SALAFY LOMBOK
Blog Ahlussunnah wal jamaah

Cari Blog Ini

Senin, 14 November 2011

Sejarah Berdirinya Daulah Umawiyah

BERDIRINYA DAULAH UMAWIYYAH DAN KEMBALINYA PERSATUAN KAUM MUSLIMIN PADA TAHUN AL JAMA’AH


Penduduk negeri Iraq membaiat Al-Hasan bin Ali, sebagai khalifah pada tahun kematian ‘Ali radhiyallahu ‘anhu. Sementara itu terdengar kabar yang sampai kepada Mu’awiyah bahwa Al-Hasan sedang mempersiapkan pasukan untuk memeranginya. Mu’awiyah mulai berhati-hati dengan melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya perkara yang tidak diinginkan. Muncullah di muka bumi saat-saat pertemuan yang menegangkan, dan peristiwa Perang Shifiin kedua telah tiba. Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu telah terasuki kecemasan dan kegalauan yang besar. Fitnah (peristiwa saling membunuh antara kaum muslimin-pen) akan terulang kembali.

Masing-masing pasukan telah mulai berjalan. Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu bertanya-tanya pada dirinya sendiri: Darah kaum muslimin telah berhasil dijaga pada perang Shifiin, sedangkan keadaan kaum muslimin telah mulai tenang pada beberapa saat lamanya dengan pembagian kekuasaan antara dirinya dengan ‘Ali radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi keadaan yang demikian ini adalah keadaan yang sangat ganjil, hendaklah kaum muslimin bersatu kembali. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu untuk menjadi sebab persatuan itu.

Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhumelakukan usaha yang mengarah kepada apa yang beliau cita-citakan dengan mengutus dua orang terbaik dari pendukungnya yaitu ‘Abdurrahman bin Samurah dan Abdullah bin ‘Amir bin Kuraiz agar keduanya mengadakan perdamaian. Kedua orang itu pun berusaha untuk mengadakan perundingan perdamaian, dan Allah menghendaki kebaikan pada diri Al­Hasan radhiyallahu ‘anhu dengan persetujuan beliau atas usaha perdamaian tersebut. Lalu beliau turun tahta dari kekhalifahan dengan harapan akan memupus keberlangsungan fitnah dan mewujudkan persatuan kaum muslimin. Demikian ringkasan dari riwayat Al-Bukhari Yang shahih, sedangkan riwayat-riwayat lainnya adalah lemah.

APAKAH AL-HASAN RADHIYALLAHU ‘ANHU MEMBERIKAN PERSETUJUAN PERDAMAIAN DENGAN PILIHAN SENDIRI ATAU TERPAKSA?

(Secara kenyataan yang ada bahwa) Al­Hasan radhiyallahu ‘anhu menyetujuinya berdasarkan pilihan beliau sendiri demi kemaslahatan kaum muslimin, tidak seperti yang dituduhkan oleh sebagian corong-corong kebatilan bahwa pasukannya meninggalkannya sehingga beliau dengan. terpaksa menerima perdamaian itu. Yang demikian ini disitir dalam riwayat Al-Hakim yang disahkan dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dengan sanadnya sampai kepada Al-Hasan bahwa beliau berkata: “Sungguh kekuatan Arab ada pada tanganku, mereka siap memerangi orang yang aku ingin perangi, mereka akan memberikan jaminan keamanan pada orang yang aku beri jaminan. Namun, aku meninggalkannya dalam rangka mengharapkan Wajah Allah ‘Azza wa Jalla dan mencegah tertumpahnya darah umat Muhammad shallllahu ‘alaihi wasallam.’

MU’AWIYAH RADHIYALLAHU ‘ANHU DIBAIAT SEBAGAI KHALIFAH

Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu dibaiat menjadi khalifah untuk wilayah Syam, Iraq, dan seluruh negeri­-negeri Islam. Hal ini terjadi pada tahun 41 H. Sebelumnya beliau hanya disebut sebagai amir (pimpinan) di negeri Syam, sedangkan ‘Ali radhiyallahu ‘anhu disebut sebagai amirul mukminin di Iraq. Tahun yang menggembirakan ini dinamakan sebagai ‘aamul jamaa’ah (tahun persatuan), karena Allah ‘Azza wa Jalla menyatukan kekuatan kaum muslimin di bawah satu kendali pemerintahan sehingga hati merekapun menjadi satu, segala pujian milik Allah Ta’ala semata.

Demikianlah, fitnah (perpecahan) telah dipupuskan. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan perdamaian dan kesatuan kaum muslimin melalui Al­Hasan radhiyallahu ‘anhu, yaitu dengan sebab (dalamnya) agama, akal, dan ketakwaan yang beliau miliki sehingga terwujudlah pada diri beliau sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam riwayat Al­Bukhari rahimahullah:

“Sesungguhnya cucuku ini adalah sayyid (penghulu), nantinya Allah akan menyatukan dua kelompok besar (yang berseteru) dari kaum muslimin. ”

Hadits ini menetapkan bahwa khilafah yang dipegang oleh Amirul Mukminin Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu adalah sebagai wujud dari perdamaian kaum muslimin, dan perdamaian adalah kebaikan. Hal ini juga sebagai bantahan yang meruntuhkan celaan yang dilontarkan oleh sekte Syi’ah terhadap beliau radhiyallahu ‘anhu.

RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MENERANGKAN PERIHAL FITNAH YANG TERJADI

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidupnya telah sedikit menyinggung keberadaan fitnah (perang sesama kaum muslimin-pen) yang akan muncul dalam sebagian hadits-haditsnya yang mulia. Hal ini merupakan mukjizat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari hadits-hadits yang ada, kita bisa mengetahui kenyataan perang yang terjadi dan bisa mengambil kesimpulan hukum yang benar dan jauh dari igauan-igauan para pendusta dan kedustaan-kedustaan yang dibuat oleh para pendengki musuh-musuh Islam.

Di antara hadits-hadits di atas adalah sebagai berikut:

1.Riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

“Hari kiamat tidak akan terjadi sampai dua kelompok besar (dari kaum muslimin) saling berperang hingga jumlah yang terbunuh dari keduanya adalah sangat besar sedangkan apa yang mereka perjuangkan adalah satu (sama).”

Para ahli sejarah menyebutkan bahwa jumlah kaum muslimin baik dari Iraq maupun dari Syam yang saling berperang bersama dengan ‘Ali dan Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhuma, lebih dari 200.000. Sedangkan jumlah yang meninggal benar-benar sangat banyak. Sabda beliau yang menyebutkan bahwa: (apa yang mereka perjuangkan adalah satu) menunjukkan bahwa mereka adalah kaum yang memiliki aqidah yang sama dan agama yang sama pula, sedangkan yang mereka tuju adalah kebenaran. Dengan demikian segala upaya makar yang disusupkan berupa tuduhan merasuknya hawa nafsu dan keinginan untuk saling mengalahkan, atau menuduh salah satu kelompok memiliki niatan yang jelek, maka pemikiran-pemikiran seperti ini adalah sangkaan yang batil dan tertolak.

2. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memastikan kelompok mana yang saling bertikai itu yang lebih dekat kepada kebenaran yang masing-masing berijtihad untuk mendapatkan kebenaran. Dan kelompok mana yang telah berlaku menyimpang dan salah, maka kelompok itu adalah mujtahid juga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim:

“Wahai ‘Ammar, kamu akan dibunuh oleh kelompok yang zhalim (yang keluar dari ketaatan kepada imam/penguasa yang sah). “

Hadits ini adalah hadits shahih lagi lugas dalam menyatakan bahwa Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu dan orang-orang yang mendukungnya telah berlaku salah terhadap Amirul Mukminin ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, dalam keadaan sebagai para mujtahid yang salah. Inilah keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah karena pasukan Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu adalah kelompok yang membunuh ‘Ammar radhiyallahu ‘anhu. Akan tetapi Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu telah berijtihad dalam menafsirkan hadits di atas dengan ucapannya:

“Yang membunuhnya adalah orang-orang yang mengeluarkannya.”

Yakni yang mengeluarkannya menuju ke medan peperangan. Sedangkan beliau (‘Ammar radhiyallahu ‘anhu) waktu itu adalah seorang yang sudah lanjut usia sehingga mereka (yang menghadirkannya ke medan perang) adalah orang yang menjadi sebab terbunuhnya. Ijtihad beliau yang demikian ini adalah salah.

Beliau mengambil ijtihad seperti ini karena apa yang beliau yakini adalah kebenaran.

Sedangkan riwayat Muslim menegaskan dengan lebih jelas kelompok mana yang benar:

“Akan ada di tengah umatku dua kelompok, kemudian muncul pula di antara keduanya sebuah kelompok yang keluar (dari ketaatan kepada khalifah) yang diperangi oleh salah satu dari dua kelompok yang lebih benar.”

Hadits ini mengisyaratkan terhadap munculnya kelompok khawarij yang di perangi oleh ‘Ali dan tentaranya

4. Diriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah bahwa beliau berkata: “Aku bermimpi melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan Abu Bakar dan ‘Umar duduk di samping beliau. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian aku duduk. Ketika aku duduk, tiba-tiba dihadapkanlah ‘Ali dan Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhuma. Lalu keduanya dimasukkan ke dalam sebuah rumah dan ditutup pintunya dalam keadaan aku menyaksikannya. Dan tidak lama ternyata ‘Ali yang keluar sambil mengatakan: ‘Demi Penguasa Ka’bah, telah diputuskan bahwa yang benar adalah aku.’ Kemudian tidak berapa lama Mu’awiyah keluar juga sambil mengatakan: ‘Diampunkan untukku, demi Penguasa Ka’bah.”[1]

Semoga Allah senantiasa merahmati dan meridhai mereka semua dan mengumpulkan kita dengan mereka di tempat rahmat-Nya yang abadi, sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan do’a.

FOOT NOTE:

[1] Ibnu Katsir membawakannya dengan sanadnya (jilid 8, hal.130]

Sumber: Buku “TARIKH DAULAH UMAWIYYAH”, Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyyah, Riyadh Saudi Arabia, Penerbit Hikmah Ahlus Sunnah, Cet.Kedua, Hal.11-19. via Facebook Kisah-Kisah Teladan & Sejarah Islam

Baca SelengkapnyaSejarah Berdirinya Daulah Umawiyah

Wajibnya Menahan Lisan (Tidak Ikut Campur) Dalam Perselisihan Yang Terjadi Antara Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – Prof.Dr.Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily

Diantara prinsip dasar yang mulia dijelaskan oleh ulama salaf dan yang diikuti oleh para imam yang datang sesudah mereka serta yang dipegang oleh seluruh Ahlus Sunnah adalah: Menahan lisan (tidak ikut campur) tentang perselisihan yang terjadi antara sahabat —semoga Allah meridhai mereka semua-, mendoakan kerahmatan bagi mereka, mencintai dan tidak menyebut mereka kecuali dengan pujian yang baik lagi indah, sebagaimana yang terdapat dalam perkataan salaf dan para ulama yang datang sesudah mereka.

Dari Umar bin Abdul Aziz rahimahullah tatkala beliau ditanya tentang Ali dan Utsman dalam (perang) Shiffiin dan apa yang terjadi antara mereka, beliau menjawab, “Itu adalah pertumpahan darah yang Allah selamatkan (bersihkan) tanganku dari ikut campur di dalamnya, maka aku tidak suka untuk mengikutsertakan lisanku dalam kejadian tersebut.”[1]

Imam Ahmad rahimahullah, ditanya: “Bagaimana pendapatmu tentang perselisihan yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu?” beliau menjawab, “Tiada yang bisa saga katakan dalam hal itu kecuali yang terbaik.”[2]

Imam Abul Hasan al-Asy’ari rahimahullah berkata, “Adapun yang terjadi antara Ali dan Az-Zubair bersama A’isyah hanya berdasarkan ta’wil dan ijtihad, Ali adalah seorang imam dan semua mereka adalah ahlul ijtihad (orang yang berhak berijtihad) dan semuanya telah disaksikan (dijamin) oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, masuk surga, maka ini menjelaskan bahwasanya mereka se­muanya benar dalam ijtihad tersebut.

