

a). Riwayat ini dha’if, karena beberapa perkara:
- Di dalam sanadnya ada perawi dha’if bernama Sa’id bin Zaid Al-Azdi.
- Juga ada perawi dha’if lainnya bernama Amr bin Malik An-Nukri.
- Ada perawi bernama Abu Nu’man, dia berubah hafalannya karena tua, dan tidak diketahui apakah Ad-Darimi mendengar darinya sebelum berubah hafalan atau sesudahnya, sehingga riwayat ini tertolak.
- Kisah itu hanyalah dari ‘Aisyah, tidak dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seandainya shahih bukan merupakan hujjah, karena bisa jadi hanyalah ijtihad (pendapat) beliau semata.
b). Syeikhul Islam rahimahullah berkata: “Adapun apa yang diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha , yaitu pembuatan lobang (pada atap rumah) dari kubur Nabi ke langit agar supaya hujan turun, maka itu tidak shahih, sanadnya tidak sah. Termasuk yang menjelaskan kedustaannya adalah bahwa di zaman kehidupan Aisyah Radhiyallahu 'anha, rumah itu tidaklah ada lobangnya, bahkan tetap sebagaimana di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagian beratap, sebagiannya terbuka, dan sinar matahari turun padanya”.
c). Di dalam tarikh (sejarah) Islam tidak dikenal tahun yang disebut dengan ‘amul fatqi (tahun fatqi).
d). Seandainya riwayat ini shahih, maka di dalamnya tidak ada dalil bolehnya tawassul dengan orang yang telah mati! Tetapi yang terjadi hanyalah membukakan atap untuk kubur, agar rahmat Allah turun padanya.

8. Riwayat seorang Arab yang mendatangi kubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang berdoa sambil berdiri, arti doanya adalah: “Wahai Allah, sesungguhnya Engkau telah memerintahkan untuk memerdekakan budak, maka inilah habibMu (kecintaanMu/Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam), dan saya budakMu (hambaMu), maka merdekakanlah (selamatkanlah) aku dari neraka di atas kubur habibMu. Maka ada seseorang yang berseru tanpa kelihatan orangnya: “Wahai engkau, engkau minta kemerdekaan (keselamatan) -dari neraka- hanya untukmu sendiri, kenapa engkau tidak minta kemerdekaan (keselamatan) -dari neraka- untuk seluruh kaum muslimin. Pergilah! Sesungguhnya Aku telah memerdekakanmu.”

Bantahan:
a). Riwayat itu bukan ayat Al-Qur’an, bukan hadits Nabi yang shahih, dan bukan ijma’ , maka tidak dapat diterima sebagai hujjah. Karena Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak berhujjah dengan hikayat-hikayat! Apalagi yang tidak jelas kebenarannya!
b). Kisah itu belum tentu shahih, bagaimana kita berhujjah dengannya?!
c). Seandainya kisah itu shahih, maka orang yang berseru –yang tanpa kelihatan orangnya- itu tidak diketahui siapa dia, mungkin sekali dia adalah setan yang berusaha menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan. Kalau bukan setan, siapa dia? Apa dalilnya? Hal ini adalah masalah ghaib, yang kita tidak dapat berhujjah kecuali dengan Al-Kitab dab As-Sunnah.
d). Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Hikayat-hikayat ini yang terjadi pada orang-orang yang minta tolong kepada sebagian manusia yang telah mati atau orang-orang yang tidak ada di hadapannya, dan memang mereka mendapatkan kebiasaan-kebiasaan itu dilakukan oleh sebagian orang yang memiliki sebagian ilmu agama, melakukan ibadah dan zuhd, tetapi mereka tidak memiliki hadits yang diriwayatkan, dan tidak memiliki nukilan dari sahabat, tabi’i, dan tidak juga perkataan imam yang diridhai (ulama yang terpercaya-Red). Oleh karena inilah ketika orang-orang yang memiliki keutamaan di antara mereka diingatkan, merekapun sadar dan mereka mengetahui bahwa yang mereka lakukan itu bukanlah dari agama Islam, bahkan itu adalah menyerupai para penyembah berhala”. (Al-Istighatsah, hal:375)

9. a) Riwayat Imam Syafi’i sering sekali mendatangi kubur Imam Abi Hanifah, lalu memberi salam lalu berdo’a kepada Allah dengan bertawassulkan Abi Hanifah dalam usaha terkabulnya do’a.
b) Demikian juga Imam Ahmad bin Hambal berdo’a bertawassulkan Imam Syafi’i, sampai-sampai anaknya yang bernama Abdullah bin Ahmad bin Hambal menjadi heran, dan Imam berkata kepadanya: “Hai Abdullah, Imam Syafi’i bagi manusia seperti matahari, bagi badan seperti azimat yang bisa menjadi sebab keselamatan, dan seperti obat yang menjadi sebab kesembuhan”.
c) Dan Imam Syafi’i ketika diberitahu bahwa penduduk Magrib apabila mempunyai hajat, mereka berdo’a kepada Allah dengan bertawassulkan Imam Malik, beliau tidak mengingkari bahkan membenarkan”.

Bantahan:
a). Benarkah kisah-kisah tersebut dari para imam itu? Tidak cukup kisah itu tertulis di kitab-kitab, lalu diambil dan dipercayai! Walaupun seandainya kitab-kitab yang memuat kisah-kisah tersebut ditulis oleh orang yang terpercaya, namun dari siapa dia mengambil riwayat itu? Kebenaran kisah-kisah itu harus dibuktikan dengan dua hal, pertama: adanya sanad, dan kedua: sanadnyapun harus shahih!
b). Seandainya kisah-kisah itu benar, maka juga tidak dapat diterima hujjah dalam masalah agama. Karena hujjah dalam agama adalah Al-Kitab, As-Sunnah, dan Ijma’.

10. Arti hadits Abu Hurairah itu adalah: “Abu Razin berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya jalanku melewati (kubur) orang-orang yang telah mati. Adakah perkataan bagiku, yang akan aku katakan jika aku melewati mereka? Beliau menjawab: “Katakanlah: Semoga keselamatan atas kamu wahai penduduk kubur, dari kalangan kaum muslimin dan mukminin. Kamu bagi kami adalah orang-orang yang telah terdahulu (meninggal), sedangkan kami bagi kamu adalah orang-orang yang mengikuti (akan meninggal), dan insya Allah, kami akan menyusul kamu”. Abu Razin bertanya: “Apakah mereka mendengar?” Beliau menjawab: “Mereka mendengar, tetapi tidak mampu menjawab –yaitu jawaban yang dapat didengar oleh orang yang hidup-. Wahai Abu Razin, tidakkah engkau suka para malaikat sejumlah mereka menjawab (salam)mu?

Bantahan:
a). Hadits ini munkar, sebagaimana dijelaskan oleh Syeikh Al-Albani di dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah no: 5225
b). Seandainya shahihpun, di dalamnya tidak ada dalil tentang tawassul dengan orang yang telah mati, paling tinggi hanyalah sebagai dalil bahwa orang yang mati itu mendengar, tetapi bukan berarti boleh dijadikan sarana tawassul atau tempat meminta!

