SALAFY LOMBOK
Blog Ahlussunnah wal jamaah

Cari Blog Ini

Sabtu, 30 Juli 2011

Keutamaan Dzikir Pagi & Sore

Sangat banyak ayat ataupun hadits yang menerangkan keutamaan berdzikir kepada Allah. Bahkan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan dan menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdzikir dan mengingat-Nya (lihat edisi 29/III tentang dzikir-dzikir setelah shalat wajib). Jangan sampai harta, anak-anak ataupun kegiatan duniawi melalaikan kita dari berdzikir kepada Allah.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak

-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munaafiquun:9)

Di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan untuk dibaca dan diamalkan adalah dzikir pagi dan sore. Dzikir pagi dilakukan setelah shalat shubuh sampai terbit matahari atau sampai matahari meninggi saat waktu dhuha, kira-kira jam tujuh atau jam delapan. Adapun dzikir sore dilakukan setelah shalat ‘ashar sampai terbenam matahari atau sampai menjelang waktu ‘isya.

Banyak sekali keutamaan dzikir pagi dan sore sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun bacaannya dan penjelasan tentang keutamaannya adalah sebagai berikut:

1. Membaca:

الْحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مَنْ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. Dari Anas yang dia memarfu’kannya (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), “Sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat shubuh sampai terbitnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan/memerdekakan empat orang dari keturunan Nabi Isma’il (bangsa ‘Arab). Dan sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat ‘ashar sampai terbenamnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan empat orang (budak).” (HR. Abu Dawud no.3667 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih Abu Dawud 2/698)

2. Membaca ayat kursi (Al-Baqarah:255)
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. “Barangsiapa membacanya di pagi hari maka akan dilindungi dari (gangguan) jin sampai sore, dan barangsiapa yang membacanya di sore hari maka akan dilindungi dari gangguan mereka (jin).” (HR. Al-Hakim 1/562 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)

3. Membaca surat Al-Ikhlaash, Al-Falaq dan An-Naas.
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membacanya tiga kali ketika pagi dan ketika sore maka dia akan dicukupi dari segala sesuatu.” (HR. Abu Dawud 4/322, At-Tirmidziy 5/567, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/182)

4. Membaca:

أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ
Jika sore hari membaca:

أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ … رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا …
Dibaca sekali. (HR. Muslim 4/2088 no.2723 dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)

5. Membaca:

اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ
Jika sore hari membaca:

اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ
Dibaca sekali. (HR. At-Tirmidziy 5/466, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/142)

6. Membaca:

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya dalam keadaan yakin dengannya ketika sore hari lalu meninggal di malam harinya, niscaya dia akan masuk surga. Dan demikian juga apabila di pagi hari.” (HR. Al-Bukhariy 7/150)

7. Membaca:

اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ. اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud 4/324, Ahmad 5/42, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.22 dan Ibnus Sunniy no.69, serta Al-Bukhariy di dalam Al-Adabul Mufrad dan dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Tuhfatul Akhyaar hal.26)

8. Membaca:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إِنَّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِيْ دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِيْ، وَآمِنْ رَوْعَاتِيْ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ، وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332)

9. Membaca:

اللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا، أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidziy, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/142)

10. Membaca:

بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya tiga kali ketika pagi dan tiga kali ketika sore, tidak akan membahayakannya sesuatu apapun.” (HR. Abu Dawud 4/323, At-Tirmidziy 5/465, Ibnu Majah dan Ahmad, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332)

11. Membaca:

رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya tiga kali ketika pagi dan ketika sore maka ada hak atas Allah untuk meridhainya pada hari kiamat.”
Boleh juga membaca:

… وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُوْلاً
(HR. Ahmad 4/337, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.4 dan Ibnus Sunniy no.68, Abu Dawud 4/418, At-Tirmidziy 5/465 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Tuhfatul Akhyaar hal.39)
12. Membaca:

يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Al-Hakim dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz-Dzahabiy 1/545, lihat Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)

13. Membaca:

أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ الإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
Jika sore hari membaca:

أَمْسَيْنَا عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِ …
Dibaca sekali. (HR. Ahmad 3/406, 407, Ibnus Sunniy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.34, lihat Shahiihul Jaami’ 4/209)

14. Membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
Dibaca 100x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membacanya seratus kali ketika pagi dan sore maka tidak ada seorang pun yang datang pada hari kiamat yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang membaca seperti apa yang dia baca atau yang lebih banyak lagi.” (HR. Muslim 4/2071)

15. Membaca:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Dibaca 10x. (HR. An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.24, lihat Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/272)
Atau dibaca sekali ketika malas/sedang tidak bersemangat. (HR. Abu Dawud 4/319, Ibnu Majah, Ahmad 4/60, lihat Shahih Abu Dawud 3/957 dan Shahih Ibnu Majah 2/331)

16. Membaca:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Dibaca 100x ketika pagi. “Barangsiapa yang membacanya seratus kali dalam sehari maka (pahalanya) seperti membebaskan sepuluh budak, ditulis untuknya seratus kebaikan, dihapus darinya seratus kesalahan, dan dia akan mendapat perlindungan dari (godaan) syaithan pada hari itu sampai sore, dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang mengamalkan lebih banyak dari itu.” (HR. Al-Bukhariy 4/95 dan Muslim 4/2071)

17. Membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ
Dibaca 3x ketika pagi. (HR. Muslim 4/2090)

18. Membaca:

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
Dibaca sekali ketika pagi. (HR. Ibnus Sunniy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.54, Ibnu Majah no.925 dan dihasankan sanadnya oleh ‘Abdul Qadir dan Syu’aib Al-Arna`uth di dalam tahqiq Zaadul Ma’aad 2/375)

19. Membaca:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Dibaca 100x dalam sehari. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baari 11/101 dan Muslim 4/2075)

20. Membaca:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
Dibaca 3x ketika sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya ketika sore tiga kali maka tidak akan membahayakannya panasnya malam itu.” (HR. Ahmad 2/290, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/187 dan Shahih Ibnu Majah 2/266)

21. Membaca:

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
Dibaca 10x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku ketika pagi sepuluh kali dan ketika sore sepuluh kali maka dia akan mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabraniy dengan dua sanad, salah satu sanadnya jayyid, lihat Majma’uz Zawaa`id 10/120 dan Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)

Inilah di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan dibaca ketika pagi dan sore. Ada juga bacaan yang lainnya akan tetapi kebanyakan sanadnya dha’if sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dan Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy. Walaupun tidak menutup kemungkinan sebagiannya ada yang shahih.
Lafazh-lafazh dzikir ini belum diterjemahkan mengingat terbatasnya tempat. Bagi yang ingin melihat terjemahan dan keterangannya bisa dilihat dalam “Perisai Seorang Muslim: Doa dan Dzikir dari Al-Qur`an dan As-Sunnah”.
Keutamaan Shalat Isyraaq

Dengan membaca dzikir-dzikir tersebut kita bisa mengamalkan sunnah yang lainnya yaitu shalat isyraaq (shalat ketika telah terbitnya matahari sekitar 15-20 menit). Hal ini dijelaskan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِيْ جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ تَعَالَى حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَانَتْ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ، تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Barangsiapa yang shalat shubuh dengan berjama’ah kemudian dia berdzikir kepada Allah Ta’ala sampai terbitnya matahari lalu dia shalat dua raka’at, maka pahalanya seperti pahala berhaji dan ‘umrah, sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At-Tirmidziy no.591 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy di dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy no.480, Al-Misykat no.971 dan Shahih At-Targhiib no.468, lihat juga Shahih Kitab Al-Adzkaar 1/213 karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy)
Betapa besarnya keutamaan amalan tersebut! Selayaknya bagi kita untuk melaksanakannya semaksimal mungkin. Jangan sampai terlewat pahala yang begitu besar ini. Jangan sampai waktu kita terbuang untuk ngobrol kesana kemari yang sifatnya mubah sehingga hilanglah kesempatan mendapatkan pahala yang besar ini. Konsentrasikanlah setelah shalat shubuh dengan dzikir. Dzikir setelah shalat subuh dilanjutkan dengan dzikir pagi sampai selesai. Kemudian membaca Al-Qur`an atau muraja’ah hafalan sampai terbit matahari sekitar 15-20 menit. Setelah itu kita shalat dua raka’at yang diistilahkan dengan shalat isyraaq (jangan shalat ketika tepat matahari terbit, karena hal ini dilarang di dalam syari’at).
Janganlah waktu ini disibukkkan dengan urusan lain yang kurang penting. Kecuali amalan lain yang mempunyai keutamaan yang besar seperti ta’lim atau urusan lainnya yang sifatnya sangat urgen dan mendesak. Mudahan-mudahan kita mendapatkan pahala yang besar ini sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits tersebut. Aamiin. Wallaahu A’lam.