Begitu juga yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah berdasarkan ta’wil dan ijtihad, dan seluruh sahabat adalah para imam yang terpercaya (jujur) tidak diragukan agama mereka, karena Allah dan Rasul-Nya telah memuji mereka secara keseluruhan, dan memerintahkan kita untuk menghormati, memuliakan dan mencintai mereka dan berlepas diri dari setiap orang yang mencela salah seorang dari mereka. [3]

Dan Imam AI-Muzani rahimahullah —tatkala menjelaskan aqidah Ahlus Sunnah tentang sahabat- beliau berkata, “Disampaikan keutamaan mereka serta disebutkan dengan amalan-amalan mereka yang baik, dan kita menahan (lisan) dari ikut campur dalam perselisihan yang terjadi antara mereka, karena mereka adalah manusia yang terbaik sesudah Nabi mereka, [4] Allah te­lah meridhai mereka sebagai (sahabat) Nabi-Nya, serta menciptakan mereka sebagai penolong/pejuang agama-Nya, mereka adalah para imam dalam agama ini dan para ulama kaum muslimin —semoga Allah merahmati mereka seluruhnya-.[5]

Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata, “Apabila kamu melihat seseorang mencela salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka keta­huilah bahwa ia adalah orang yang memiliki perkataan jelek dan (pengikut) hawa nafsu, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apabila disebut para sahabatku maka tahanlah (lisan) kalian “[6]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengetahui kesalahan yang akan muncul dari mereka sesudah beliau wafat,[7] akan tetapi be­liau tidak mengatakan tentang mereka kecuali kebaikan.

Janganlah kamu membicarakan sedikitpun tentang ke­salahan dan peperangan mereka dan apa yang tidak kamu ketahui tentangnya, dan janganlah kamu dengarkan seseorang membicarakan hal itu, karena (tidak ada jaminan) hatimu akan bisa selamat tatkala mendengarnya.” [8]

Imam Ibnu Baththah rahimahullah dalam menjelaskan aqidah Ahlus Sunnah berkata, “Dan sesudah itu kita menahan lisan tentang perselisihan yang terjadi antara sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka telah menyaksikan peperangan bersama beliau, dan orang yang lebih awal meraih kemuliaan, sungguh Allah telah mengampunkan (dosa) mereka dan memerintahkan kamu untuk istighfar (minta ampunan) bagi mereka serta mendekatkan diri kepada Allah dengan mencintai mereka, hal itu telah di­wajibkan oleh Allah lewat lisan Nabi-Nya sedang la mengeta­hui apa (kesalahan) yang akan muncul dari mereka dan akan terjadi peperangan di antara mereka.”[9]

Imam Abu Utsman ash-Shabuni rahimahullah -tatkala menjelas­kan aqidah salaf- berkata: “Dan mereka menyakini (wajibnya) menahan lisan tentang perselisihan yang terjadi antara sahabat

Rasulullah dan membersihkan lisan dari membicarakan sesuatu yang mengandung tudingan dan celaan tehadap mereka. Dan mereka (salaf) menyakini (wajibnya) meminta kerahmatan atas seluruh para sahabat dan mencintai mereka.”[10]

Imam Ibnu Abi Zaid al-Qairawaani rahimahullah tatkala menjelas­kan hak-hak yang wajib dilakukan terhadap para sahabat- beliau berkata, “Tidak boleh disebut salah seorang dari sahabat Ra­sulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali dengan ungkapan yang terbaik, dan (wajib­nya) menahan lisan tentang perselisihan yang terjadi antara mereka, kerena mereka orang yang lebih pantas untuk dicari (diterima) alasannya dan berbaik sangka terhadap mereka.” [11]

Imam Abu ‘Amr ad-Dani rahimahullah -tatkala menjelaskan per­kataan Ahlus Sunnah dalam aqidah- beliau berkata, “Dan di­antara perkataan (aqidah) mereka adalah: Mengungkapkan perkataan yang balk tentang para sahabat Nabi yang mulia, menyebutkan keutamaan-keutamaan mereka, menebarkan ke­baikan-kebaikan mereka dan menahan lisan tentang perselisi­han yang terjadi antara mereka.” [12]

Imam Qawamus Sunnah al-Ash Bahani rahimahullah berkata, “Dan apa yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhum salaf mengatakan: merupakan sunnah adalah diam (tidak ikut campur) tentang perselisihan yang terjadi antara sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [13]

Imam Ibnu Qudamah berkata, “Diantara sunnah adalah: berwala’ kepada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencintai mereka, menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka, meminta rahmat dan ampunan untuk mereka, menahan lisan dari me­nyebut kesalahan dan perselisihan yang terjadi antara mereka dan menyakini keutamaan mereka serta mengetahui bahwa mereka orang yang lebih dahulu (dalam meraih keutamaan dan memperjuangkan agama –pen).” [14]

Imam An-Nawawi rahimahullah tatkala mensyarah hadits, “Apabila dua orang muslim berperang dengan pedangnya (senjatanya), maka yang membunuh dan yang terbunuh (keduanya) masuk neraka.”[15]

Beliau berkata, “Ketahuilah bahwa pertumpahan darah yang terjadi antara sahabat tidak termasuk ke da­lam ancaman ini. Dan madzhab Ahlus Sunnah yang benar (dalam hal ini) adalah: berbaik sangka terhadap mereka, menahan (lisan) tentang perselisihan yang terjadi antara mereka, menta’wil peperangan mereka (kepada tujuan yang baik) karena mereka berijtihad dan menta’wil dan tidak bermaksud melakukan maksiat semata-mata menginginkan dunia, bahkan masing-masing dari mereka menyakini dialah yang benar sementara yang menyelisihinya melampaui batas (melakukan kesalahan) maka wajib diperangi agar kembali kepada perintah Allah. Se­bagian mereka benar dan sebagian yang lain salah dan dimaafkan.”[16]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan aqidah Ahlus Sunnah seraya berkata, “Dan mereka menahan lisan (tidak ikut campur) tentang perselisihan yang terjadi antara sahabat dan mengatakan: bahwa atsar-atsar (hadits-hadits) yang diri­wayatkan tentang keburukan (kesalahan) mereka diantaranya ada yang palsu, dan diantaranya ada yang telah ditambah dan dikurangi serta diselewengkan dari yang sebenarnya, sedangkan yang shahih daripadanya mereka dalam hal tersebut mempunyai uzur, baik dikarenakan mereka berijtihad dan benar (dalam ijtihadnya) atau berijtihad dan salah (dalam ijtihadnya).”[17]

Perkataan para ulama tentang permasalahan ini banyak sekali, sehingga sulit untuk dikumpulkan (secara keseluru­han), akan tetapi saya hanya menyebutkan sebagian saja, hal ini menunjukkan kepada ijma’ Ahlus Sunnah dalam menjelas­kan prinsip dasar yang mulia ini, dan barangsiapa yang berbi­cara tentang hal ini dan masuk ke dalamnya dengan menye­butkan sedikit dari perselisihan dan perperangan yang terjadi antara sahabat dengan maksud celaan dan penghinaan terhadap mereka, maka sungguh ia telah menyelisihi manhaj salaf dan jalan Ahlus Sunnah.

Kita berdoa semoga Allah ‘Azza wa Jala membimbing kita untuk mengikuti dengan baik jalannya para salaf, dan menghiasi diri kita dengan adab yang mulia terhadap para sahabat Nabi serta mengumpulkan kita bersama golongan mereka pada hari kiamat kelak.

FOOT NOTE:

[1] Dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqaat (5/307) Dan lihat As-Sunnah, Al-Khallal (1/62).

[2] Dikeluarkan oleh Al-Khallal dalam as-Sunnah (1/460)

[3] Al-lbanah ‘an Ushul ad-Diyanah (hal: 224, 225).

[4] Maksudnya: mereka adalah manusia terbaik sesudah Nabi mereka dari kalangan umat ini, bukan seluruh umat, sebab di kalangan umat-umat yang tedahulu ada para Nabi dan Rasul, dan mereka lebih mulia dari para sahabat berdasarkan nash dan ijma’ salaf.

[5] Syarhus Sunnah (ha 1: 86).

[6] Dikeluarkan oleh Ath-Thabraani dalam ”AI-Kabiir” dari hadits Abdullah bin Mas’ud (10/198) (no. 448) dan Abu Nu’aim dalam ‘Al-Hilyah” (4/108) Dan dihukumi oleh Allamah Al-Albani sebagai hadits shahih dengan kumpulan Thuruq-nya dalam As-Silsilah as-Shahihah (no.34).

[7] Maksudnya: Berdasarkan wahyu yang Allah sampai kepada beliau, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan tentang peperangan yang terjadi antara sahabat, seperti pengabaran beliau tentang Hasan bin Ali bahwa Allah akan mendamaikan antara dua golongan dari kaum muslimin. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (no:3746) dan hadits-hadits yang lain yang menjelaskan bahwa Allah mengabarkan kepada Nabi-Nya tentang peperangan yang terjadi antara sahabat –semoga Allah meridhai me­reka semua-.

[8] Syarhus Sunnah (hal:115).

[9] Al-lbanah ash Shugrah (hal:268).

[10] Aqidah as-salaf wa ashhabil hadits (hal:294).

[11] Muqaddimah Ibnu Abi Zaid (hal: 61).

[12] Ar-Risalah al-Waafiyah (hal: 237).

[13] Al-Hujjah fi bayanil Mahajjah (2/526).

[14] Lum’atul I’tiqaad (hal: 66).

[15] Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahihnya (4/3213) (no. 2888).

[16] Syarh Shahih Muslim (18/11).

[17] Al-Aqidah al-Wasithiyah (hal:120).

Sumber: Disalin ulang dari buku “Aqidah Ahlus Sunnah Vs Ahlul Bid’ah Tentang Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam”, Prof.Dr.Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily, Hal.35-41, Penerbit Darul Ilmi Publishing, Cet.Pertama, Penerjemah: Ustadz Dr.Muhammad Nur Ihsan, MA.
Baca SelengkapnyaWajibnya Menahan Lisan (Tidak Ikut Campur) Dalam Perselisihan Yang Terjadi Antara Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – Prof.Dr.Ibrahim bin Amir ar-Ruhaily

Memilih Pasangan Idaman

Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة

“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.

Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:

1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya

Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)

Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.

Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)

2. Al Kafa’ah (Sekufu)

Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?

3. Menyenangkan jika dipandang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,

وان نظر إليها سرته

“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا

“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)

4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)

Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuatizzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (LihatManhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)

Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami

Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).

Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)

Kriteria Khusus untuk Memilih Istri

Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:

1. Bersedia taat kepada suami

Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)

Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)

Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.

2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya

Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا

“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.

Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.

3. Gadis lebih diutamakan dari janda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير

“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti sahabat Jabir bin Abdillahradhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)

4. Nasab-nya baik

Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.

Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.

Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ

“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.

Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.

Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”

“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Maraji’:

Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah, Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu Rajab, Mesir
Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq, Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. , http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina
Baca SelengkapnyaMemilih Pasangan Idaman

Minggu, 13 November 2011

Seminar Sehari “Strategi Bisnis Pengusaha Muslim”

Seminar Sehari “Strategi Bisnis Pengusaha Muslim”

Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) InsyaAllah untuk ketiga kalinya akan mengadakan seminar bertajuk “Strategi Bisnis Pengusaha Muslim” yang akan memaparkan strategi sukses berbisnis dari sisi dunia & akhirat oleh para pakar dibidangnya.
Pemateri:

- Sesi Pagi: “Kiat Sukses Berbisnis” Pemateri : Dr. Muhammad Arifin Badri, MA. (Pakar Fiqih dan Ekonomi Islam Lulusan Universitas Islam Madinah, lulus doktoral dengan predikat Summa Cumlaude).