11. Hadits ‘Aisyah itu diriwayatkan imam Muslim, sebagai berikut:

قُلْتُ كَيْفَ أَقُولُ لَهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ قُولِي السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلاَحِقُونَ

"Aku (‘Aisyah) berkata: “Apa yang akan aku katakan kepada mereka wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Katakanlah: Semoga keselamatan atas kamu wahai penduduk kubur, dari kalangan kaum muslimin dan mukminin. Dan mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang telah terdahulu (meninggal) dari kami dan orang-orang yang akhir (belum meninggal), dan insya Allah, kami akan menyusul kamu"

Bantahan:
a). Hadits ini shahih, tetapi di dalamnya tidak ada dalil tentang tawassul dengan orang yang telah mati, paling tinggi hanyalah sebagai dalil bahwa orang yang mati itu mendengar, sebagaimana di atas.
b). Tentang masalah orang yang mati itu mendengar atau tidak adalah perkara yang diperselisihkan para ulama, tetapi yang rajih (lebih kuat) adalah bahwa pada asalnya orang mati tidak mendengar. [Lihat Majalah As-Sunnah Edisi 10/Th.IV/1421-2000, hal:30-38, rubrik:Aqidah]
c). Kalau ada yang mengatakan: “Ketika berziarah apa gunanya memberi salam kepada orang-orang yang telah mati, jika mereka tidak mendengar?”. Maka jawabnya adalah: Bahwa hal itu merupakan doa untuk mereka, dan merupakan perkara ta’abbudiyyah, yaitu perkara ibadah yang kita harus taat, walaupun tidak memahami hikmahnya. Sebagaimana jika kita shalat menjadi makmum, maka di akhir shalat kita mengucapkan salam dengan pelan dan salam itu kita niatkan untuk para malaikat pencatat amalan, untuk imam, dan untuk seluruh makmum, walaupun mereka tidak mendengar. Dan hal itu umum di dalam bahasa Arab, tidak tersembunyi bagi orang-orang yang tahu. [Lihat Ayatul Bayinat fii Adami Sama’il Amwat, hal:95, karya Al-Alusi, tahqiq Syeikh Al-Albani]
d). Seandainya hadits itu menunjukkan orang mati dapat mendengar, tetapi di dalamnya juga tidak ada dalil bolehnya tawassul dengan mereka. Wallahu A’lam.

Demikianlah jawaban yang kami sampaikan mudah-mudahan dapat menghilangkan syubhat-syubhat yang ada pada penanya khususnya, dan kaum muslimin pada umumnya.

KESIMPULAN:
Di sini kami ringkaskan jawaban kami di atas, yaitu:
1. Tawassul, yaitu berdoa kepada Allah dengan perantara, ada yang disyari’atkan dan ada yang terlarang.
2. Tawassul yang disyari’atkan, yaitu: bertawassul dengan: a) Nama-nama Allah dan sifat-sufatNya. b) iman dan amal shalih orang yang berdoa. c) Doa orang shalih yang masih hidup. Adapun yang terlarang adalah yang tidak ada dalilnya, seperti: tawassul dengan orang yang telah mati, dengan dzat atau kehormatan Nabi, orang shalih, dan lainnya.
3. Seluruh dalil yang dipakai oleh orang-orang yang membolehkan tawassul dengan orang yang telah mati, ada dua kemungkinan:
a) Dalil itu lemah.
b) Dalil itu shahih, tetapi difahami dengan keliru.
Wallahu A’lam bish Shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun V/1422H/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Baca SelengkapnyaTawassul Dengan Orang Mati, Syubhat Dan Bantahannya

Mengapa Wanita Harus Berhijab?

Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat.

Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:

Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

"Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar". [Al Ahzab:71]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.

"Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah". [HR Muslim].

Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

"Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". [Al Ahzab:36].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.

"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].

Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.

Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)

Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.

Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.

Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,

نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.

"Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan".

Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.

Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.

ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih". [Al Ahzab : 59]

Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.

SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.

Diantara syarat-syarat hijab antara lain:

Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

"Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka". [An Nuur:31].

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً

"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang". [Al Ahzab : 59].

Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.

من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.

"Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]

-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.

"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina". [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]

Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

"Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka". [HR Ahmad dan Abu Daud]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].

Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam

Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.

Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )

Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
Baca SelengkapnyaMengapa Wanita Harus Berhijab?

Beberapa Tanda Kiamat

Iman kepada hari Akhir merupakan salah satu rukun iman. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, ...dst. [Al Baqarah:177].


Sehingga kebaikan tidak akan tercapai kecuali dengan cara merealisasikan iman kepada hari Akhir. Karena itulah, iman kepada hari Akhir memiliki pengaruh yang besar terhadap diri manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Beriman kepada hari Akhir, dengan selalu mengingatnya dan membenarkan peristiwanya, akan menambah keimanan dan ketakwaan seseorang, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

الم ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Alif Laam Miim. Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada kitab (Al Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Rabb mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung. [Al Baqarah:1-5].

Banyak nash yang menerangkan pengaruh dan urgensi iman kepada hari Akhir. Allah telah membantu para hambaNya untuk beriman kepada hari Akhir, yaitu dengan memberitahukan tanda-tanda yang mendahului kedatangannya (alamatus sa’ah), baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Tanda-tanda yang sudah terjadi, berarti telah dirasakan oleh umat manusia, sehingga bisa menambah keimanan dan keyakinan, dan mendorong manusia untuk beramal shalih dan menjauhi hal-hal yang mungkar.

Permasalahan tanda-tanda Kiamat ini sengaja diangkat, untuk mengingatkan kita, karena kebanyakan orang telah melupakannya. Dengan mengetahui adanya tanda-tanda hari Kiamat yang sudah terjadi, semoga menjadi peringatan untuk selalu mengikuti petunjuk syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan dalam tulisan ini, penulis memaparkan sebagian tanda-tanda Kiamat yang sudah terjadi. Semoga bermanfaat.

Pertama : Diutusnya Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa diutusnya Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai rasul terakhir termasuk salah satu tanda-tanda Kiamat, artinya Kiamat itu sudah dekat, karena Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan penutup para nabi. Tidak ada lagi nabi sesudah Beliau. Beliau bersabda :

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ يَعْنِي إِصْبَعَيْنِ

Jarak antara pengangkatan aku sebagai Rasul dan hari Kiamat seperti (jarak) dua ini. (Yaitu dua jarinya). [Riwayat Bukhari dan Muslim].

Dalam riwayat lain: “Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya”.

Ketika membahas tanda-tanda hari Kiamat, Imam Al Qurthubi menyatakan bahwa tanda yang pertama ialah kemunculan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena Beliau nabi akhir zaman. Antara Beliau dengan hari Kiamat tiada nabi lagi.

Al Hafizh Ibnu Rajab menjelaskan, bahwa hadits di atas ditafsiri dengan kedekatan masa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan hari Kiamat, seperti dekatnya jarak antara jari telunjuk dan jari tengah. Yakni, setelah diutusnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka akan ditutup dengan hari Kiamat tanpa ada nabi lagi. Rasulullah bersabda:

وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي

Dan aku adalah al hasyir, yaitu seluruh manusia akan dikumpulkan (pada hari Kiamat) sesudah masaku. [HR Bukhari dan Muslim].

Kedua : Terbelahnya Bulan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانشَقَّ الْقَمَرُ وَإِن يَرَوْا آيَةً يُعْرِضُوا وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ

Telah dekat (datangnya) saat (Kiamat) itu, dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat sesuatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata “(Ini adalah) sihir yang terus menerus. [Al Qamar : 1-2].

Dalam menafsirkan ayat di atas, Al Hafizh Ibnu Katsir menyatakan bahwa peristiwa terbelahnya bulan telah terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang mutawatir dengan sanad yang shahih. Para ulama telah sepakat bahwa peristiwa tersebut merupakan salah satu mukjizat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Abdullah bin Mas‘ud bercerita.