Maraaji’: Hishnul Muslim karya Asy-Syaikh Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthaniy, Shahih Kitab Al-Adzkar wa Dha’ifuhu, Syarh Riyadhush Shalihin bab Adz-Dzikr ‘indash Shabah wal Masa`, dan Al-Kalimuth Thayyib karya Ibnu Taimiyah.
Baca SelengkapnyaKeutamaan Dzikir Pagi & Sore

BANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ SALAFY AHLUSSUNNAH (BAGIAN X ) DAMPAK SERUAN ‘IMSAK’

Saudaraku kaum muslimin, semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala senantiasa merahmati kita semua…
Di saat kaum muslimin sedang berupaya mendekatkan diri kepada Allah di bulan Ramadlan dengan berbagai aktivitas ibadah, terdapat beberapa orang yang berusaha menebarkan fitnah terhadap para Ulama’ Ahlussunnah yang mereka sebut dengan istilah wahaby. Dalam

suatu blog penentang dakwah Ahlussunnah terdapat tulisan yang berjudul: ‘Fitnah dan Bid’ah Wahaby (Salafy Palsu) di Bulan Ramadhan (2) : dalil Waktu sahur dan Imsyak’. Tulisan tersebut berisi hasutan untuk membenci para Ulama’ Ahlussunnah yang mereka istilahkan dengan wahaby dengan mengesankan bahwa para Ulama tersebut ‘Mensyariatkan Makan Sahur sampai mendekati waktu iqamat shalat subuh dengan dalih mengakhirkan sahur’.
Sungguh suatu kedustaan jika tuduhan itu dialamatkan pada para Ulama’ Ahlussunnah semisal Syaikh Muhammad Amien Asy-Syinqithy, Syaikh Bin Baaz, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, dan para ulama’ Ahlussunnah lainnya. Silakan disimak ceramah-ceramah para Ulama tersebut, kaji kitab-kitab yang mereka tulis, niscaya kita akan mendapati mereka berdakwah di atas ilmu dan berdasar manhaj Nabi dan para Sahabatnya. Tidaklah mereka berdalil kecuali dengan AlQur’an dan AsSunnah yang shahihah dengan pemahaman para Sahabat Nabi.

Waktu berakhirnya makan sahur adalah dengan masuknya waktu Subuh, yang berarti berakhirnya malam. Timbulnya fajar shadiq di ufuk timur yang membentang secara horisontal menandai permulaan seorang harus menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa (shoum).
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“… makan dan minumlah sampai nampak jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar “ (Q.S AlBaqoroh:187).

Al-Hafidz Ibnu Katsir menyatakan dalam tafsirnya:

أباح تعالى الأكل والشرب، مع ما تقدم من إباحة الجماع في أيّ الليل شاء الصائمُ إلى أن يتبين ضياءُ الصباح من سواد الليل، وعبر عن ذلك بالخيط الأبيض من الخيط الأسود

“Allah Ta’ala membolehkan makan dan minum, dan yang telah disebutkan sebelumnya dari pembolehan berhubungan suami-istri pada bagian manapun di waktu malam bagi orang yang berpuasa sampai jelas cahaya pagi dari gelapnya malam, hal itu diibaratkan sebagai benang putih dari benang hitam” (Tafsir al-Qur’anil ‘Adzhim ).
Kekeliruan yang banyak terjadi saat ini adalah didengungkannya seruan ‘imsak’ sekitar 10 atau 15 menit sebelum masuknya waktu Subuh. Seruan imsak itu bertujuan agar orang-orang yang berpuasa memulai menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa pada waktu-waktu tersebut, mendahului waktu yang semestinya.