- Sesi Siang: “Strategi Penyusunan Marketing plan untuk meningkatkan penjualan” Pemateri : Bpk. Ipan Pranashakti. (Direktur Visimaster, Pengurus KADIN Sleman Yogyakarta, Pakar dan Trainer ISO 9000, Konsultan manajemen mutu & online, Praktisi E-Commerce & marketing).

Waktu dan Tempat:
Kantor Gubernur NTB, Gedung Sangkareang, Sabtu, 19 Nopember 2011, pukul 08:00-17:00

Pendaftaran:
- Kontribusi Seminar Rp 50.000,-
- Fasilitas: Makan Siang, Snack, Copy Makalah
- Kontribusi ditransfer ke :
- Bank BNI 0050078411 a/n Amiruddin
- Bank Muamalat 0125775504 a/n Sriwinarti.

- Konfirmasi pendaftaran via SMS 0812.3959.8199
- Pendaftaran paling lambat 17 Nopember 2011

Info lebih lanjut : Silahkan menghubungi panitia di nomor HP 0812.3959.8199 (Hendri Hermawan)

Diselenggarakan Oleh: KPMI Sumbawa

Di Dukung Oleh: Majalah Pengusaha Muslim, Yayasan Al-Hunafa’, BursaMuslim.com

KPMI adalah sebuah komunitas para pengusaha muslim yang bertujuan untuk membina para pengusaha muslim agar sukses dunia akhirat.

Registrasi anggota: http://kpmi.or.id/
Baca SelengkapnyaSeminar Sehari “Strategi Bisnis Pengusaha Muslim”

Rabu, 09 November 2011

Jangan Tertipu Dengan Pembela Islam

Setiap kita paling telah mengetahui berita bom bunuh diri yang terjadi di Solo hari Ahad lalu (25/09/2011). Sehabis kebaktian gereja, seorang pemuda masuk ke dalam lalu melakukan bom bunuh diri. Motivasi pemuda ini di antaranya karena menganggap hal itu sebagai jihad. Sebenarnya bukan hanya dengan modal semangat. Seharusnya setiap perbuatan selain didasari niat yang benar, juga dilakukan dengan cara yang tidak menyelisihi syari’at. Ada satu pelajaran dari hadits muttafaqun ‘alaih yang menerangkan bahwa seharusnya kita tidak mudah percaya atau tidak tertipu dengan orang yang semata-mata berniat membela Islam, ingin menghancurkan non muslim, namun ia jauh dari syari’at malah bermaksiat. Berikut pelajaran dari hadits tersebut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ta’ala anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal pada saat perang Khoibar untuk menyeru manusia dengan mengatakan,

إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ

“Tidak akan masuk surga kecuali jiwa seorang muslim. Mungkin saja Allah menolong agama ini lewat seorang laki-laki fajir (yang bermaksiat).” (HR. Bukhari no. 3062 dan Muslim no. 111)

Perowi hadits ini adalah Abu Hurairah Ad Dausi, sahabat yang mulia yang banyak menghafalkan hadits. Namun nama aslinya dan nama ayahnya diperselisihkan. Ada yang menyebut namanya adalah ‘Abdurrahman bin Shokr dan ada yang menyebut selain itu. Beliau meninggal dunia tahun 57 Hijriyah, ada juga yang mengatakan 58 atau 59 Hijriyah. Ketika meninggal dunia, umur beliau 78 tahun.

Kisah Tentang Hadits

Abu Hurairah menceritakan tentang sebab munculnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Abu Hurairah berkata bahwa beliau mengikuti perang Khoibar. Lantas Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang yang mengaku membela Islam, “Ia nantinya penghuni neraka.” Tatkala orang tadi mengikuti peperangan, ia sangat bersemangat sekali dalam berjihad sampai banyak luka di sekujur tubuhnya. Melihat pemuda tersebut, sebagian orang menjadi ragu dengan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun ternyata luka yang parah tadi membuatnya mengambil pedang dan membunuh dirinya sendiri. Akhirnya orang-orang pun berkata, “Wahai Rasulullah, Allah membenarkan apa yang engkau katakan.” Pemuda tadi ternyata membunuh dirinya sendiri. Rasul pun bersabda, “Berdirilah wahai fulan (yakni Bilal), serukanlah: Tidak akan masuk surga melainkan seorang mukmin. Allah mungkin saja menolong agama ini melalui laki-laki fajir (ahli maksiat).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibroh dari Hadits

1. Setiap muslim janganlah mudah tertipu dengan setiap orang yang terang-terangan mengatakan dirinya membela Islam, baik mereka mengatakan bahwa dirinya berjihad, berdakwah ilallah, beramar ma’ruf nahi mungkar atau merekalah satu-satunya yang semangat dalam membela panji-panji Islam. Maka janganlah cepat-cepat menghukumi atau merekomendasi atau menerima klaim mereka dan memotivasi untuk duduk di majelis mereka sampai diketahui bahwa mereka benar-benar mengikuti ajaran Rasul. Karena kebanyakan orang hanya asal klaim bahwa ia benar, ia di atas jihad, ia membela Islam, namun ternyata jauh dari tuntunan Islam. Islam tidak pernah mengajarkan bom bunuh diri, walaupun itu demi menghancurkan gereja. Islam tidak pernah mengajarkan meletakkan bom di tempat maksiat, walaupun diletakkan di bar-bar tempat maksiat. Karena segala sesuatu ada aturannya, tidak asal-asal kita melakukan nahi mungkar. Tidak asal-asalan kita menghancurkan tempat maksiat. Ada penguasa atau yang diperintah oleh penguasa yang punya tugas dalam hal ini. Jika kita tidak punya kekuasaan kita bisa peringatkan perbuatan mungkar dengan lisan atau tulisan. Dan minimal kita ingkari dalam hati jika kita tidak mampu dengan hal tadi. Itulah selemah-lemahnya iman. Lihat bahasan tentang kaedah dalam amar ma’ruf nahi mungkar yang diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di sini, di sini, serta baca sikap ekstrim dalam menyikapi kemungkaran.

2. Tidak diingkari bahwa sebagian ahli bid’ah ada yang membela kebenaran atau mengklaim dirinya di atas kebenaran atau barangkali awal-awalnya saja membela, namun kemudian menyimpang dari jalan yang benar sebagaimana kisah dalam hadits di atas. Akan tetapi sekali lagi, tidak setiap yang mereka lakukan atau yang mereka namakan jihad, kita langsung membenarkannya. Tetap harus dinilai dan ditimbang dengan ajaran Islam.

Walillahil hamd, wallahu waliyyut taufiq.


Dikembangkan dari: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=408&page=24&main=7
Baca SelengkapnyaJangan Tertipu Dengan Pembela Islam

6 Keutamaan Ibadah Haji

Sudah kita ketahui bersama bahwa haji adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Keutamaan haji banyak disebutkan dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Berikut beberapa di antaranya:

Pertama: Haji merupakan amalan yang paling afdhol.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

Kedua: Jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), maka balasannya adalah surga

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga." (Syarh Shahih Muslim, 9/119)

Ketiga: Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)

Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »

“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

Keempat: Haji akan menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

Kelima: Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa.

Dari Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

Keenam: Orang yang berhaji adalah tamu Allah

Dari Ibnu 'Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Begitu luar biasa pahala dari berhaji. Semoga kita pun termasuk orang-orang yang dimudahkan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya di rumah-Nya. Semoga kita dapat mempersiapkan ibadah tersebut dengan kematangan, fisik yang kuat, dan rizki yang halal.

Semoga Allah mengaruniakan kita haji yang mabrur yang tidak ada balasan selain surga.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi: Ar Rofiq fii Rihlatil Hajj, Majalah Al Bayan, terbitan 1429 H
Baca Selengkapnya6 Keutamaan Ibadah Haji

Kamis, 20 Oktober 2011

Perintah Untuk Taat kepada Penguasa dan Memuliakannya serta Larangan keluar Darinya.

Dalil-dalil

Perintah Untuk Taat kepada Penguasa dan Memuliakannya serta Larangan keluar Darinya.

[Dinukil dari kitab Lammuddurril Mantsur Minal Qaulil Ma'tsur]

26. Rasululloh r bersabda :

(( إِنْ أُمِّرَ عَلَيكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيّ ٌمجدّع , فاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا , مَا قَادَكُمْ بِكِتابِ اللهِ ))

“Walaupun kalian dipimpin oleh seorang budak dari habasyi yang cacat, maka wajib bagi kalian mendengar dan taat selagi dia memimpin kalian dengan kitabulloh.”[1]

27. Rasululloh r bersabda

(( مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ أطاع الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي, والأمير مجن ))

“Barangsiapa yang taat kepadaku maka sungguh dia telah taat kepada Alloh. Dan barangsiapa yang taat kepada pemimpin berarti dia taat kepadaku, barangsiapa yang bermaksiat kepada pemimpin berarti dia telah bermaksiat kepadaku, karena pemimpin itu adalah orang yang menjaga.”[2]

28. Dari Adi bin Hatim berkata : “Kami berkata; Wahai Rasululloh kami tidak menanyakanmu tentang ketaatan orang yang bertaqwa, akan tetapi siapa saja yang telah melakukan perbuatannya -sambil menyebutkan tentang kejelekan-. Maka Beliau r bersabda : “Bertqwalah kepada Alloh, dengar, dan taatlah kalian.”[3]

29. Dari Abu Sa’id Al-Khudri t berkata : “Rasululloh r bersabda : “Akan ada para pemimpin yang membuat kulit menjadi lunak dan hati tidak tenang, kemudian akan muncul para pemimpin yang membuat hati menjadi gemetar dan kulit menjadi mengerut. Kemudian seorang lelaki berkata : “Wahai Rasululloh, bolehkah Kita memerangi Mereka ?” Beliau j menjawab : “Jangan, selagi mereka masih mendirikan shalat.”[4]

30. Dari Abu Dzar t berkata : “Rasululloh r mendatangiku sedangkan aku berada di masjid madinah, kemudian Beliau menyentakku dengan kakinya dan berkata : “Lebih baik kamu tidak tidur di dalamnya(masjid), kemudian aku berkata : “Wahai Rasululloh Aku tertidur” Beliau menjawab : “Apa yang Kamu lakukan jika Kamu dikeluarkan darinya?” Aku berkata : “Sesungguhnya Aku rela pindah ke negeri Syam, bumi yang suci dan diberkahi,” Beliau berkata : “Apa yang akan kamu lakukan jika Kamu dikeluarkan darinya?” Dia menjawab : “Apa yang akan aku lakukan?, aku akan melawannya dengan pedang wahai Rasululloh,” Rasululloh r berkata : “Maukah aku tunjukkan kepadamu dengan sesuatu yang lebih baik dan lurus daripada yang demikian itu?”-Beliau mengatakannya dua kali-, dengarlah, taatilah, dan turutilah perintahnya.”[5]

31. Dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan t berkata : “Tatkala Abu Dzarr keluar ke Rabadzah, sekelompok kafilah dari Irak bertemu dengannya, Mereka berkata : “Wahai Abu Dzar sungguh telah sampai kepada kami (kabar) tentang perbuatan yang dilakukan kepadamu, maka tegakkanlah bendera agar orang-orang datang kepadamu sesuai yang kamu inginkan. Ia menjawab : “Pelan-pelan wahai ahli Islam,* karena sesungguhnya aku mendengar Rosullulloh r bersabda : “Akan muncul setelahku Seorang penguasa, maka muliakanlah dia. Barangsiapa yang mencari suatu kehinaan di dalam Islam maka tidak akan diterima taubatnya sehingga dia mengembalikannya seperti semula.”[6]