بَيْنَمَا نَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِنًى إِذَا انْفَلَقَ الْقَمَرُ فِلْقَتَيْنِ فَكَانَتْ فِلْقَةٌ وَرَاءَ الْجَبَلِ وَفِلْقَةٌ دُونَهُ فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْهَدُوا

Ketika kami bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di Mina, tiba-tiba bulan terbelah menjadi dua bagian. Satu bagian berada di belakang atas gunung (Hira’) dan separoh lainnya (berada) sedikit di bawahnya. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami: “Saksikanlah.” [HR Bukhari dan Muslim].

Ketiga : Keluarnya Api Dari Wilayah Hijaz Yang Menyinari Punuk-Punuk Unta
Di Bushra (Wilayah Syam).
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَخْرُجَ نَارٌ مِنْ أَرْضِ الْحِجَازِ تُضِيءُ أَعْنَاقَ الْإِبِلِ بِبُصْرَى

Tidak akan terjadi hari Kiamat sebelum keluar api dari wilayah Hijaz yang menyinari punuk-punuk unta di Bushra (Huran). [HR Bukhari dan Muslim].

Imam An Nawawi berkata: “Pada zaman kita, api ini pernah muncul di Madinah tahun 654 H. Apinya besar sekali, muncul dari sisi timur kota Madinah, di belakang Hirra. Peristiwa ini juga diketahui oleh penduduk Syam dan semua negeri. Dan penduduk Madinah yang menyaksikannya telah menceritakannya kepadaku”.

Keempat : Banyaknya Kekacauan.
Banyak nash shahih yang menunjukkan, salah satu di antara tanda hari Kiamat yaitu banyak terjadinya kekacauan, peperangan dan pembunuhan. Juga munculnya banyak fitnah di tengah-tengah kaum muslimin yang berbentuk perpecahan, yang berakhir saling mengkafirkan dan menfasikkan, bahkan diakhiri dengan pembunuhan, merajalelanya kemaksiatan di kota-kota dan desa-desa.

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَكْثُرَ الْجَهْلُ وَيَكْثُرَ الزِّنَا وَيَكْثُرَ شُرْبُ الْخَمْرِ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ وَيَكْثُرَ النِّسَاءُ حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ

Sesungguhnya di antara tanda hari Kiamat adalah ilmu diangkat, kebodohan muncul, perzinaan merajalela, minum minuman keras merebak luas, kaum pria sedikit dan kaum wanita banyak hingga lima puluh orang wanita hanya memiliki satu orang laki-laki yang menanggung urusan mereka. [HR Bukhari dan Muslim].

Yang dimaksud dengan ilmu dalam hadits ini, ialah ilmu syariat. Yaitu ilmu yang menunjukkan manusia ke jalan yang lurus, menuju kebahagiaan dunia dan akhirat, ilmu yang mengenalkan Allah beserta nama-nama dan sifat-sifatNya, ilmu yang menunjukkan cara beribadah yang benar kepada Allah, gambaran bermuamalah yang baik dengan sesama kaum muslimin, dan lain-lain.

Dalam hadits lain, yang diriwayatkan Imam Bukhari, menerangkan proses terangkatnya ilmu, yaitu :

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا.

Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu secara langsung dengan mengambilnya dari para hamba, tetapi dengan mewafatkan para ulama. Sampai bila tidak menyisakan satu orang pun, maka manusia mengangkat pemimpin yang bodoh. Mereka ditanya, maka mereka (tokoh-tokoh itu, Red) memberi fatwa tanpa dasar ilmu, sehingga dia sesat dan menyesatkan.

Ulama memberikan beragam penafsiran tentang makna “ilmu diangkat”. Di antaranya, yaitu “hilang dari hati kaum muslimin” atau “matinya para ulama” atau “orang-orang menghafal Al Qur’an, tetapi tidak mengamalkannya” atau “ilmunya tidak bermanfaat”.

Kesimpulan dari semua itu, maka yang tersisa kebanyakan adalah orang yang jahil (tidak berilmu). Akibatnya, manusia mendaulat pimpinan orang yang kosong dari ilmu, sesat dan sekaligus menyesatkan orang lain. Karena, apabila orang itu ditanya, dia menjawabnya tanpa dasar ilmu.

Kemudian tentang menjamurnya perzinaan dan minuman keras, diakui atau tidak, kedua kemaksiatan ini sudah menyebar di seluruh pelosok dunia, kecuali daerah-daerah atau orang-orang yang mendapat rahmat dari Allah. Bahkan keduanya telah menjadi komoditas perdagangan. Namun alhamdulillah, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim, bahwa akan senantiasa ada sekelompok orang dari umat Islam yang berpegang teguh kepada kebenaran sampai datangnya hari kiamat.

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

Senantiasa ada satu kelompok dari umatku yang selalu berpegang teguh di atas kebenaran. Orang yang enggan menolong mereka, tidak akan merugikan mereka sampai datang keputusan Allah.

Maksudnya, sekalipun keadaan tidak menentu, mereka tetap berpegang teguh dengan Al Qur’an dan Sunnah yang shahih dan mengikuti jejak para salaful ummah (para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka).

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memohon tiga hal kepada Allah untuk umatnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata (yang artinya) : Dan aku mohon kepada Rabb-ku untuk umatku agar Allah tidak membinasakan mereka dengan wabah kelaparan yang merata dan agar Allah tidak memberikan kemenangan kepada musuh sehingga musuh dapat menguasai kaum muslimin. Dan Rabb-ku berfirman: “Wahai, Muhammad! Jika Aku sudah menetapkan satu ketetapan, maka tidak akan tertunda. Aku tidak akan membinasakan mereka (kaum muslimin) dengan musibah kelaparan yang merata, dan Aku tidak akan memberikan kemenangan kepada musuh sehingga bisa menaklukkan kaum muslimin, kendatipun mereka bersatu dari seluruh penjuru dunia, sampai mereka sendiri saling membinasakan dan saling melakukan penawanan”. Perkara yang aku khawatirkan atas umaku adalah para imam (panutan) yang menyesatkan. Dan jika pedang sudah terhunus, maka tidak akan disarungkan lagi sampai Kiamat tiba. Dan Kiamat tidak akan terjadi sampai ada sebagian kelompok dari umatku yang meniru kaum musyrik, dan sampai sebagian umatku menyembah patung. Dan sesungguhnya akan muncul di tengah umatku tiga puluh pendusta. Mereka mengklaim dirinya nabi, padahal aku adalah penutup para nabi. Tidak ada nabi sepeninggalku. Dan tetap ada sebagian kelompok dari umatku berada di atas al haq.

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan bahwa doanya untuk umatnya dikabulkan dalam dua perkara saja. Sedangkan yang ketiga tidak diterima.

Beliau memberitakan:
1. Akan terjadi pertumpuhan darah di antara umatnya. Dan kalau sudah terjadi, maka tidak akan berakhir sampai hari Kiamat.
2. Sebagian umatnya akan menghancurkan sebagian yang lain, dan akan saling menawan

Bagaimanakah kalau fitnah tersebut terjadi? Kita, umat Islam harus berhati-hati, harus menghindari fitnah tersebut, sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa yang berjalan lebih baik daripada yang berlari, yang duduk lebih baik daripada berjalan, dan seterusnya.

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَتَكُونُ فِتَنٌ الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنْ الْقَائِمِ وَالْقَائِمُ فِيهَا خَيْرٌ مِنْ الْمَاشِي وَالْمَاشِي فِيهَا خَيْرٌ مِنْ السَّاعِي وَمَنْ يُشْرِفْ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ وَمَنْ وَجَدَ مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ

Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Akan terjadi banyak fitnah. Pada masa itu, orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri. Orang yang berdiri lebih baik daripada orang berjalan. Orang yang berjalan lebih baik daripada orang berlari. Barangsiapa yang melawannya, ia akan tergilas. Barangsiapa menemukan tempat berlindung, maka hendaklah ia berlindung diri di sana. [HR Bukhari].