Banyak di antara saudara-saudara kita kaum muslimin yang menjadi rancu dalam memahami kapan seharusnya mereka berhenti dan mulai berpuasa. Hal itu diakibatkan seruan imsak tersebut.

Secara bahasa, makna ‘imsak’ adalah menahan diri. Tidak sedikit dari kaum muslimin yang memahami bahwa kalau sudah tiba masa seruan imsak itu dikumandangkan, maka pada saat itulah seharusnya mereka mulai menahan diri. Minimal mereka berpandangan makruh, dan tidak sedikit yang sudah menganggap bahwa haram bagi seseorang untuk makan, minum, dan melakukan hal lain yang membatalkan puasa.

Demikianlah kenyataannya, wahai saudaraku kaum muslimin….
Ketika diada-adakan hal baru dalam suatu Dien ini, maka tercabutlah suatu Sunnah Nabi, sehingga menjadi asing ketika diperkenalkan kembali. Demikian semaraknya seruan imsak ini dikumandangkan hampir di seluruh pelosok negeri kaum muslimin, sampai-sampai banyak orang yang menganggap bahwa itulah Sunnah. Mereka mengira bahwa di masa Nabi dulu, memang ada seruan imsak itu menjelang masuk waktu Subuh. Maka akan terasa janggal dan aneh, jika seruan imsak itu ditiadakan.

Padahal, di masa Nabi tidak pernah ada seruan imsak dikumandangkan. Justru yang ada adalah adzan dikumandangkan 2 kali, menjelang Subuh dan saat masuknya Subuh. Nabi Muhammad Shollallaahu ‘alaihi wasallam memiliki 2 muadzin: yaitu Bilal bin Rabah dan Ibnu Ummi Maktum dan. Nabi Muhammad shollallaahu a’laihi wasallam bersabda:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤَذِّنَانِ بِلَالٌ وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ الْأَعْمَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ قَالَ وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَهُمَا إِلَّا أَنْ يَنْزِلَ هَذَا وَيَرْقَى هَذَا

Dari Ibnu Umar –semoga Allah meridlai keduanya- beliau berkata: Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam memiliki 2 muadzin, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum yang buta. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Bilal adzan pada waktu malam, maka makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. (Ia berkata) : tidaklah di antara keduanya kecuali yang ini turun sedangkan yang satunya naik “ (H.R Muslim)

Al-Imam AnNawawy berkata:

قَالَ الْعُلَمَاء : مَعْنَاهُ أَنَّ بِلَالًا كَانَ يُؤَذِّنُ قَبْل الْفَجْر ، وَيَتَرَبَّص بَعْد أَذَانه لِلدُّعَاءِ وَنَحْوه ، ثُمَّ يَرْقُب الْفَجْر فَإِذَا قَارَبَ طُلُوعه نَزَلَ فَأَخْبَرَ اِبْن أُمّ مَكْتُوم فَيَتَأَهَّبُ اِبْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ بِالطَّهَارَةِ وَغَيْرهَا ، ثُمَّ يَرْقَى وَيَشْرَع فِي الْأَذَان مَعَ أَوَّل طُلُوع الْفَجْر . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ

Para Ulama berkata: maknanya adalah bahwa sesungguhnya Bilal adzan sebelum fajar, dan menunggu setelah masa adzannya dengan doa dan semisalnya. Kemudian ia memperhatikan masa-masa keluarnya fajar. Jika telah mendekati keluarnya fajar, ia memberitahukan pada Ibnu Ummi Maktum sehingga Ibnu Ummi Maktum bersiap-siap dengan bersuci (thaharah) dan semisalnya, kemudian dia naik dan mulai adzan pada permulaan munculnya fajar” (Syarh Shohih Muslim linNawawy juz 4 halaman 69).
Dalam hadits lain, Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ أَوْ أَحَدًا مِنْكُمْ أَذَانُ بِلَالٍ مِنْ سَحُورِهِ فَإِنَّهُ يُؤَذِّنُ أَوْ يُنَادِي بِلَيْلٍ لِيَرْجِعَ قَائِمَكُمْ وَلِيُنَبِّهَ نَائِمَكُمْ