32. Dari Qathn Abul Haitsam telah menceritakan kami Abu Ghalib berkata : “Aku pernah bersama Abu Umamah, maka ada seorang lelaki yang berkata kepadanya, apa pendapatmu tentang firman Alloh:

uqèd ü“Ï%©!$# tAt“Rr& y7ø‹n=tã |=»tGÅ3ø9$# çm÷ZÏB ×M»tƒ#uä ìM»yJs3øt’C £`èd ‘Pé& É=»tGÅ3ø9$# ãyzé&ur ×M»ygÎ7»t±tFãB ( $¨Br’sù tûïÏ%©!$# ’Îû óOÎgÎ/qè=è% Ô÷÷ƒy— tbqãèÎ6®KuŠsù $tB tmt7»t±s? çm÷ZÏB ÇÐÈ …

“Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat.”( QS.Ali Imran: 7 )

Siapakah mereka ini?” Ia menjawab : “Mereka adalah khawarij, kemudian melanjutkan: “Berpeganglah kalian dengan As Sawadul A’zhom(Al-Jama’ah)”. Aku berkata: “Sungguh Kamu mengetahuinya.” Ia berkata : “Bagi merekalah tanggungjawab itu dan bagi kalian apa-apa yang dibebankan, taatilah, kalian akan mendapat petunjuk.”[7]

33. Dari Dawud bin Abul Furat berkata : “Abu Ghalib telah mengabarkanku bahwasanya Abu Umamah telah mengabarkannya bahwasanya; “Bani Israil telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan dan ummat ini akan bertambah satu (menjadi 72 golongan yang sesat), semuanya di neraka kecuali As Sawadul A’zham mereka adalah Al Jama’ah,” Aku berkata : “kamu telah mengetahui apa yang ada pada As Sawadul A’zhom- yang demikian itu terjadi pada saat kepemimpinan Abdul Malik bin Marwan-, maka Ia berkata : “Demi Alloh, adapun aku sungguh membenci perbuatan-perbuatan mereka, akan tetapi bagi Merekalah tanggung jawab dan atas Kalian menjalankan apa-apa yang dibebankan, mendengar dan taat itu lebih baik daripada berbuat jahat dan maksiat.”[8]

34. Rasululloh r bersabda :

(( مَنْ أَكْرَمَ سُلْطَانَ اللهِ – تَبارَكَ وتَعَالى- فِي الدُّنيا أَكْرَمَهُ اللهُ يَوْمَ القِيامَةِ , وَ مَنْ أَهانَ سُلطانَ اللهِ -تبارَكَ وتَعَالى- فِي الدُّنيا أَهَانَ اللهُ يَومَ القِيَامَةِ ))

“Barangsiapa yang memuliakan penguasa di dunia, maka Alloh akan memuliakannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menghinakan penguas di dunia maka Alloh akan menghinakannya pada hari kiamat.”[9]

35. Rasululloh r bersabda:

(( خَمْسٌ مَنْ فَعَلَ وَاحِدَةً مِنْهُنَّ كَانَ ضَامِنًا عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ دَخَلَ عَلَى إِمَامِهِ يُرِيدُ تَعْزِيرَهُ وَتَوْقِيرَهُ…))

“Ada lima perkara yang apabila orang tersebut mengamalkan salah satu darinya maka dia menerima tanggungan dari Alloh U, orang yang menemui Imamnya karena menginginkan penghinaan dan peremehan terhadapnya.”[10]

36. Dari Ubadah bin Shamit dari Nabi r bersabda :

(( اسْمَعْ وَ أَطِعَ , فِي عُسْرِكَ وَ يُسْرِكَ , وَ مَنْشَطِكَ وَ مَكْرَهِكَ , وَ أَثَرَةً عَلَيْكَ , وَ إِنْ أَكَلُوا مَالَكَ

وَ ضَرَبُوا ظَهْرَكَ ))

“Dengar dan taatlah pada saat Kamu susah dan senang, ketika Kamu giat dan Kamu benci, walaupun Mereka itu mengambil hartamu dengan cara paksa kemudian menguasainya dan memukul punggungmu.”[11]

37. Dari Rib’i bin Hirasy berkata: “Aku menemui Hudzaifah bin al-Yaman t di kota, pada waktu malam hari Orang-orang pergi menemui Utsman bin Affan t , maka Dia berkata : “wahai Rib’i apa yang telah diperbuat oleh kaummu?” Dia berkata : “Tentang urusan mana yang kamu tanyakan?” Dia berkata : “Barangsiapa yang keluar diantara Mereka kepada lelaki ini-yakni Utsman-, maka aku menamakan mereka adalah orang-orang yang keluar kepadanya, maka Dia berkata : “Aku mendengar Rasululloh b bersabda : “Barangsiapa yang memisahkan diri dari Jama’ah dan menganggap hina suatu pemerintahan maka dia akan menemui Alloh U dalam keadaan tidak memiliki wajah.”[12]

38. Al-Barbahari berkata: “Imam Ahmad bin Hanbal berkata : “Mendengar dan taat kepada para pemimpin terhadap apa-apa yang dicintai oleh Alloh I dan diridhai-Nya. Barangsiapa yang menguasai khilafah dengan kesepakatan dan ridho manusia, maka dia adalah pemimpin. Tidak halal bagi seseorang tidur satu malampun sedangkan ia tidak memiliki seorang imampun dari orang yang baik maupun yang berlaku jahat.”[13]

Aku (Jamal bin Furaihan) mengatakan : “Maksud dari kesepakatan dan ridho manusia mereka adalah para ulama’ dan para pemimpin, bukan kesepakatan rakyat jelata, maka perhatikanlah!!.

39. Al-Barbahari berkarta: “Barangsiapa yang keluar dari para Imam kaum muslimin maka dia adalah khawarij, sungguh dia telah memecah-belah kaum muslimin, menyelisihi atsar(jejak salaf), dan matinya yaitu mati dalam keadaan jahiliyah.”[14]

40. Ia (Barbahari) juga berkata : “Tidak halal memerangi penguasa, tidak juga keluar darinya walaupun dia melakukan dosa, karena memerangai penguasa tidak termasuk dari sunnah, karena sesungguhnya di dalamnya terdapat kerusakan dunia dan agama.”[15]

[1] Shahih. “As Sunnah” oleh Ibnu Abi Ashim 1062 dan dishahihkan oleh Al-Albani.

[2] Shahih. “As Sunnah” oleh Ibnu Abi Ashim 1065-1068 dan dishahihkan oleh Al-Albani dan membaguskan sanadnya.

[3] Shahih. “As Sunnah” oleh Ibnu Abi Ashim 1069 dan dishahihkan oleh Al-Albani

[4] Shahih. “As Sunnah” oleh Ibnu Abi Ashim 1007.

[5] Shahih. “As Sunnah” oleh Ibnu Abi Ashim 1074 dan dishahihkan oleh Al-Albani.

* Jamal bin Furaihan berkata: “Adapun para Da’i sesat pada zaman ini mereka sengaja meminta manusia agar supaya ditegakkan baginya bendera, bercampur baur di sekitar mereka, membuat hizb(kelompok), taasshub(fanatik golongan) kepada mereka. Maka barangsiapa tidak mau yang mengikuti mereka, maka mereka(para Da’i) itu akan menyingkirkannya, memeranginya, dan melemparkan tuduhan-tuduhan yang batil lagi palsu. –kasihan sekali- seandainya mereka mau memahami sunnah niscaya akan lebih baik bagi mereka dan lebih lurus”.

[6] Shahih. “As Sunnah” oleh Ibnu Abi Ashim 1076 dan dishahihkan oleh Al-Albani.

[7] “As Sunnah” oleh Ibnu Nashr 22 no.55.

[8] “As Sunnah” oleh Ibnu Nashr no.56.

[9] “As Silsilatus Shohihah” oleh Al-Albani 2298 dan dihasankannya.

[10] “As Sunnah” oleh Ibnu Abi Ashim 1021.

[11] “As Sunnah” oleh Ibnu Abi Ashim 1026 dan dishahihkan oleh Al-Albani.

[12] Ahmad 5/387, Al Hakim 1/119 dishahihkan dan disetujui oleh Imam Dzahabi dan lafazhnya :”La hujjata lahu”.

[13] “Thabaqatul Hanabilah” 2/21, “Syarhus Sunnah” oleh Al Barbahari hal.77-78.

[14] “Thabaqatul Hanabilah” 2/21, “Syarhus Sunnah” oleh Al Barbahari hal.77-78.

[15] -sda-.
Baca SelengkapnyaPerintah Untuk Taat kepada Penguasa dan Memuliakannya serta Larangan keluar Darinya.

Jumat, 23 September 2011

Penyakit Riya’ dan Gila Popularitas (Hadits ke-1 Arba’in An-Nawawi)

Judul Asli : Ikhlas dan Bahaya Riya
Penulis : Ustadz Firanda
“Dari Amirul mu’minin Umar bin Al-Khotthob rodiallahu’anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Sesungguhnya amalan-amalan itu berdasarkan niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan, maka barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan RasulNya maka hijrahnya adalah kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena untuk menggapai dunia atau wanita yang hendak dinikahinya maka hijrahnya kepada apa yang hijrahi”. (HR. Al-Bukhari: 1).