Selain itu, ada hadits dari Hudzaifah bin Al Yaman, dia menceritakan : Orang-orang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya tentang keburukan karena khawatir akan menimpaku. Aku bertanya, “Wahai, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam! Kami dulu berkubang dalam kejahiliyahan dan kejelekan, lalu Allah memberikan kebaikan (Islam) ini, akankah ada lagi kejelekan kebaikan ini?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Ya.” Aku bertanya lagi,”Apakah akan ada lagi kebaikan setelah kejelekan itu?” Beliau menjawab,”Ya, tapi sudah tercampur dakhan (kekeruhan).” Aku bertanya,”Apa dakhannya?” Beliau menjawab,”Satu kaum yang mengambil petunjuk bukan dari petunjukku. Engkau mengenali dan mengingkari kondisi mereka”. Aku bertanya,”Akankah ada keburukan lagi setelah kebaikan itu?” Beliau menjawab,”Ya. Yaitu para juru dakwah yang mengajak ke pintu jahannam. Barangsiapa yang menjawab panggilan mereka, maka akan tercampakkan ke dalam jahannam.” Aku berkata,”Wahai, Rasulullah! Jelaskan ciri mereka kepada kami!” Beliau bersabda,”Mereka berasal dari kita sendiri dan mereka berbicara dengan bahasa kita.” Aku bertanya,”Jika aku menjumpai masa itu, apa yang engkau perintahkan kepadaku?” Beliau menjawab,”Tetaplah bersama jama’ah kaum muslimin dan imam mereka.” Aku bertanya,”Jika mereka tidak memiliki jama’ah pun juga imam?” Beliau menjawab,”Tinggalkannlah semua firqah-firqah itu, meskipun akhirnya engkau terpaksa mengkonsumsi akar pohon sampai ajal menjemput, sementara engkau tetap teguh atas jalan itu.”

Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini, bahwa nanti setelah terangnya cahaya kebenaran Islam akan datang asy-syar (keburukan, fitnah).

Dalam Fathul Bari dijelaskan, yaitu diawali dengan terbunuhnya Utsman Radhiyallahu 'anhu dan dampak yang muncul karena pembunuhan tersebut. Tetapi setelah itu akan ada kebaikan, tetapi dalam kebaikan itu ada dakhan (kekeruhan). Dalam Fathul Bari disebutkan, maknanya bagus tetapi kotor, baik itu berupa kondisi umum maupun hati di antara mereka yang tidak bersih. Pada waktu itulah, ada pemimpin atau dai yang memberikan petunjuk tetapi tidak sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini dalam suasana yang baik. Barangsiapa yang menjumpai dan mengetahuinya, maka harus bara’ (berlepas diri) dan membencinya.

Setelah itu, Hudzaifah pun masih bertanya lagi : “Apakah setelah kebaikan itu ada kejelekan?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Ya ada, tetapi di situ ada penyeru yang mengajak kepada kesesatan. Diumpamakan dengan berdiri di pintu neraka karena mengajak kepada hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Siapa yang mengikuti akan dimasukkan ke dalamnya.” Hudzaifah bertanya lagi,”Mereka itu siapa, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab,”Mereka itu dari kaum kita, berbicara dengan bahasa kita, seagama dengan kita, bisa dari Arab atau bani Adam. Dzahirnya Islam, tetapi batinnya menyelisihi Islam (menghancurkan Islam dari dalam).” Hudzaifah bertanya lagi,”Jika kami menjumpai yang seperti itu, maka bagaimana, wahai Rasulullah?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Bergabunglah dengan jama’ah kaum muslimin dan imam mereka -sekalipun imam yang fajir yang berbuat kejam kepada kita, mengambil harta kita, kita tetap setia dan taat.”

Demikianlah yang dilakukan oleh generasi Salaf terhadap Al Hajjaj bin Yusuf.

Dan yang dimaksud dengan jamaah di sini, ada yang mengatakan jama’ah kaum muslimin karena tidak mungkin umat Muhammad bersatu dalam kesesatan, atau jama’ah sahabat atau ahlul ilmi karena sebagai hujjah bagi manusia, atau bergabung (berpegang) kepada al haq sebagaimana dikatakan Imam Malik :

الـجَمَاعَةُ مَعَ الـحَقِّ وَلَوْ كُنْتَ وَحْدَكَ

Jamaah (adalah) bersama al haq (kebenaran) meskipun engkau sendiri.

Lalu, bagaimana kalau tidak ada kedua-duanya? Tinggalkan semua firqah (para duat yang mengajak kepada kesesatan) yang masing-masing mengajak kepada golongannya, dan gigitlah akar pohon sampai kamu meninggal, itu lebih baik daripada mengikuti mereka. Ini kinayah (kiasan) betapa beratnya berpegang teguh dengan Sunnah dalam situasi yang seperti sekarang ini.

Kelima : Keluarnya Para Dajjal Pendusta Yang Mengaku Sebagai Nabi.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda

وَأنه سَيَكُونُ فِي أُمَّتِـي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُوْنَ أَنَّهُ نَبِيٌّ )رَوَاهُ أَبـُو دَاوُد

Akan ada pada umatku tiga puluh pendusta, semuanya mengaku sebagai nabi [HR Abu Dawud].

Ini sudah terjadi, kecuali dajjal yang terakhir. Sebagai misal :
1. Al Aswad Al Ansi di Yaman. Muncul pada masa-masa akhir kehidupan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada akhirnya ia dibunuh oleh kaum muslimin di benteng persembunyiannya.
2. Thulaihah bin Khuwalid Al Asadi. Mengaku sebagai nabi pada masa Rasulullah n masih hidup. Tidak sempat dibunuh hingga masih bertahan hidup pada masa Khalifah Abu Bakar. Ia lari ke Syam lalu masuk Islam. Kemudian dia ikut perang dan menemui syahid, insya Allah.
3. Musailamah Al Kadzdzab pada tahun 9 H. Dia datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersama jamaahnya dan kembali ke Yamamah lalu murtad dan mengaku sebagai nabi. Ia binasa di tangan Wahsi bin Harbz pada zaman Khalifah Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu.
4. Sujjah binti Al Harits. Asalnya Nashara dan mengaku sebagai nabi. Kemudian ia bertemu dengan Musailamah Al Kadzdzab dan menjadi istrinya. Setelah Musailamah terbunuh, dia kembali ke negerinya, kemudian masuk Islam dan mati dalam keadaan Islam di Bashrah.

Pada zaman Tabi’in :
1. Al Mukhtar bin Abi Ubaid Ats Tsaqafi. Orang ini sebelumnya penganut Syi’ah kemudian mengaku sebagai imam dengan nama Muhammad bin Hanifah. Ia mengaku bahwa Jibril menurunkan wahyu kepadanya. Dia terbunuh di Kufah.
2. Al Harits bin Sa’id Al Kadzdzab di Damaskus pada zaman Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Setelah beritanya sampai ke telinga Khalifah, keberadaannya langsung dilacak, lalu dibawa menghadap beliau. Kemudian Khalifah mendatangkan para ulama untuk menasihatinya, tetapi ia menolak. Maka Khalifah pun menyalibnya.

Pada zaman mutakhir ini, muncul di India seorang laki-laki yang bernama Mirza Gulam Ahmad Al Qadiyani. Ia mengaku mendapatkan wahyu dari langit dan mengaku sebagai nabi. Atau oleh para pengikutnya dikatakan sebagai mujaddid (pembaharu). Pengikutnya mashur dengan nama Ahmadiyah.