Dari Abdullah bin Mas’ud dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: ‘Janganlah adzan Bilal mencegah kalian dari sahurnya, karena sesungguhnya ia adzan di waktu malam untuk ‘mengembalikan’ orang-orang yang qiyaamul lail dan membangunkan yang tidur (H.R al-Bukhari).
Sudah demikian jauhnya keadaan di masa kita dengan di masa Nabi. Di masa beliau, dikumandangkan 2 kali adzan yang terkait dengan Subuh. Namun di masa kita, di negara ini, sudah jarang hal itu dilakukan. Lebih menyedihkan lagi, ketidakmampuan kita mendekati pelaksanaan Sunnah itu, akankah lebih diperparah dengan mengada-adakan sesuatu yang tidak pernah dicontohkan Nabi, tidak pula disunnahkan oleh para Khulafa’ur Rasyidin.
Nabi memiliki 2 muadzin, tidak pernah beliau memerintahkan salah satu dari keduanya untuk mengumandangkan ‘imsak’. Tidak pula para Khulafa’ur Rasyidin.

Berikut ini akan dijelaskan beberapa hal yang menunjukkan kelemahan dan keburukan dikumandangkannya seruan ‘imsak’:
1. Hal itu adalah bid’ah dan menyebabkan umat semakin jauh dari Sunnah Nabi yang sebenarnya.
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
“Apakah mereka memiliki sekutu-sekutu yang mensyariatkan sesuatu dari Dien ini yang tidak diidzinkan Allah?” (Q.S Asy-Syuuro:21).
Nabi Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

“dan berhati-hatilah kalian dari sesuatu yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan (dalam Dien/agama) adalah bid’ah d an setiap bid’ah adalah sesat”(H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah).
Sebenarnya, bagi seseorang yang memahami bahaya bid’ah dan begitu tingginya kemulyaan dan keharusan berpegang dengan Sunnah Nabi, cukuplah satu poin ini sebagai keburukan yang harus ditinggalkan.
(InsyaAllah pada tulisan lain akan dijelaskan secara lebih lengkap penjelasan tentang bid’ah, syubhat tentang pendefinisian dan pembagiannya, serta bahaya-bahaya yang ditimbulkannya. Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala memberikan taufiq dan kemudahan).

2. Menyebabkan seseorang meninggalkan Sunnah Sahur atau Sunnah Mengakhirkan Waktu Sahur.
Jika seseorang terbangun beberapa menit menjelang Subuh, namun ia telah mendengar seruan imsak, bisa jadi ia mengurungkan niat bersahur, jika ia memang tidak tahu bahwa masih diperbolehkan baginya makan dan minum sebelum masuknya waktu Subuh. Hal itu menyebabkan orang tersebut terlewatkan dari Sunnah Nabi yang mengandung barokah (kebaikan yang banyak). Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Bersahurlah, karena pada sahur itu ada barokah” (Muttafaqun ‘alaih).
Waktu antara kumandang imsak dan Subuh sebenarnya masih memungkinkan untuk seseorang bersahur, meski dengan seteguk air. Seseorang juga menjadi terhalangi untuk mengakhirkan waktu sahur, padahal itu adalah Sunnah Nabi.

تَسَحَّرُوْا وَلَوْ بِجُرْعَةٍ مِنْ مَاءٍ
“Bersahurlah walaupun (hanya) dengan seteguk air” (H.R Ibnu Hibban, Syaikh alAlbaany menyatakan hasan shahih dalam Shahih atTarghib watTarhiib).