Berkata Abdurrahman bin Mahdi, “Kalau seandainya aku menulis sebuah kitab yang terdiri atas bab-bab maka aku akan menjadikan hadits Umar bin Al-Khattab yaitu hadits Al A’maalu bin Niyyaat di setiap bab” (Jami’ul Ulum 1/8).
Imam Asy-Syafi’i berkata, “Hadits ini adalah sepertiga ilmu” (Jami’ul ‘Ulum 1/9).
Imam Ahmad berkata, “Pokok-pokok Islam ada tiga hadits, hadits Umar rodiallahu’anhu, ”Hanya saja amal-amal itu berdasarkan niatnya”, hadits ‘Aisyah rodiallahu’anha, Barangsiapa yang berbuat perkara-perkara yang baru dalam agama ini yang bukan dari agama maka ia tertolak” dan hadits Nu’man bin Basyir rodiallahu’anhu ”Yang halal jelas dan yang haram jelas”. (Jami’ul ‘Ulum 1/9).
Sesungguhnya pembahasan tentang ikhlas adalah pembahasan yang sangat penting yang berkaitan dengan agama Islam yang hanif (lurus) ini, hal dikarenakan tauhid adalah inti dan poros dari agama dan Allah tidaklah menerima kecuali yang murni diserahkan untukNya sebagaimana firman Allah, “Hanyalah bagi Allah agama yang murni”. (QS. Az-Zumar : 3).
Maka perkara apa saja yang merupakan perkara agama Allah jika hanya diserahkan kepada Allah maka Allah akan menerimanya, adapun jika diserahkan kepada Allah dan juga diserahkan kepada selain Allah (siapapun juga ia) maka Allah tidak akan menerimanya, karena Allah tidak menerima amalan yang diserikatkan, Dia hanyalah meneriman amalan agama yang kholis (murni) untukNya. Allah akan menolak dan mengembalikan amalan tersebut kepada pelakunya bahkan Allah memerintahkannya untuk mengambil pahala (ganjaran) amalannya tersebut kepada yang dia syarikatkan, hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, yang artinya:
Allah berfirman “Aku adalah yang paling tidak butuh kepada syarikat, maka barangsiapa yang beramal suatu amalan untuku lantas ia mensyerikatkan amalannya tersebut (juga) kepada selainku maka Aku berlepas diri darinya dan ia untuk yang dia syarikatkan” (HR. Ibnu Majah 2/1405 no. 4202, dan ia adalah hadits yang shahih, sebagaimana perkataan Syaikh Abdul Malik Ar-Romadhoni, adapun lafal Imam Muslim (4/2289 no 2985) adalah, “aku tinggalkan dia dan ksyirikannya”).
Berkata Syaikh Sholeh Alu Syaikh, “Lafal ‘amalan’ disini adalah nakiroh dalam konteks kalimat syart maka memberi faedah keumuman sehingga mencakup seluruh jenis amalan kebaikan baik amalan badan, amalan harta. Maupun amalan yang mengandung amalan badan dan amalan harta (seperti haji dan jihad)”. (At-Tamhid hal. 401).
Definisi ikhlas menurut etimologi (menurut peletakan bahasa)
Ikhlas menurut bahasa adalah sesuatu yang murni yang tidak tercampur dengan hal-hal yang bisa mencampurinya. Dikatakan bahwa “madu itu murni” jika sama sekali tidak tercampur dengan campuran dari luar, dan dikatakan “harta ini adalah murni untukmu” maksudnya adalah tidak ada seorangpun yang bersyarikat bersamamu dalam memiliki harta ini. Hal ini sebagaimana firman Allah tentang wanita yang menghadiahkan dirinya untuk Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam,
Dan perempuan mu’min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu’min. (QS. Al Ahzaab: 50).
Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. (QS. An Nahl: 66).
Maka tatkala mereka berputus asa daripada (putusan) Yusuf mereka menyendiri sambil berunding dengan berbisik-bisik. Berkatalah yang tertua diantara mereka: “Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya ayahmu telah mengambil janji dari kamu dengan nama Allah dan sebelum itu kamu telah menyia-nyiakan Yusuf. Sebab itu aku tidak akan meninggalkan negeri Mesir, sampai ayahku mengizinkan kepadaku (untuk kembali), atau Allah memberi keputusan terhadapku. Dan Dia adalah hakim yang sebaik-baiknya”. (QS. Yusuf: 80). Yaitu para saudara Yusuf menyendiri untuk saling berbicara diantara mereka tanpa ada orang lain yang menyertai pembicaraan mereka.
Definisi ikhlas menurut istilah syar’i (secara terminologi)
Syaikh Abdul Malik menjelaskan, Para ulama bervariasi dalam mendefinisikan ikhlas namun hakikat dari definisi-definisi mereka adalah sama. Diantara mereka ada yang mendefenisikan bahwa ikhlas adalah “menjadikan tujuan hanyalah untuk Allah tatkala beribadah”, yaitu jika engkau sedang beribadah maka hatimu dan wajahmu engkau arahkan kepada Allah bukan kepada manusia. Ada yang mengatakan juga bahwa ikhlas adalah “membersihkan amalan dari komentar manusia”, yaitu jika engkau sedang melakukan suatu amalan tertentu maka engkau membersihkan dirimu dari memperhatikan manusia untuk mengetahui apakah perkataan (komentar) mereka tentang perbuatanmu itu. Cukuplah Allah saja yang memperhatikan amalan kebajikanmu itu bahwasanya engkau ikhlas dalam amalanmu itu untukNya. Dan inilah yang seharusnya yang diperhatikan oleh setiap muslim, hendaknya ia tidak menjadikan perhatiannya kepada perkataan manusia sehingga aktivitasnya tergantung dengan komentar manusia, namun hendaknya ia menjadikan perhatiannya kepada Robb manusia, karena yang jadi patokan adalah keridhoan Allah kepadamu (meskipun manusia tidak meridhoimu).
Ada juga mengatakan bahwa ikhlas adalah “samanya amalan-amalan seorang hamba antara yang nampak dengan yang ada di batin”, adapun riya’ yaitu dzohir (amalan yang nampak) dari seorang hamba lebih baik daripada batinnya dan ikhlas yang benar (dan ini derajat yang lebih tinggi dari ikhlas yang pertama) yaitu batin seseoang lebih baik daripada dzohirnya, yaitu engkau menampakkan sikap baik dihadapan manusia adalah karena kebaikan hatimu, maka sebagaimana engkau menghiasi amalan dzohirmu dihadapan manusia maka hendaknya engkaupun menghiasi hatimu dihadapan Robbmu.
Ada juga yang mengatakan bahwa ikhlas adalah, “melupakan pandangan manusia dengan selalu memandang kepada Allah”, yaitu engkau lupa bahwasanya orang-orang memperhatikanmu karena engkau selalu memandang kepada Allah, yaitu seakan-akan engkau melihat Allah yaitu sebagaimana sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tentang ihsan “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya dan jika engkau tidak melihatNya maka sesungguhnya Ia melihatmu”. Barangsiapa yang berhias dihadapan manusia dengan apa yang tidak ia miliki (dzohirnya tidak sesuai dengan batinnya) maka ia jatuh dari pandangan Allah, dan barangsiapa yang jatuh dari pandangan Allah maka apalagi yang bermanfaat baginya? Oleh karena itu hendaknya setiap orang takut jangan sampai ia jatuh dari pandangan Allah karena jika engkau jatuh dari pandangan Allah maka Allah tidak akan perduli denganmu dimanakah engkau akan binasa, jika Allah meninggalkan engkau dan menjadikan engkau bersandar kepada dirimu sendiri atau kepada makhluk maka berarti engkau telah bersandar kepada sesuatu yang lemah, dan terlepas darimu pertolongan Allah, dan tentunya balasan Allah pada hari akhirat lebih keras dan lebih pedih. (Dari ceramah beliau yang berjudul ikhlas. Definisi-definisi ini sebagaimana juga yang disampaikan oleh Ahmad Farid dalam kitabnya “Tazkiyatun Nufus” hal. 13).
Berkata Syaikh Abdul Malik, “Ikhlas itu bukan hanya terbatas pada urusan amalan-amalan ibadah bahkan ia juga berkaitan dengan dakwah kepada Allah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam saja (tetap) diperintahkan oleh Allah untuk ikhlas dalam dakwahnya”.
Katakanlah, “Inilah jalanku (agamaku). Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf: 108).
Yaitu dakwah hanyalah kepada Allah bukan kepada yang lainnya, dan dakwah yang membuahkan keberhasilan adalah dakwah yang dibangun karena untuk mencari wajah Allah. Aku memperingatkan kalian jangan sampai ada diantara kita dan kalian orang-orang yang senang jika dikatakan bahwa kampung mereka adalah kampung sunnah, senang jika masjid-masjid mereka disebut dengan masjid-masjid ahlus sunnah, atau masjid mereka adalah masjid yang pertama yang menghidupkan sunnah ini dan sunnah itu, atau masjid pertama yang menghadirkan para masyayikh salafiyyin dalam rangka mengalahkan selain mereka, namun terkadang mereka tidak sadar bahwa amalan mereka hancur dan rusak padahal mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat yang sebaik-baiknya. Dan ini adalah musibah yang sangat menyedihkan yaitu syaitan menggelincirkan seseorang sedikit-demi sedikit hingga terjatuh ke dalam jurang sedang ia menyangka bahwa ia sedang berada pada keadaan yang sebaik-baiknya. Betapa banyak masjid yang aku lihat yang Allah menghancurkan amalannya padahal dulu jemaahnya dzohirnya berada di atas sunnah karena disebabkan rusaknya batin mereka, dan sebab berlomba-lombanya mereka untuk dikatakan bahwa jemaah masjid adalah yang pertama kali berada di atas sunnah, hendaknya kalian berhati-hati…” (Dari ceramah beliau yang berjudul ikhlas).
Syuhroh (Popularitas)
Ketenaran (popularitas) memang mahal harganya. Betapa banyak orang yang rela mengorbankan banyak harta benda hanya karena untuk memperoleh ketenaran. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh para penyanyi, ataupun para bintang film. Mereka selalu berusaha tampil beda agar bisa menarik perhatian umat dunia. Bahkan ada yang rela untuk melakukan hal-hal yang aneh dan yang diharamkan oleh Allah hanya untuk memperoleh popularitas (sebagaimana penulis membaca pengakuan seorang wanita yang rela untuk berfoto setengah telanjang -bukan setengah lagi, tapi 90%, karena hanya tersisa beberapa utas benang atau secarik kain yang menutupi tubuhnya, “awas jangan dibayangkan!!”-, padalah dia hanya dibayar sangat rendah. Dia mengaku bahwasanya semua itu agar dia menjadi tenar. Na’udzu billahi min dzalik), yang toh setelah perjuangan dan pengorbanannya tersebut dia belum tentu tersohor. Kalaupun terkenal, toh belum tentu bertahan lama. Namun bagaimanapun popularitas merupakan sesuatu impian yang didambakan oleh banyak manusia (kafir maupun muslim).
Sebagaimana yang kita saksikan sekarang ini. Hampir seluruh keanehan-keanehan yang dilakukan oleh manusia sesungguhnya dikarenakan cinta popularitas. Kita lihat ada orang yang mengecet rambutnya bewarna warni, ada yang kepalanya setengah gundul dan setengahnya rambutnya panjang hingga bahunya dan dicat hijau (sebagaimana yang pernah dilihat oleh Syaikh Abdur Rozaq), ada yang rambutnya cuma ditengah saja panjang adapun sisanya gundul (sebagaimana penulis pernah lihat seorang dari tanah air yang model cukurannya seperti itu padahal dia lagi umroh), ada yang dipotong seperti warna macan tutul (botak gundul, botak gundul), ada yang tengahnya gundul dan kanan kiri kepalanya ada rambutnya, ada yang seluruh kepalanya gundul namun tersisia satu pelintiran yang panjang sekali, dan model-model yang lainnya yang banyak sekali dan aneh-aneh. Ini, padahal baru masalah rambut, belum masalah telinga, hiasan leher, apalagi model pakaian. Yang semua ini hanyalah dilakukan demi ketenaran. Demi Allah, seandainya salah mereka itu tinggal di hutan yang tidak ada manusianya sama sekali kecuali dia sendiri, dan dia hanya berteman binatang dan pepohonan, demi Allah dia tidak akan melakukan hal-hal aneh yang telah dia lakukan, karena tidak ada manusia yang memperhatikannya. Kalau dia tetap aneh juga maka dia akan terkenal diantara para hewan. Popularitas merupakan kenikmatan dunia yang mahal harganya.