Para dajjal yang disebutkan di atas hanyalah sebagian saja. Satu per satu akan muncul, baik berbentuk perdukunan atau pengobatan alternatif, atau apa saja yang intinya mengaku mendapat wahyu dari Allah. Dan yang terakhir nantinya ialah Al Masih Ad Dajjal Al A’war.

Keenam : Banyak Terjadi Gempa Bumi.

لاَ تـَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضُ الْعِلْمُ وَيَكُْثرُ الزَّلَازِلُ ) رَوَاهُ البُخَارِي

Tidaklah hari Kiamat itu akan tiba sampai ilmu tercabut dan banyak terjadi gempa bumi. [HR Bukhari].

Demikian penjelasan singkat mengenai tanda datangnya hari Kiamat yang harus kita imani. Hendaklah kaum muslimin memperhatikan dan mempersiapkan diri untuk menyongsongnya. Dunia adalah ladang beramal sementara akhirat tempat penilaian amalan. Orang yang merugi adalah manusia yang tidak waspada dalam kehidupan duniawinya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1425H/2004. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Baca SelengkapnyaBeberapa Tanda Kiamat

Bahaya Bicara Agama Tanpa Ilmu

Memahami ilmu agama merupakan kewajiban atas setiap muslim dan muslimah. Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. [HR. Ibnu Majah no:224, dan lainnya dari Anas bin Malik. Dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani]

Dan agama adalah apa yang telah difirmankan oleh Alloh di dalam kitabNya, Al-Qur’anul Karim, dan disabdakan oleh RosulNya di dalam Sunnahnya. Oleh karena itulah termasuk kesalahan yang sangat berbahaya adalah berbicara masalah agama tanpa ilmu dari Alloh dan RosulNya.
Sebagai nasehat sesama umat Islam, di sini kami sampaikan di antara bahaya berbicara masalah agama tanpa ilmu:

1.Hal itu merupakan perkara tertinggi yang diharamkan oleh Allah.

Alloh Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu)” (Al-A’raf:33)

Syeikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baaz rohimahulloh berkata: “Berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk perkara terbesar yang diharamkan oleh Allah, bahkan hal itu disebutkan lebih tinggi daripada kedudukan syirik. Karena di dalam ayat tersebut Alloh mengurutkan perkara-perkara yang diharamkan mulai yang paling rendah sampai yang paling tinggi.
Dan berbicara tentang Alloh tanpa ilmu meliputi: berbicara (tanpa ilmu) tentang hukum-hukumNya, syari’atNya, dan agamaNya. Termasuk berbicara tentang nama-namaNya dan sifat-sifatNya, yang hal ini lebih besar daripada berbicara (tanpa ilmu) tentang syari’atNya, dan agamaNya.” [Catatan kaki kitab At-Tanbihat Al-Lathifah ‘Ala Ma Ihtawat ‘alaihi Al-‘aqidah Al-Wasithiyah, hal: 34, tahqiq Syeikh Ali bin Hasan, penerbit:Dar Ibnil Qayyim]

2. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk dusta atas (nama) Allah.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS. An-Nahl (16): 116)

3.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan kesesatan dan menyesatkan orang lain.

Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya sekaligus, tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ulama’. Sehingga ketika Allah tidak menyisakan seorang ‘alim-pun, orang-orang-pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Lalu para pemimpin itu ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain. (HSR. Bukhari no:100, Muslim, dan lainnya)

Hadits ini menunjukkan bahwa “Barangsiapa tidak berilmu dan menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan tanpa ilmu, dan mengqias (membandingkan) dengan akalnya, sehingga mengharamkan apa yang Alloh halalkan dengan kebodohan, dan menghalalkan apa yang Allah haramkan dengan tanpa dia ketahui, maka inilah orang yang mengqias dengan akalnya, sehingga dia sesat dan menyesatkan. (Shahih Jami’il Ilmi Wa Fadhlihi, hal: 415, karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, diringkas oleh Syeikh Abul Asybal Az-Zuhairi)

4.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mengikuti hawa-nafsu.

Imam Ali bin Abil ‘Izzi Al-Hanafi rohimahulloh berkata: “Barangsiapa berbicara tanpa ilmu, maka sesungguhnya dia hanyalah mengikuti hawa-nafsunya, dan Allah telah berfirman:

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللهِ

Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun (Al-Qashshash:50)” (Kitab Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393)

5.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mendahului Allah dan RasulNya.

Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Hujuraat: 1)

Syeikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rohimahulloh berkata: “Ayat ini memuat adab terhadap Alloh dan RosulNya, juga pengagungan, penghormatan, dan pemuliaan kepadanya. Alloh telah memerintahkan kepada para hambaNya yang beriman, dengan konsekwensi keimanan terhadap Alloh dan RosulNya, yaitu: menjalankan perintah-perintah Alloh dan menjauhi larangan-laranganNya. Dan agar mereka selalu berjalan mengikuti perintah Alloh dan Sunnah RosulNya di dalam seluruh perkara mereka. Dan agar mereka tidak mendahului Alloh dan RosulNya, sehingga janganlah mereka berkata, sampai Alloh berkata, dan janganlah mereka memerintah, sampai Alloh memerintah”. (Taisir Karimir Rahman, surat Al-Hujurat:1)

6.Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu menanggung dosa-dosa orang-orang yang dia sesatkan.

Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu adalah orang sesat dan mengajak kepada kesesatan, oleh karena itu dia menanggung dosa-dosa orang-orang yang telah dia sesatkan. Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HSR. Muslim no:2674, dari Abu Hurairah)

7.Berbicara tentang Allah tanpa ilmu akan dimintai tanggung-jawab.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (QS. Al-Isra’ : 36)
Setelah menyebutkan pendapat para Salaf tentang ayat ini, imam Ibnu Katsir rohimahulloh berkata: “Kesimpulan penjelasan yang mereka sebutkan adalah: bahwa Alloh Ta’ala melarang berbicara tanpa ilmu, yaitu (berbicara) hanya dengan persangkaan yang merupakan perkiraan dan khayalan.” (Tafsir Al-Qur’anul Azhim, surat Al-Isra’:36)

8.Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan.

Syeikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami menyatakan: “Fashal: Tentang Haramnya berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan haramnya berfatwa tentang agama Allah dengan apa yang menyelisihi nash-nash”. Kemudian beliau membawakan sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah di bawah ini:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. 5:44)

9.Berbicara agama tanpa ilmu menyelisihi jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rohimahulloh menyatakan di dalam aqidah Thahawiyahnya yang masyhur: “Dan kami berkata: “Wallahu A’lam (Allah Yang Mengetahui)”, terhadap perkara-perkara yang ilmunya samar bagi kami”. [Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393]

10.Berbicara agama tanpa ilmu merupakan perintah syaithan.

Allah berfirman:

إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَآءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui. (QS. 2:169)

Keterangan ini kami akhiri dengan nasehat: barangsiapa yang ingin bebicara masalah agama hendaklah dia belajar lebih dahulu. Kemudian hendaklah dia hanya berbicara berdasarkan ilmu. Wallohu a’lam bish showwab. Al-hamdulillah Rabbil ‘alamin.