Penyakit cinta ketenaran ternyata tidak hanya menimpa orang awam saja yang tidak mengetahui perkara-perkara agama, namun juga menjangkiti para ahli ibadah dan para penuntut ilmu syar’i. Walaupun memang bentuknya berbeda, namun hakekatnya sama adalah cinta popularitas. Ahli ibadah juga pingin kesungguhannya dalam beribadah diketahui oleh para ahli ibadah yang lain, ahli ilmu pun ingin orang lain tahu bahwasanya dia adalah seorang yang pandai, sehingga akhirnya martabatnya tinggi dihadapan manusia. Penyakit inilah yang dalam kamus agama disebut penyakit riya’ (pingin dilihat orang) dan sum’ah (pingin didengar orang).
Manusia begitu bersemangat untuk menutupi kejelekan-kejelekan mereka, mereka tutup sebisa mungkin, kejelekan sekecil apapun, dibungkus rapat jangan sampai ketahuan. Hal ini dikarenakan mereka menginginkan mendapatkan kehormatan dimata manusia. Dengan terungkapnya kejelekan yang ada pada mereka maka akan turun kedudukan mereka di mata manusia. Seandainya mereka juga menutupi kebaikan-kebaikan mereka, -sekecil apapun kebaikan itu, jangan sampai ada yang tahu, siapapun orangnya (saudaranya, sahabat karibnya, guru-gurunya, anak-anaknya, bahkan istrinya) tidak ada yang mengetahui kebaikannya- , tentunya mereka akan mencapai martabat mukhlisin (orang-orang yang ikhlas). Mereka berusaha sekuat mungkin agar yang hanya mengetahui kebaikan-kebaikan yang telah mereka lakukan hanyalah Allah. Karena mereka hanya mengharapkan kedudukan di sisi Allah. Berkata Abu Hazim Salamah bin Dinar “Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan kejelekan-kejelekanmu.” (Berkata Syaikh Abdul Malik Romadhoni , “Diriwayatkan oleh Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wa At-Tarikh (1/679), dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (3/240), dan Ibnu ‘Asakir dalam tarikh Dimasyq (22/68), dan sanadnya sohih”. Lihat Sittu Duror hal. 45).
Dalam riwayat yang lain yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman no 6500 beliau berkata, “Sembunyikanlah kebaikan-kebaikanmu sebagiamana engkau menyembunyikan keburukan-keburukanmu, dan janganlah engkau kagum dengan amalan-amalanmu, sesungguhnya engkau tidak tahu apakah engkau termasuk orang yang celaka (masuk neraka) atau orang yang bahagia (masuk surga)”.
Berkata Syaikh Abdul Malik, “Namun mengapa kita tidak melaksanakan wasiat Abu Hazim ini?? Kenapa??, hal ini menunjukan bahwa keikhlasan belum sampai ke dalam hati kita sebagaimana yang dikehendaki Allah” (Dari ceramah beliau yang berjuduk ikhlas).
Oleh karena itu banyak para imam salaf yang benci ketenaran. Mereka senang kalau nama mereka tidak disebut-sebut oleh manusia. Mereka senang kalau tidak ada yang mengenal mereka. Hal ini demi untuk menjaga keihlasan mereka, dan karena mereka kawatir hati mereka terfitnah tatkala mendengar pujian manusia.
Berkata Hammad bin Zaid: “Saya pernah berjalan bersama Ayyub (As-Sikhtyani), maka diapun membawaku ke jalan-jalan cabang (selain jalan umum yang sering dilewati manusia-pen), saya heran kok dia bisa tahu jalan-jalan cabang tersebut ?! (ternyata dia melewati jalan-jalan kecil yang tidak dilewati orang banyak) karena takut manusia (mengenalnya dan) mengatakan, “Ini Ayyub” (Berkata Syaikh Abdul Malik Romadhoni: “Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad (7/249), dan Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wa At-Tarikh (2/232), dan sanadnya shahih.” (Sittu Duror hal 46)).
Berkata Imam Ahmad: “Aku ingin tinggal di jalan-jalan di sela-sela gunung-gunung yang ada di Mekah hingga aku tidak dikenal. Aku ditimpa musibah ketenaran”. (As-Siyar 11/210).
Tatkala sampai berita kepada Imam Ahmad bahwasanya manusia mendoakannya dia berkata: “Aku berharap semoga hal ini bukanlah istidroj”. (As-Siyar 11/211).
Imam Ahmad juga pernah berkata tatkala tahu bahwa manusia mendoakan beliau: “Aku mohon kepada Allah agar tidak menjadikan kita termasuk orang-orang yang riya”. (As-Siyar 11/211).
Pernah Imam Ahmad mengatakan kepada salah seorang muridnya (yang bernama Abu Bakar) tatkala sampai kepadanya kabar bahwa manusia memujinya: “Wahai Abu Bakar, jika seseorang mengetahui (aib-aib) dirinya maka tidak bermanfaat baginya pujian manusia”. (As-Siyar 11/211).
Berkata Hammad, “Pernah Ayyub membawaku ke jalan yang lebih jauh, maka akupun perkata padanya, “Jalan yang ini yang lebih dekat”, maka Ayyub menjawab: ”Saya menghindari majelis-majelis manusia (menghindari keramaian manusia-pen)”. Dan Ayyub jika memberi salam kepada manusia, mereka menjawab salamnya lebih dari kalau mereka menjawab salam selain Ayyub. Maka Ayyub berkata: ”Ya Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa saya tidaklah menginginkan hal ini !, Ya Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa saya tidaklah menginginkan hal ini!.” Berkata Syaikh Abdul Malik: ”Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d (7/248) dan Al-Fasawi (2/239), dan sanadnya shahih”. (Sittu Duror hal 47).
Berkata Abu Zur’ah Yahya bin Abi ‘Amr, “Ad-Dlohhak bin Qois keluar bersama manusia untuk sholat istisqo (sholat untuk minta hujan), namun hujan tak kunjung datang, dan mereka tidak melihat adanya awan. Maka beliau berkata: ”Dimana Yazid bin Al-Aswad?” (Dalam riwayat yang lain: Maka tidak seorangpun yang menjawabnya, kemudian dia berkata: ”Dimana Yazid bin Al-Aswad?, Aku tegaskan padanya jika dia mendengar perkataanku ini hendaknya dia berdiri”), maka berkata Yazid :”Saya di sini!”, berkata Ad-Dlohhak: ”Berdirilah!, mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan bagi kami!”. Maka Yazid pun berdiri dan menundukan kepalanya diantara dua bahunya, dan menyingsingkan lengan banjunya lalu berdoa: ”Ya Allah, sesungguhnya para hambaMu memintaku untuk berdoa kepadaMu”. Lalu tidaklah dia berdoa kecuali tiga kali kecuali langsung turunlah hujan yang deras sekali, hingga hampir saja mereka tenggelam karenanya. Kemudian dia berkata: ”Ya Allah, sesungguhnya hal ini telah membuatku menjadi tersohor, maka istirahatkanlah aku dari ketenaran ini”, dan tidak berselang lama yaitu seminggu kemudian diapun meninggal.” Lihat takhrij kisah ini secara terperinci dalam buku Sittu Duror karya Syaikh Abdul Malik Romadloni hal. 47.
Lihatlah wahai saudaraku, bagaimana Yazid Al-Aswad merasa tidak tentram dengan ketenarannya bahkan dia meminta kepada Allah agar mencabut nyawanya agar terhindar dari ketenarannya. Ketenaran di mata Yazid adalah sebuah penyakit yang berbahaya, yang dia harus menghindarinya walaupun dengan meninggalkan dunia ini. Allahu Akbar.. ! inilah akhlak salaf (Berkata Guru kami Syaikh Abdul Qoyyum, “Adapun orang-orang yang memerintahkan para pengikutnya atau rela para pengikutnya mencium tangannya lalu ia berkata bahwa ia adalah wali Allah maka ia adalah dajjal”). Namun banyak orang yang terbalik, mereka malah menjadikan ketenaran merupakan kenikmatan yang sungguh nikmat sehingga mereka berusaha untuk meraihnya dengan berbagai macm cara.
Dari Abu Hamzah Ats-Tsumali, beliau berkata: ”Ali bin Husain memikul sekarung roti diatas pundaknya pada malam hari untuk dia sedekahkan, dan dia berkata, ”Sesungguhnya sedekah dengan tersembunyi memadamkan kemarahan Allah”. Ini merupakan hadits yang marfu’ dari Nabi, yang diriwayatkan dari banyak sahabat, seperti Abdullah bin Ja’far, Abu Sa’id Al-Khudri, Ibnu “Abbas, Ibnu Ma’ud, Ummu Salamah, Abu Umamah, Mu’awiyah bin Haidah, dan Anas bin Malik. Berkata Syaikh Al-Albani: ”Kesimpulannya hadits ini dengan jalannya yang banyak serta syawahidnya adalah hadits yang shahih, tidak diragukan lagi. Bahkan termasuk hadits mutawatir menurut sebagian ahli hadits muta’akhirin” (As-Shohihah 4/539, hadits no. 1908).
Dan dari ‘Amr bin Tsabit berkata, ”Tatkala Ali bin Husain meninggal mereka memandikan mayatnya lalu mereka melihat bekas hitam pada pundaknya, lalu mereka bertanya: ”Apa ini”, lalu dijawab: ”Beliau selalu memikul berkarung-karung tepung pada malam hari untuk diberikan kepada faqir miskin yang ada di Madinah”.
Berkata Ibnu ‘Aisyah: ”Ayahku berkata kepadaku: ”Saya mendengar penduduk Madinah berkata: ”Kami tidak pernah kehilangan sedekah yang tersembunyi hingga meninggalnya Ali bin Husain” Lihat ketiga atsar tersebut dalam Sifatus Sofwah (2/96), Aina Nahnu hal. 9.
Lihatlah bagaimana Ali bin Husain menyembunyikan amalannya hingga penduduk Madinah tidak ada yang tahu, mereka baru tahu tatkala beliau meninggal karena sedekah yang biasanya mereka terima di malam hari berhenti, dan mereka juga menemukan tanda hitam di pundak beliau.
Seseorang bertanya pada Tamim Ad-Dari ”Bagaimana sholat malam engkau”, maka marahlah Tamim, sangat marah, kemudian berkata, “Demi Allah, satu rakaat saja sholatku ditengah malam, tanpa diketahui (orang lain), lebih aku sukai daripada aku sholat semalam penuh kemudian aku ceritakan pada manusia” (Dinukil dari kitab Az- Zuhud, Imam Ahmad).
Tidak seorangpun diantara kita yang meragukan akan kesungguhan para sahabat dalam beribadah. Namun walaupun demikian, mereka tidaklah ujub, atau memamerkan amalan mereka kapada manusia, jauh sekali dengan kita. Adapun sebagian kita (atau sebagian besar, atau seluruhnya (kecuali yang dirahmati oleh Allah), Allahu Al-Musta’an, sudah amalannya sedikit, namun diceritakan kemana-mana (Bahkan kalau bisa orang sedunia mengetahuinya). Ada yang berkata, ”Dakwah saya disana…, disini…”, ada juga yang berkata,”Yang menghadiri majelis saya jumlahnya sekian dan sekian…” (padahal kalau dihitung belum tentu sebanyak yang disebutkan, atau memang benar yang hadir majelisnya banyak tetapi tidak selalu. Terkadang yang hadir dalam sebagian majelisnya cuma sedikit, namun tidak dia ceritakan, atau yang hadir banyak tapi pada ngantuk semua, juga tidak dia ceritakan. Pokoknya dia ingin gambarkan pada manusia bahwa dia adalah da’i favorit), ada yang berkata, “Saya sudah baca kitab ini, kitab itu.. hal ini sebagaimana termuat dalam kitab ini atau kitab itu…”(padahal belum tentu satu kitabpun dia baca dari awal hingga akhir, atau bahkan belum tentu dia baca sama sekali secara langsung kitab itu. Namun dia ingin gambarkan pada manusia bahwa mutola’ahnya banyak, agar mereka tahu bahwa dia adalah orang yang berilmu dan gemar membaca). Yang mendorong ini semua adalah karena keinginan mendapat penghargaan dan penghormatan dari manusia.