Penulis: Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

Artikel www.muslim.or.id
Baca SelengkapnyaBahaya Bicara Agama Tanpa Ilmu

As-Salaf As-Shalih Rujukan dalam Memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah

Pengertian ‘Salaf’
Secara bahasa, salaf berarti orang-orang yang mendahului kita, baik dari segi keilmuan, keimanan, keutamaan, maupun kebaikannya. Ibnul Manzhur berkata, “Salaf juga berarti orang-orang yang mendahuluimu, baik orang tua maupun karib kerabatmu yang lebih tua dan utama darimu.” Termasuk dalam pengertian ini apa yang telah dikatakan oleh Rasulullah kepada putrinya Fatimah az-Zahra’,
“Sesunguhnya sebaik-baik salaf bagimu adalah aku” HR. Muslim (no. 1450).

Adapun yang dimaksud ‘salaf’ menurut istilah para ulama pada asalnya adalah para sahabat Nabi, kemudian disertakan kepada mereka -dalam istilah tersebut- generasi sesudah mereka yang mengikuti jejak mereka. Kitab Limadza Ikhtartu Madzhab Salaf hal. 30

Sedangkan menurut tinjauan waktu, maka ‘salaf’ maksudnya adalah generasi-generasi terbaik yang patut diteladani dan diikuti, yaitu tiga generasi pertama yang telah dipersaksikan keutamaannya oleh Rasulullah dalam sabdanya:
“Sebaik-baik umat adalah generasiku, kemudian generasi sesudahnya, kemudian sesudahnya lagi.” Akan datang takhrijnya sebentar lagi. Namun, makna ‘salaf’ menurut tinjauan waktu ini masih belum cukup, karena kita melihat kemunculan firqah-firqah sesat dan bid‘ah-bid‘ah pada masa-masa tersebut, sehingga orang yang hidup pada masa tersebut tidak cukup dikatakan bahwa dia berada di atas manhaj Salaf sampai diketahui bahwa dia sejalan dengan para sahabat dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, para ulama menambahkan dengan istilah ‘As-Salaf Ash-Shalih’ (generasi Salaf yang saleh). Pada perkembangan selanjutnya istilah salaf dinisbatkan kepada ‘orang-orang yang senantiasa menjaga aqidah dan manhaj hidupnya agar sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan para sahabatnya sebelum terjadi perpecahan dan perselisihan’, yaitu dengan munculnya beberapa macam firqah (kelompok Islam sempalan). Ibid hal. 30-33.

Kewajiban Merujuk kepada Pemahaman Salaf
Sebagai seorang muslim kita dituntut untuk menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidup. Keselamatan hidup kita, dunia dan akhirat, hanya akan diperoleh dengan cara kita tunduk dan patuh kepada keduanya (baca kembali “Fatawa” edisi ke-2). Namun kenyataan di lapangan menunjukan bahwa kaum muslimin terpecah-belah dalam berbagai pemahaman. Semua mengklaim dirinyalah yang berpegang kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Masing-masing mengaku paling benar dan menyalahkan orang lain yang menyelisihinya. Pertanyaan kita adalah siapakah yang paling benar dan paling tepat dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga kita tidak boleh meyelisihi mereka ? Jawabannya adalah para sahabat Nabi. Para sahabat itulah orang-orang yang paling paham tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah karena mereka hidup di zaman turunnya kedua wahyu tersebut kepada Nabi. Maka wajib bagi kita mengikuti petunjuk dan bimbingan mereka.

Dalil-Dalil Bahwa Pemahaman Salaf Wajib Menjadi Rujukan Lihat Limadza ikhtartu al-manhaj as-salafi hal. 86-98, dengan perubahan.

Beberapa dalil di bawah ini menunjukkan bahwa pemahaman salaf wajib menjadi rujukan umat Islam dalam memahami agamanya.
1. Allah berfirman:
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka (dalam melaksanakan) kebaikan, Allah ridha kepada mereka; dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang di dalamnya terdapat sungai-sungai yang mengalir. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (Q.S. At-Taubah:100).

Dalam ayat di atas Allah memuji generasi Salaf dan orang-orang yang mengikuti mereka. Maka, dari sini dapat diketahui bahwa bila Salaf mengemukakan suatu pendapat kemudian diikuti oleh orang-orang pada generasi berikutnya, maka mereka menjadi orang-orang yang terpuji dan berhak mendapatkan keridhaan dari Allah sebagaimana yang didapatkan oleh generasi Salaf. Kalaulah mengikuti jejak Salaf tidak berbeda dengan mengikuti jejak selainnya, niscaya mereka tidak pantas untuk dipuji dan diridhai; dan hal seperti itu jelas bertentangan dengan ayat di atas. Dengan demikian, berdasarkan ayat di atas telah jelas bahwa pemahaman Salaf menjadi rujukan bagi generasi berikutnya.

2. Allah berfirman,
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; menyuruh kepada yang ma‘ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Namun, di antara mereka ternyata ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali Imran:110)

Dalam ayat ini Allah menetapkan adanya keutamaan generasi Salaf dibanding keseluruhan umat karena pernyataan dalam ayat tersebut tertuju kepada kaum muslimin, yang waktu itu tiada lain adalah para sahabat, generasi salaf pertama yang mendulang ilmu langsung dari Rasulullah tanpa perantara. Adanya pemberian gelar kepada mereka sebagai umat terbaik menunjukkan bahwa mereka itu senantiasa istiqamah dalam segala hal, sehingga tidak akan menyimpang dari kebenaran. Allah juga menjelaskan sifat mereka sebagai bukti kelurusan jalan hidup mereka, yaitu bahwa mereka selalu memerintahkan kepada yang ma‘ruf dan melarang seluruh yang mungkar. Berdasarkan ayat di atas, juga jelas bahwa pemahaman Salaf menjadi hujjah dan rujukan bagi generasi sesudah mereka sampai Hari Kiamat.

3. Rasulullah bersabda,
“Sebaik–baik manusia adalah generasiku; kemudian generasi sesudahnya; kemudian generasi sesudahnya lagi. Selanjutnya akan datang suatu kaum yang persaksian salah seorang di antara mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya.” Hadits mutawatir, di antaranya dengan lafal di atas yang diriwayatkan oleh Bukhari (no. 2509, 3451, dan 6065), Muslim (no. 1533), dan lainnya.

Apakah yang menjadi ukuran kebaikan pada diri mereka (tiga generasi Salaf) dalam hadits Rasulullah tersebut adalah warna kulit, bentuk tubuh, harta, atau yang sejenisnya? Jelas bukan! Dan tidak diragukan lagi bahwa ukuran kebaikan yang dimaksud tidak lain adalah ketakwaan hati dan amal saleh. Mengenai hal ini Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian menurut pandangan Allah adalah yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S. Al-Hujurat:13)

Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya Allah tidak akan melihat rupa dan harta kekayaan kalian. Allah hanya akan melihat kepada hati dan amal kalian.” H.R. Muslim (no. 2564).

Salah seorang sahabat Nabi, Ibnu Mas‘ud, menceritakan bahwa Allah telah menjelaskan kepada umat ini bahwa hati para sahabat adalah sebaik-baik hati setelah hati Nabi Muhammad. Allah menganugerahkan kepada mereka pemahaman yang tidak akan pernah dicapai oleh generasi berikutnya. Sehingga, apa-apa yang mereka nilai baik, maka akan baik menurut Allah dan apa-apa yang mereka nilai buruk, juga menjadi buruk menurut Allah Lihat Musnad Ahmad (I/379).
Jadi jelaslah, pemahaman Salaf menjadi rujukan bagi generasi sesudahnya sampai Hari Akhir nanti.