Lihatlah Tamim Ad-Dari tidak membuka pintu yang bisa mengantarkannya terjatuh dalam riya, sehingga dia tidak mau menjawab orang yang bertanya tentang ibadahnya. Namun sebaliknya, sebagian kaum muslimin sekarang justru menjadikan kesempatan pertanyaan seperti itu untuk bisa menceritakan seluruh ibadahnya, bahkan menanti-nanti untuk ditanya tentang ibadahnya, atau dakwahnya, atau perkara yang lainnya.
Ayyub As-Sikhtiyani sholat sepanjang malam, dan jika menjelang fajar maka dia kembali untuk berbaring di tempat tidurnya. Dan jika telah terbit fajar maka diapun mengangkat suaranya seakan-akan dia baru saja bangun pada saat itu. (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 3/8).
Berkata Muhammad bin A’yun, ”Aku bersama Abdullah bin Mubarok dalam peperangan di negeri Rum. Tatkala kami selesai sholat isya’ Ibnul Mubarok pun merebahkan kepalanya untuk menampakkan padaku bahwa dia sudah tertidur. Maka akupun –bersama tombakku yang ada ditanganku- menggenggam tombakku dan meletakkan kepalaku diatas tombak tersebut, seakan-akan aku juga sudah tertidur. Maka Ibnul Mubarok menyangka bahwa aku sudah tertidur, maka diapun bangun diam-diam agar tidak ada sorangpun dari pasukan yang mendengarnya lalu sholat malam hingga terbit fajar. Dan tatkala telah terbit fajar maka diapun datang untuk membagunkan aku karena dia menyangka aku tidur, seraya berkata “Ya Muhammad bangunlah!”, Akupun berkata: ”Sesungguhnya aku tidak tidur”. Tatkala Ibnul Mubarok mendengar hal ini dan mengetahui bahwa aku telah melihat sholat malamnya maka semenjak itu aku tidak pernah melihatnya lagi berbicara denganku. Dan tidak pernah juga ramah padaku pada setiap peperangannya. Seakan-akan dia tidak suka tatkala mengetahui bahwa aku mengetahui sholat malamnya itu, dan hal itu selalu nampak di wajahnya hingga beliau wafat. Aku tidak pernah melihat orang yang lebih menymbunyikan kebaikan-kebaikannya daripada Ibnul Mubarok” (Al-Jarh wa At-Ta’dil, Ibnu Abi Hatim 1/266).
Wahai saudaraku, ketahuilah… sesungguhnya ikhlas adalah sesuatu yang sangat berat, penuh perjuangan untuk bisa meraihnya. Pintu-pintu yang bisa dimasuki syaitan untuk bisa merusak keikhlasan kita terlalu banyak. Tatkala kita sedang beramal maka syaitanpun berusaha untuk bisa menjadikan kita riya’, kalau tidak bisa menjadikan kita riya’ di permulaan amal, maka dia akan berusaha agar kita riya’ di pertengahan amal. Kalau tidak mampu lagi maka di akhir amalan kita. Oleh karena itu kita dapati para salaf dahulu memngecek niat mereka ditengah amalan mereka, apakah masih tetap ikhlas atau sudah berubah?. Diriwayatkan dari Sualaiman bin Dawud Al-Hasyimi: ”Terkadang saya menyampaikan sebuah hadits dan niat saya ikhlas, (namun) tatkala saya sampaikan sebagian hadits tersebut berubahlah niat saya, ternyata satu hadits saja membutuhkan banyak niat” Disebutkan oleh Al-Khotib Al-Bagdadi dalam Tarikh beliau (9/31), Al-Mizzi dalam Tahdzibul Kamal (11/412), dan Ad-Dazahabi dalam Siyar (10/625), lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal 83, tahqiq Al-Arnauth).
Lihatlah bagaimana hati-hatinya salaf dalam menjaga niat mereka, untuk bisa menyampaikan satu hadits saja (yang mungkin hanya beberapa buah kata) dia memperhatikan niatnya berulang-ulang. Bagaimana dengan kita sekarang? Bukan cuma berpuluh-puluh kata yang kita lontarkan, bahkan beribu-ribu kata (tatkala mengisi pengajian, atau memberi pendapat atau nasehat tatkala diminta, atau yang lainnya…) pernahkah kita mengecek niat kita disela-sela pembicaraan kita??. Terkadang seseorang di awal sedang mengisi pengajian, dia mendapati niatnya ikhlas. Namun tatkala di tengah pengajian, disaat dia memandang bagaimana para pendengarnya terkagum-kagum dengan kefasihannya melontarkan dalil disaat itulah syaitan berperan aktif untuk merubah niatnya. Waspadalah wahai para saudaraku… sesungguhnya hanya sedikit yang selamat dari tipu daya syaitan.
Sungguh benarlah perkataan Sufyan Ats-Tsauri, ”Saya tidak pernah menghadapi sesuatu yang lebih berat daripada niat, karena niat itu berbolak-balik (berubah-ubah)” (Hilyatul Auliya (7/ hal 5 dan 62), lihat Jami’ul ‘Ulul wal Hikam hal 70, tahqiq Al-Arnauth).
Kalau seseorang telah selamat dari tipu daya syaitan hingga selesai amalnya, ingatlah…syaitan tidak putus asa. Dia mulai menggelitik hati orang tersebut dan merayu orang tersebut untuk menceritakan amalan solehnya pada manusia, dan syaitan menipunya dengan berkata, ”Ini bukanlah riya…, supaya kamu bisa dicontohi manusia…”. Akhirnya terjebaklah orang tersebut dan diapun mengungkapkan kebaikan-kebaikannya dihadapan orang, maka bisa jadi diapun menceritakan kabaikan-kebaikannya pada manusia karena riya’, maka ini merupakan kecelakaan baginya, atau kalau tidak maka minimal pahalanya berkurang. Karena pahala amalan yang sirr (disembunyikan) lebih baik daripada amalan yang diketahui orang lain.
Allah berfirman, yang artinya:
“Jika kalian menampakkan sedekah kalian maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir maka menyembunyikanya itu lebih baik bagi kalian. Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian, dan Allah maha mengetahui apa yang kalian kerjakan” (QS. Al-Baqoroh: 271).
Berkata Ibnu Kasir dalam Tafsirnya, ”Asalnya isror (amalan secara tersembunyi tanpa diketahui orang lain) adalah lebih afdol dengan dalil ayat ini dan hadits dalam shohihain (Bukhori dan Muslim) dari Abu Huroiroh, beliau berkata: “Berkata Rasulullah : ”Tujuh golongan yang berada dibawah naungan Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan Allah, Imam yang adil, dan seorang yang bersedekah lalu dia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya” Diriwayatkan oleh Al-Bukhori (1423) dan Muslim (2377). Berkata Imam Nawawi: ”Berkata para Ulama bahwanya penyebutan tangan kanan dan kiri menunjukan kesungguhan dan sangat dismbunyikannya serta tidak diketuhinya sedekah. Perumpamaan dengan kedua tangan tersebut karena dekatnya tangan kanan dengan tangan kiri, dan tangan kanan selalu menyertai tangan kiri. Dan maknanya adalah seandainya tangan kiri itu seorang laki-laki yang terjaga maka dia tidak akan mengetahui apa yang diinfak oleh tangan kanan karena saking disembunyikannya.” (Al-Minhaj 7/122), hal ini juga sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr (Al-Fath 2/191).
Rosulullah bersabda: ”Tatkala Allah menciptakan bumi, bumi tersebut bergoyang-goyang, maka Allah pun menciptakan gunung-gunung kalau Allah lemparkan gunung-gunung tersebut di atas bumi maka tenanglah bumi. Maka para malaikatpun terkagum-kagum dengan penciptaan gunung, mereka berkata, ”Wahai Tuhan kami, apakah ada dari makhluk Mu yang lebih kuat dari gunung?” Allah berkata, “Ada yaitu besi”. Lalu mereka bertanya (lagi), ”Wahai Tuhan kami, apakah ada dari makhlukMu yang lebih kuat dari besi?”, Allah menjawab, ”Ada yaitu api.”, mereka bertanya (lagi), ”Wahai Tuhan kami, apakah ada makhluk Mu yang lebih kuat dari pada api?”, Allah menjawab, ”Ada yaitu air”, mereka bertanya (lagi), ”Wahai Tuhan kami, apakah ada makhlukMu yang lebih kuat dari pada air?”, Allah menjawab, ”Ada yaitu air” mereka bertanya (lagi), ”Wahai Tuhan kami, apakah ada makhlukMu yang lebih kuat dari pada air?”, Allah menjawab, ”Ada yaitu angin” mereka bertanya (lagi), ”Wahai Tuhan kami, apakah ada makhlukMu yang lebih kuat dari pada angin?”, Allah menjawab, ”Ada yaitu seorang anak Adam yang bersedekah dengan tangan kanannya lalu dia sembunyikan agar tidak diketahui tangan kanannya”. Diriwayatkan oleh Imam Ahamad dalam Musnadnya 3/124 dari hadits Anas bin Malik. Berkata Ibnu Hajar, ”Dari hadits Anas dengan sanad yang hasan marfu’” (Al-Fath 2/191).
Sungguh benar orang yang berkata, “Jangan heran kalau engkau melihat seorang yang bisa jalan di atas air, karena syaitan juga bisa berjalan di atas air. Janganlah heran kalau engkau melihat seorang yang berjalan terbang diudara, karena syaitan juga bisa terbang di udara. Tapi heranlah engkau jika engkau melihat seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya namun tangan kirinya tidak mengetahuinya, karena syaitan tidak bersedekah (apalagi dengan ikhlas) (Untaian kalimat ini, penulis tidak mengetahui siapa yang mengucapkannya. Namun penulis pernah mendengarnya dari seorang petugas penjaga mushola dikapal laut, tatkala menyampaikan nasehat pada awak penumpang kapal. Mungkin saja dialah yang mengucapkan perkataan ini pertama kali. Namun bagaimanapun perkataan ini benar maknanya jika ditinjau dari kacamata syar’i, Wallahu A’lam).
Ingat perkataan Ibnul Qoyyim, “Tidaklah akan berkumpul keikhlasan dalam hati bersama rasa senang untuk dipuji dan disanjung dan keinginan untuk memperoleh apa yang ada pada manusia kecuali sebagaimana terkumpulnya air dan api…” (Fawaid Al-Fawaid, Ibnul Qoyyim, tahqiq Syaikh Ali Hasan, hal 423). Wahai Dzat yang membolak-balikan hati-hati (manusia) tetapkanlah hatiku di atas agamaMu.
Hukum menyembunyikan amal
Para ulama menjelaskan bahwa keutamaan menyembunyikan amalan kebajikan (karena hal ini lebih menjauhkan dari riya) itu hanya khusus bagi amalan-amalan mustahab bukan amalan-amalan yang wajib. Berkata Ibnu Hajar: ”At-Thobari dan yang lainnya telah menukil ijma’ bahwa sedekah yang wajib secara terang-terangan lebih afdhol daripada secara tersembunyi. Adapun sedekah yang mustahab maka sebaliknya.” (Al-Fath 3/365). Sebagian mereka juga mengecualikan orang-orang yang merupakan teladan bagi masyarakat, maka justru lebih afdhol bagi mereka untuk beramal terang-terangan agar bisa diikuti dengan syarat mereka aman dari riya’, dan hal ini tidaklah mungkin kecuali jika iman dan keyakinan mereka yang kuat.
Imam Al-Iz bin Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara terperinci sebagai berikut. Beliau berkata, “Keta’atan (pada Allah) ada tiga:
1. Yang pertama, adalah amalan yang disyariatkan secara dengan dinampakan seperti adzan, iqomat, bertakbir, membaca Quran dalam sholat secara jahr, khutbah-kutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan sholat jumat dan sholat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, mengantar jenazah, maka hal-hal seperti ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut riya, maka hendaknya dia berusaha bersungguh-sungguh untuk menolaknya hingga dia bisa ikhlas kemudian dia bisa melaksanakannya dengan ikhlas, sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menolak riya, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain.
2. Yang kedua, amalan yang jika diamalkan secara tersembunyi lebih afdhol dari pada jika dinampakkan. Contohnya seperti membaca qiro’ah secara perlahan tatkala sholat (yaitu sholat yang tidak disyari’atkan untuk menjahrkan qiro’ah), dan berdzikir dalam sholat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan.
3. Yang ketiga, amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang dinampakkan seperti sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika dinampakkan.