4. Allah berfirman,
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” (Q.S. Al-Baqarah:143)

Kata wasath pada ayat di atas artinya adil dan pilihan. Sebagaimana halnya kandungan ayat pada poin dua, walaupun sifat yang terkandung dalam ayat di atas adalah kaum muslimin secara umum, namun generasi Salaf masuk dalam barisan pertama yang mendapatkan gelaran sifat tersebut. Mereka adalah manusia yang paling adil dan pilihan. Mereka adalah generasi utama dalam umat ini. Mereka paling adil dalam berbuat, dalam berkata-kata, dan dalam berkehendak. Memang sangat pantaslah mereka dijadikan saksi atas seluruh umat. Persaksian mereka akan diterima di hadapan Allah karena persaksian mereka berdasarkan ilmu dan kejujuran. Mengenai hal ini Allah berfirman,
“Dan sembahan-sembahan selain Allah yang mereka sembah itu tidak dapat memberi pembelaan. (Orang yang dapat memberi pembelaan adalah) tidak lain orang yang bersaksi dengan benar (yaitu orang yang bertauhid) dan meyakini(nya).” (Q.S. Az-Zukhruf:86)

Jika persaksian mereka diterima di hadapan Allah, tentu tidak diragukan lagi bahwa pemahaman mereka menjadi rujukan bagi generasi sesudahnya. Memang umat Islam telah bersepakat bahwa tidak ada generasi yang berpredikat adil secara mutlak kecuali para sahabat. Sehingga, berita mereka pasti diterima dan tidak perlu diteliti lagi kebenarannya. Dari situ jelaslah, bahwa pemahaman mereka menjadi rujukan bagi yang lainnya dalam memahami nas-nas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kita diperintahkan untuk mengikuti jejak dan jalan hidup mereka.

5. Allah berfirman,
“… dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” (Q.S. Luqman:15)
Para sahabat adalah orang-orang yang senantiasa kembali kepada Allah, sehingga Allah memberikan bimbingan kepada mereka bagaimana berkata dan beramal yang baik. Mengenai hal ini Allah berfirman,
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan mau kembali kepada Allah, mereka mendapatkan kabar gembira; oleh sebab itu, sampaikanlah kabar tersebut kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan-perkataan lalu mengikuti mana yang paling baik di antara perkataan tersebut. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang- orang yang mempunyai akal.” (Q.S. Az-Zummar:17-18)

Orang yang menelaah perjalanan hidup para sahabat pasti akan mengetahui bahwa seluruh sifat yang disebutkan dalam ayat-ayat tersebut dimiliki oleh mereka. Jadi, memang sudah seharusnyalah kita mengikuti jejak mereka dalam memahami agama Allah ini, baik dalam memahami Kitab-Nya maupun Sunnah Nabi-Nya. Allah mengancam orang yang tidak mau mengikuti jalan mereka dengan api neraka, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
“Barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan tidak mengikuti jalan orang-orang beriman, maka Kami biarkan dia dikuasai oleh kesesatan dan akan Kami masukkan ke dalam neraka Jahannam. Padahal neraka Jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (Q.S. An-Nisa’:115)

Dalam ayat tersebut, Allah mengancam orang yang tidak mengikuti jalan orang-orang beriman. Yaitu, jalan para sahabat -sebagai generasi pertama yang dimaksudkan dalam ayat tersebut- dan generasi sesudahnya. Ini menunjukkan bahwa mengikuti jalan mereka dalam memahami syariat Allah adalah wajib. Barangsiapa berpaling dari jalan mereka, maka dia akan menuai kesesatan dan diancam dengan neraka Jahanam. Tidak ada jalan lain yang harus kita tempuh selain jalan kaum mukminin, sebagaimana tersebut dalam firman Allah:
“Maka (Dzat yang demikian) itulah Allah, Rabb kamu yang sebenarnya. Tidak ada yang lain setelah kebenaran itu, kecuali kesesatan. Maka, mengapa kamu mau dipalingkan (dari kebenaran).” (Q.S. Yunus:32)

Siapapun yang tidak mengikuti jalan orang-orang beriman pasti dia mengikuti jalan orang-orang yang tidak beriman. Siapa saja yang mau mengikuti jalan orang-orang beriman -jalannya para sahabat - jelas akan mendapatkan keselamatan. Jelaslah, pemahaman para sahabat -sebagai generasi salaf pertama- dalam memahami agama adalah menjadi rujukan bagi kita semuanya. Barangsiapa berpaling darinya, maka sesungguhnya dia telah memilih kebengkokan dan kesempitan. Cukuplah neraka Jahannam sebagai balasan baginya; padahal Jahannam itu sejelek-jelek tempat kembali dan tempat tinggal.

6. Rasulullah pernah bersabda dalam hadits yang menyebutkan tentang perpecahan umat. Dalam hadits tersebut beliau memerintahkan kepada kita agar memegang teguh sunnah beliau dan sunnah Khulafa’ Rasyidin. Beliau bersabda,
“Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh kepada perikehidipanku dan perikehidupan Khulafa’ Rasyidin sepeninggalku.”

Beliau menyatakan bahwa dari sekian banyak kelompok Islam hanya ada satu yang selamat dan menjadi ahli surga, yaitu mereka yang menempuh perikehidupan sesuai dengan bimbingan Rasulullah dan para sahabatnya. Hal ini beliau tegaskan dalam sabdanya:
“Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan saja yaitu golongan yang pada saat itu mengikuti peri kehidupanku dan peri kehidupan para sahabatku.”

Berdasarkan riwayat-riwayat di atas kita mengetahui bahwa perikehidupan seluruh sahabat adalah perikehidupan Khulafa’ Rasyidin dan perikehidupan Rasulullah. Jadi jelaslah, pemahaman sahabat -sebagai generasi salaf pertama- menjadi rujukan bagi generasi berikutnya.

Para Salafi Pengikut Jalan Hidup Rasulullah dan Para Sahabatnya
Berdasarkan keterangan-keterangan di atas jelaslah bahwa mengikuti jalan hidup Rasulullah dan para sahabat adalah satu-satunya jalan keluar dan pilihan yang tepat. Lalu, siapakah di antara sekian banyak kelompok dalam Islam yang jalan hidupnya mengikuti Rasulullah dan para sahabat? Jawabannya tidak lain adalah para salafi.

Jawaban tersebut disimpulkan dari dua hal berikut :
Pertama, paham-paham sesat seperti Khawarij, Rafidhah (Syi‘ah), Murji‘ah, Jahmiyah, Qadariyah, Mu‘tazilah, dan lain-lain muncul setelah masa kenabian dan masa Khulafa’ Rasyidin. Paham-paham sesat seperti itu bertolak belakang seratus delapan puluh derajat dengan jalan hidup Rasulullah dan para sahabat. Bukankah tidak mungkin kita mengatakan bahwa jalan hidup para sahabat sama dengan jalan hidup mereka? Jelas tidak mungkin. Dengan demikian jelaslah bahwa yang benar dan perlu kita ikuti jalan hidupnya bukanlah kelompok-kelompok sesat di atas. Kalau bukan mereka itu, siapa? Jelas, para salafi, yaitu orang-orang yang selalu berpegang erat dengan jalan hidup Rasulullah dan para sahabat.

Kedua, tidak kita dapati kelompok-kelompok dalam Islam yang mempunyai jalan hidup seperti jalan hidup Rasulullah dan para sahabat kecuali Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah ini tidak lain adalah para salafi. Mengapa? Perlu diketahui, bahwa kelompok-kelompok sesat tersebut sebagian dari mereka meragukan keadilan sikap sahabat; sebagian yang lain bahkan mengkafirkan sahabat; sebagian yang lainnya lagi lebih mendewakan akal daripada harus kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Bagaimana mungkin kelompok-kelompok sesat itu mau mengikuti jalan hidup Rasulullah dan para sahabat, sementara jalan hidup mereka seperti itu? Wallahu a‘lam bish shawab.


Anda juga dapat membaca komentar artikel ini melalui RSS 2.0 feed. Anda dapat memberi komentar dan trackback pada web anda.

Perhatian: Silahkan menyalin dan menyebarluaskan seluruh artikel pada website ini dengan menyertakan sumbernya serta tidak boleh memodifikasi judul dan materi artikel tanpa seizin muslim.or.id. Pertanyaan untuk Konsultasi Ustadz silahkan dimasukkan pada link "Tanya Ustadz", jika tidak maka pertanyaan akan diabaikan.
Baca SelengkapnyaAs-Salaf As-Shalih Rujukan dalam Memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah

Ahlus Sunnah Wa Jama'ah

As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna (lihat : Mawaqif Ibnu Taimiyah Minal Asy'ariyah I : 3804 oleh Syaikh Abdur-Rahman Al-Mahmud dan Mafhum Ahlis Sunnah Wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah Wal Jama'ah oleh Syaikh Nasyir Al-Aql). Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau "Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata :

"Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba"
(Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam "Syarhus-Sunnah" No. 49)

Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam yaitu : "Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya. Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal".
( lihat : Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 8:1034).

Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).

Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.
(Kasyful Karriyyah 19-20).

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alahi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.

Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : "..... Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah".
(Talbisul Iblis oleh Ibnul Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu Hazm 2:107).

Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna :

Mengikuti sunnah-sunnah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.

Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.

Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.

Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan : "Mereka (pada mulanya) tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan : Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak diambil".
(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya hal.15).

Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya : "Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli".
(Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr).

Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.

Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang di hadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.

AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH

Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jama'ah.
(lihat : Wujubu Luzuumil Jama'ah wa Dzamit Tafarruq. hal. 115-117 oleh Jamal bin Ahmad Badi).

Para ulama berselisih tentang perintah berjama'ah ini dalam beberapa pendapat. (Al-I'tisham 2:260-265).

Jama'ah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.

Para Imam Mujtahid

Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.

Jama'ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.

Jama'ah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.

Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna :

Bahwa jama'ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jama'ah ini dan haram menentang jama'ah ini dan amirnya.

Bahwa jama'ah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jama'ah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam.
(Mauqif Ibni Taimiyah Minal Asya'irah 1 : 17).

Syaikhul Islam mengatakan : "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jama'ah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'). (Majmu al-Fatawa 3:175).

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala :

"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram".
(Ali-Imran : 105).

"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i 1:72 dan Ibnu Baththah dalam Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi menisbahkan kepada Al-Khatib dalam tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul Mantsur 2:63).

Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : "Jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan do'akanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9).

Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya i'tiqad dan manhaj.

Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

ASY'ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH

Asy'ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jama'ah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu As'ariyah, Maturidiyah dan Madzhab Salaf.

Az-Zubaidi mengatakan : "Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah". (Ittihafus Sadatil Muttaqin 2:6).

Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan : "Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi".
( Ar-Raudlatul Bahiyyah oleh Abi Udibah hal.3).

Al-Ayji mengatakan : "Adapun Al-Firqotun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang mereka : "Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya". Mereka itu adalah Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah". (Al-Mawaqif hal. 429).

Hasan Ayyub mengatakan : "Ahlus Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid".
(lihat : Tabsithul Aqaidil Islamiyah, hal. 299 At-Tabshut fi Ushulid Din, hal. 153, At-Tamhid oleh An-nasafi hal.2, Al-Farqu Bainal Firaq, hal. 323, I'tiqadat Firaqil Muslimin idal Musyrikin, hal. 150).

Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy'ariyah dan Maturidiyah berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Disini tidak bermaksud mempermasalahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua kesimpulan dalam masalah ini.

Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.

Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok (ushul) apapun.

Diterjemahkan dari majalah
Al-Bayan, no. 78 Shafar 1415H
oleh Ibrahim Sa'id
[Majalah As-sunnah edisi 10/Th.1]
Baca SelengkapnyaAhlus Sunnah Wa Jama'ah

As-Sunnah Dan Bid'ah

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Sunnah dengan makna apa-apa yang disyari'atkan oleh Rasul-Nya adalah lawan dari bid'ah, yakni apa-apa yang baru yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Mafhum Ahlis Sunnah, hal 32, 35]

Bid'ah menurut bahasa ialah segala perkara yang baru diada-adakan. Kata Imam Asy-Syaatibi : "Lafadz bid'ah pada dasarnya bermakna apa saja yang belum ada contohnya".

Diantara kata bid'ah yang dinamakan demikian, ialah kata bid'ah yang terdapat dalam firman Allah sebagai berikut.

"Badiiu ats-tsamawaati wal ardhi" [Al-Baqarah : 17]
"Artinya : Allah Pencipta langit dan bumi".

Maksudnya badiiu' disini ialah Allah yang mengadakan atau menciptakan langit dan bumi dengan bentuk yang belum ada contohnya.

Juga dalam firman-Nya lagi.

"Qul ma kuntu bid'an minar-arutsuli" [ Al-Ahqaaf :9]
"Artinya : Kataknlah : Aku bukanlah rasul yang baru (bid'ah) pertama di antara rasul-rasul"

Maksud bi'an disini ialah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bukanlah seorang rasul yang pertama membawa risalah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, bahkan telah ada rasul-rasul yang mendahuluinya. Apabila dikatakan bahwa si Fulan telah membuat satu bid'ah, maka artiya si Fulan telah mengadakan suatu jalan (cara) yang belum pernah ada orang yang melakukannya selain dia.

Bid'ah menurut syari'at ialah apa-apa yang diadakan oleh manusia baik perkataan maupun perbuatan di dalam agama dan syiar-syiarnya tidak ada keterangan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, yang mana maksud mengerjakannya adalah untuk ta'abbud.

"Artinya : Aisyah berkata. 'Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perbuatan dalam agama kita ini, yang sama sekali tidak ada sumbernya, maka perbuatan itu ditolak". [Hadits Riwayat Bukhari 2/166, Muslim 5/132, Abu Daud 4606, Ibnu Majah 14, Baihaqi 10/119]

Dan sabdanya lagi.

"Aisyah berkata. 'Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Barangsiapa yang beramal dengan satu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan itu tertolak". [Hadist Riwayat Muslim].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika mendenifisikan bid'ah, ia berkata. "Bid'ah itu apa-apa yang menyalahi Kitabullah, As-Sunnah, dan Ijma' Salafus Shalih baik masalah-masalah aqidah maupun masalah-masalah ibadah, seperti perkataan orang-orang Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Jahmiyah, dan juga orang-orang yang beribadah sambil menari-nari dan bernyanyi di masjid-masjid".

Jadi, terkadang As-Sunnah dimaksudkan lawan dari bid'ah. Misalnya bila dikatakan si Fulan mengikuti sunnah, artinya si Fulan beramal menurut apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Namun bila dikatakan si fulan berbuat bid'ah, artinya si Fulan beramal menyalahi apa-apa yang diamalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

As-Sunnah yang dimaksud dalam bahasan ini ialah arti sunnah menurut pengertian ulama Ushul, karena pengertian inilah yang digunakan dalam pembahasan dalil-dalil pokok, kedudukannya dalam pembinaan hukum, dan perbuatan hukum syara'. Kendatipun demikian dalam analisa historis akan di ketengahkan pula pengertian secara umum sebagaimana yang dipergunakan ahli Hadits.

[Disalin dari buku Kedudukan As-Sunnah Dalam Syariat Islam oleh Yazid Abdul Qadir Jawas, hal 28-31, terbitan Pustaka Al-Kautsar]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=mo re&article_id=215&bagian=0
Baca SelengkapnyaAs-Sunnah Dan Bid'ah