Adapun orang yang aman dari riya’ maka ada dua keadaannya:
1. Yang pertama, dia bukanlah termasuk orang yang diikuti, maka lebih baik dia menyembunyikan sedekahnya, karena bisa jadi dia tertimpa riya’ tatkala menampakkan sedekahnya.
2. Yang kedua, dia merupakan orang yang dicontohi, maka dia menampakan sedekahnya lebih baik karena hal itu membantu fakir miskin dan dia akan diikuti. Maka dia telah memberi manfaat kepada fakir miskin dengan sedekahnya dan dia juga menyebabkan orang-orang kaya bersedekah pada fakir miskin karena mencontohi dia, dan dia juga telah memberi manfaat pada orang-orang kaya tersebut karena mengikuti dia beramal soleh.” Qowa’idul Ahkam 1/125 (Sebagaimana dinukil oleh Sulaiman Al-Asyqor dal kitabnya Al-Ikhlash hal 128-129).
Tentunya kita lebih mengetahui diri kita, kita termasuk orang yang aman dari riya atau tidak.
Mengobati penyakit cinta ketenaran
Berkata Abdullah bin Mas’ud, “Seandainya kalian mengetahui dosa-dosaku maka tidak ada dua orangpun yang berjalan di belakangku, dan kalian pasti akan melemparkan tanah di kepalaku, aku sungguh berangan-angan agar Allah mengampuni satu dosa dari dosa-dosaku dan aku dipanggil dengan Abdullah bin Rowtsah”. (Al-Mustadrok 3/357 no. 5382).
Berkata Syaikh Sholeh Alu Syaikh, ((“Untaian kalimat ini adalah madrasah (pelajaran), dan hal ini tidak diragukan lagi karena tersohornya seseorang mungkin terjadi jika orang tersebut memiliki kelebihan diantara manusia, bahkan bisa jadi orang-orang mengagungkannya, bisa jadi orang-orang memujinya, bisa jadi mereka mengikutinya berjalan di belakangnya. Seseorang jika semakin bertambah ma’rifatnya kepada Allah maka ia akan sadar dan mengetahui bahwa dosa-dosanya banyak, dan banyak, dan sangat banyak. Oleh karena tidaklah suatu hal yang mengherankan jika Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkan kepada Abu Bakar –padahal ia adalah orang yang terbaik dari umat ini dari para sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam - yang selalu membenarkan (apa yang dikabarkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam-pen), yang Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam telah berkata tentangnya, “Jika ditimbang iman Abu Bakar dibanding dengan iman umat maka akan lebih berat iman Abu Bakar”, namun Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam mewasiatkannya untuk berdo’a di akhir sholatnya, “Robku, sesungguhnya aku telah banyak mendzolimi diriku dan tidak ada yang mengampuni dosa-dosa kecuali engkau maka ampunilah aku dengan pengampunanMu”. Yang mewasiatkan adalah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan yang diwasiatkan adalah Abu Bakar As-Shiddiq. Semakin bertambah ma’rifat seorang hamba kepada Robnya maka ia akan takut kepada Allah, takut kalau ada yang mengikutinya dari belakang, khawatir ia diagungkan diantara manusia, khawatir diangkat-angkat diantara manusia, karena ia mengetahui hak-hak Allah sehingga dia mengetahui bahwa ia tidak akan mungkin menunaikan hak Allah, ia selalu kurang dalam bersyukur kepada Allah, dan ini merupakan salah satu bentuk dosa.
Diantara manusia ada yang merupakan qori’ Al-Qur’an dan tersohor karena keindahan suaranya, keindahan bacaannya, maka orang-orangpun berkumpul di sekitarnya. Diantara manusia ada yang alim, tersohor dengan ilmunya, dengan fatwa-fatwanya, dengan kesholehannya, kewaro’annya, maka orang-orangpun berkumpul di sekelilingnya.
Diantara mereka ada yang menjadi da’i yang terkenal dengan pengorbanannya dan perjuangannya dalam berdakwah maka orang-orang pun berkumpul di sekelilingnya karena Allah telah memberi petunjuk kepada mereka dengan perantaranya. Demikian juga ada yang terkenal dengan sikapnya yang selalu menunaikan amanah, ada yang tersohor dengan sikapnya yang menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, dan demikianlah… Posisi terkenalnya seseorang merupakan posisi yang sangat mudah menggelincirkan seseorang, oleh karena itu Ibnu Mas’ud mewasiatkan kepada dirinya sendiri dengan menjelaskan keadaan dirinya (yang penuh dengan dosa), dan menjelaskan apa yang wajib bagi setiap orang yang memiliki pengikut…
Hendaknya setiap orang yang tersohor (dengan kebaikan) atau termasuk orang yang terpandang untuk selalu merendahkan dirinya diantara manusia dan menampakkan hal itu, bukan malah untuk semakin naik derajatnya di hadapan manusia namun agar semakin terangkat derajatnya di hadapan Allah, dan ini semua kembali kepada keikhlasan, karena diantara manusia ada yang merendahkan dirinya di hadapan manusia namun agar tersohor dan ini adalah termasuk (tipuan) syaitan. Dan diantara manusia ada yang merendahkan dirinya di hadapan manusia dan Allah mengetahui hatinya bahwasanya ia benar dengan sikapnya itu, ia takut pertemuan dengan Allah, ia takut hari di mana dibalas apa-apa yang terdapat dalam dada-dada, hari di mana nampak apa yang ada disimpan di hati-hati, tidak ada yang tersembunyi di hadapan Allah dan mereka tidak bisa menyembunyikan pembicaraan mereka di hadapan Allah.
Ini adalah pelajaran yang berharga bagi setiap yang dipanuti dan yang mengikuti. Adapun pengikut maka hendaknya ia tahu bahwa orang yang diikutinya itu tidak boleh diagungkan, namun hanyalah diambil faedah darinya berupa syari’at Allah atau faedah yang diambil oleh masyarakat, karena yang diagungkan hanyalah Allah kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Adapun manusia yang lain maka jika mereka baik maka bagi mereka rasa cinta pada diri kita. Dan hendaknya orang yang tersohor untuk selalu takut, rendah, dan mengingat dosa-dosanya, mengingat bahwa ia akan berdiri di hadapan Allah, ingat bahwasanya ia bukanlah orang yang berhak diikuti oleh dua orang di belakangnya.
Oleh karena itu tatkala Abu Bakar dipuji di hadapan manusia maka ia berkutbah setelah itu dan riwayat ini shahih sebagaimana diriwayatkan oleh imam Ahmad dan yang lainnya ia berkata: “Ya Allah jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka persangkakan dan ampunkanlah apa-apa yang mereka tidak ketahui”, ia mengucapkan doa ini dengan keras untuk mengingatkan manusia bahwasanya ia memiliki dosa sehingga mereka tidak berlebih-lebihan kepadanya. Apakah hal ini sebagaimana yang kita lihat pada kenyataan dimana orang yang diagungkan semakin menjadi-jadi agar diagungkan dirinya??, orang yang mengagungkan juga semakin mengagungkan orang yang diikutinya?? Ini bukanlah jalan para sahabat radhiallahu ‘anhum, Umar terkadang ujub dengan dirinya -dan dia adalah seorang khalifah, orang kedua yang dikabarkan dengan masuk surga setelah Abu Bakar-, maka ia pun memikul suatu barang di tengah pasar untuk merendahkan dirinya hingga ia tidak merasa dirinya besar.
Diantara kesalahan-kesalahan adalah sifat ujub (takjub dengan diri sendiri), yaitu seseorang memandang dirinya waw (hebat). Ada diantara salafus shalih yang jika hendak menyampaikan suatu (mau’idzoh) dan jika ia melihat orang-orang berkumpul maka iapun meninggalkan majelis tersebut, kenapa?, karena keselamatan jiwanya lebih utama dibandingkan keselamatan jiwa orang lain, karena ia melihat ramainya orang yang telah berkumpul dan ia menyadari bahwa dirinya mulai merasakan bahwa dirinya senang karena kehadiran mereka, yang pada diam memperhatikannya, dan memperhatikannya, maka iapun mengobati dirinya dengan meninggalkan mereka maka merekapun membicarakannya akibat hal tersebut, Namun yang paling penting adalah keselamatan jiwa dan hatinya dihadapan Allah. Dan keselamatan hatinya lebih utama dibandingkan keselamatan hati orang lain…”)). (Dari ceramah Syaikh Sholeh Alu Syaikh yang berjudul Waqofaat ma’a kalimaat li Ibni Mas’ud).
Riya itu samar
Sungguh benar sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya riya itu samar sehingga terkadang menimpa seseorang padahal ia menyangka bahwa ia telah melakukan yang sebaik-baiknya. Dikisahkan bahwasanya ada seseorang yang selalu sholat berjama’ah di shaf yang pertama, namun pada suatu hari ia terlambat sehingga sholat di saf yang kedua, ia pun merasa malu kepada jama’ah yang lain yang melihatnya sholat di shaf yang kedua. Maka tatkala itu ia sadar bahwasanya selama ini senangnya hatinya, tenangnya hatinya tatkala sholat di shaf yang pertama adalah karena pandangan manusia. (Tazkiyatun Nufus hal 15).
Berkata Abu ‘Abdillah Al-Anthoki, “Fudhail bin ‘Iyadh bertemu dengan Sufyan Ats-Tsauri lalu mereka berdua saling mengingat (Allah) maka luluhlah hati Sufyan atau ia menangis. Kemudian Sufyan berkata kepada Fudhail, “Wahai Abu ‘Ali sesungguhnya aku sangat berharap majelis (pertemuan) kita ini rahmat dan berkah bagi kita”, lalu Fudhail berkata kepadanya, “Namun aku, wahai Abu Abdillah, takut jangan sampai majelis kita ini adalah suatu mejelis yang mencelakakan kita “, Sufyan berkata, “Kenapa wahai Abu Ali?”, Fudhail berkata, “Bukankah engkau telah memilih perkataanmu yang terbaik lalu engkau menyampaikannya kepadaku, dan akupun telah memilih perkataanku yang terbaik lalu aku sampaikan kepadamu, berarti engkau telah berhias untuk aku dan aku pun telah berhias untukmu”, lalu Sufyan pun menangis dengan lebih keras daripada tangisannya yang pertama dan berkata, “Engkau telah menghidupkan aku semoga Allah menghidupkanmu”. (Tarikh Ad-Dimasyq 48/404).
Perhatikanlah wahai saudaraku… sesungguhnya hanyalah orang-orang yang beruntung yang memperhatikan gerak-gerik hatinya, yang selalu memperhatikan niatnya. Terlalu banyak orang yang lalai dari hal ini kecuali yang diberi taufik oleh Allah. Orang-orang yang lalai akan memandang kebaikan-kebaikan mereka pada hari kiamat menjadi kejelekan-kejelekan, dan mereka itulah yang dimaksudkan oleh Allah dalam firman-Nya.
“Dan (jelaslah) bagi mereka akibat buruk dari apa yang telah mereka perbuat dan mereka diliputi oleh pembalasan yang mereka dahulu selalu memperolok-olokkannya.” (QS. Az Zumar: 48).
“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfy: 104).
Maroji’:
1. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-‘Asqolani, dar As-Salam, Riyadh, cetakan pertama Tahun 2000 masehi
2. Al-Minhaj syarh Sohih Muslim, Imam Nawawi, Dar Al-Ma’rifah
3. Jami Al-‘Ulum wa Al-Hikam, Ibnu Rojab, tahqiq Al-Arnauth
4. Sittu Duror min Ushuli Ahlil Atsar, Syaikh Abdul Malik Romadhoni, maktabah Al-Asholah
5. Tafsir Ibnu Katsir, tahqiq Al-Banna, dar Ibnu Hazm, cetakan pertama
6. Fawaid Al-Fawaid, Ibnul Qoyyim, tahqiq Syaikh Ali Hasan, Dar Ibnul Jauzi
7. Al-Ikhlash, Sulaiman Al-Asyqor, dar An-Nafais
8. Silsilah Al-Ahadits As-Sohihah, Syaikh Al-Albani
9. Aina Nahnu min Akhlak As-Salaf, Abdul Aziz bin Nasir Al-Jalil, Dar Toibah
10. Waqofaat ma’a kalimaat li Ibni Mas’ud, transkrip dari ceramah Syaikh Sholeh Alu Syaikh
11. Tazkiyatun Nufus, Ahmad Farid

Sumber: http://muslim.or.id/?p=190
Baca SelengkapnyaPenyakit Riya’ dan Gila Popularitas (Hadits ke-1 Arba’in An-Nawawi)