عَنْ أَبِي عَطِيَّةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ فِينَا رَجُلَانِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ السُّحُورَ وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ السُّحُورَ قَالَتْ أَيُّهُمَا الَّذِي يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ السُّحُورَ قُلْتُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَتْ هَكَذَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ
Dari Abu Athiyyah beliau berkata: Aku berkata kepada ‘Aisyah: di tengah-tengah kami ada dua orang Sahabat Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam. Yang satu menyegerakan ifthar (berbuka) dan mengakhirkan sahur, sedangkan yang lain mengakhirkan berbuka dan mengawalkan sahur. Aisyah berkata: Siapa yang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur? Aku berkata: Abdullah bin Mas’ud. Aisyah berkata: Demikianlah yang dilakukan Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam (H.R anNasaa-i, dishahihkan Syaikh alAlbaany).

3. Memberikan kesempitan bagi kaum muslimin, pada saat mereka masih diperbolehkan untuk makan dan minum justru dihalangi dengan seruan imsak. Bisa dengan keyakinan makruh atau haram.
Hal ini bertentangan dengan perintah Nabi untuk memberikan kemudahan kepada kaum muslimin
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
“ Berikanlah kemudahan, janganlah mempersulit. Berikan kabar gembira, jangan membuat lari” (H.R alBukhari).

4. Pada taraf tertentu, pensyariatan kumandang imsak akan mengarah pada perasaan lebih baik dibandingkan yang dilakukan Nabi dan para Sahabat

Dengan adanya kumandang imsak, kadang seseorang merasa hal itu lebih baik dibandingkan jika tidak ada. Setelah dia tahu bahwa hal itu tidak pernah dicontohkan Nabi dan para Khulafaur Rasyidin. Akan timbul anggapan bahwa hal itu akan lebih baik, meski tidak pernah dilakukan Nabi. Biasanya timbul ucapan:’Bukankah hal ini lebih baik dan merupakan bentuk kehati-hatian?’

Subhaanallaah! Apakah kita menyangka Nabi kurang memiliki semangat untuk menjauhkan umatnya dari hal yang bisa menjerumuskannya pada dosa? Beliau adalah yang paling bertaqwa dan paling bersemangat untuk menyampaikan umatnya pada segenap kebaikan.
Jika alasannya adalah kehati-hatian, ketahuilah tidak semua upaya kehati-hatian akan berujung pada kebaikan, bahkan ada yang bisa menjerumuskan seseorang pada kemaksiatan. Sebagai contoh, seseorang yang berusaha berhati-hati ketika berada pada hari yang meragukan, apakah sudah masuk Ramadlan atau belum. Kemudian dia berpuasa (menahan diri tidak makan, minum dan segala hal yang membatalkan puasa) sebagai bentuk kehati-hatian, menurutnya. Dalam hal ini terkena padanya hadits :
عَنْ صِلَةَ قَالَ كُنَّا عِنْدَ عَمَّارٍ فِي الْيَوْمِ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَأَتَى بِشَاةٍ فَتَنَحَّى بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ عَمَّارٌ مَنْ صَامَ هَذَا الْيَوْمَ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Shilah beliau berkata: Kami pernah berada di sisi Ammar pada suatu hari yang meragukan, kemudian datang dengan membawa kambing, sebagian kaum menyingkir (berpuasa), maka Ammar berkata: Barangsiapa yang berpuasa pada hari ini maka sungguh ia telah bermaksiat kepada Abul Qoshim shollallaahu ‘alaihi wasallam” (H.R Abu Dawud dan Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh al-Albaany).
Upaya kehati-hatian seharusnya dibimbing oleh Sunnah Nabi, bukan suatu hal yang diada-adakan dan tidak pernah beliau contohkan.
Pada taraf tertentu yang lebih mengkhawatirkan lagi, jika seseorang melakukan suatu kebid’ahan kemudian dia menganggap baik hal itu, maka bisa jadi dia menganggap Nabi telah berkhianat dalam mengemban risalah. Wal ‘iyaadzu billah. Ada anggapan bahwa hal yang dia lakukan itu baik, sedangkan Nabi tidak mencontohkan dan melakukannya, padahal tidak ada penghalang untuk melakukannya, berarti ada kebaikan yang tidak disampaikan oleh Nabi.
Karena itu al-Imam Malik menyatakan:
من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة ، فقد زعم أن محمدا – صلى الله عليه وسلم- خان الرسالة
“Barangsiapa yang berbuat kebid’ahan dalam Islam yang dia anggap baik, maka sungguh ia telah menyangka bahwa Muhammad shollallaahu ‘alaihi wasallam telah berkhianat terhadap risalah” (Lihat al-I’tishom (1/49)).

Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan petunjukNya kepada kita semua….

Ditulis oleh Abu Utsman Kharisman untuk Situs Darussalaf.or.id


Seputar Sahur

Keutamaan Makan Sahur
Dari Anas bin Malik bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
“Bersahurlah kalian karena di dalam sahur itu terdapat berkah.”(HR. Al-Bukhari no. 1923 dan Muslim 1095)
Dalam hadits Amr bin Al-Ash secara marfu’:
“Pembeda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)
Dan dalam riwayat An-Nasa`i, Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda tentang makan sahur, “Sesungguhnya dia adalah berkah yang Allah berikan kepada kalian, maka janganlah kalian meninggalkannya.” Dishahihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shahih (2/422)

Hukum Makan Sahur
Imam Ibnul Mundzir berkata dalam Al-Isyraf, “Umat telah ijma’ bahwa sahur itu dianjurkan lagi disunnahkan, tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya.”
Dan Ibnu Qudamah juga berkata dalam Al-Mughni (3/54), “Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.” Maksudnya dalam hal sunnahnya makan sahur.

Sunnahnya Mengakhirkan Sahur
Berdasarkan hadits Anas dari Zaid bin Tsabit dia berkata, “Kami makan sahur bersama Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- kemudian kami berdiri mengerjakan shalat.” Anas bertanya, “Berapa lama selang waktu antara azan dan makan sahur?” dia menjawab, “Sekitar membaca 50 ayat.” (HR. Al-Bukhari no. 1921 dan Muslim no. 1097)
Berdasarkan hadits ini maka akhir waktu sahur adalah awal waktu berpuasa dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama, berdasarkan ayat 87 dari surah Al-Baqarah, “Makan dan minumlah kalian sampai nampak benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Karenanya, walaupun tanda imsak sudah diumumkan, maka tetap dihalalkan untuk makan dan minum selama azan subuh belum dikumandangkan. Tanda imsak yang kami maksudkan adalah seruan untuk menghentikan makan dan minum sekitar 15 atau 20 menit sebelum azan subuh guna berjaga-jaga. Kami katakan, syah-syah saja kalau seseorang mau menghentikan makan dan minum sebelum azan, apakah karena dia kenyang atau alasan lainnya. Akan tetapi yang salah besar kalau imsak ini dijadikan tanda haramnya makan dan minum dan mengharuskan orang lain untuk menaatinya, sehingga tersebarkan keyakinan rusak bahwa orang yang makan pada waktu imsak (padahal belum azan) maka puasanya batal. Kalau sekedar ingin berjaga-jaga, maka seseorang bisa tetap makan pada waktu imsak dan segera berhenti kurang lebih satu menit -misalnya- sebelum azan subuh.

Dengan Apa Seseorang Bersahur?
Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Bersahurlah kalian walaupun dengan seteguk air.” (HR. Ibnu Hibban no. 3476) Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- juga bersabda, “Sebaik-baik sahur seorang mukmin adalah korma.” (HR. Abu Daud no. 2345)
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fatul Bari (1922), “Sahur bisa dikerjakan dengan makanan atau minuman sekecil apapun yang dimakan oleh seseorang.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiah juga berkata dalam Kitab Ash-Shiyam (1/520-521), “Yang lebih tepat adalah jika dia sanggup untuk makan maka itulah yang sunnah.”

Orang Yang Ragu Akan Terbitnya Fajar
Apakah seseorang masih bisa makan selama dia ragu kalau fajar telah terbit? Misalnya karena dia mengetahui muazzinnya sering azan sebelum waktu subuh dan semacamnya.
Ia dia masih bisa makan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,”Makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187) Sementara orang ini belum jelas baginya kalau fajar telah terbit.
Syaikhul Islam berkata sebagaimana dalam Al-Fatawa (25/260), “Orang yang ragu akan terbitnya fajar, dia boleh makan, minum, dan jima’ berdasarkan kesepakatan ulama.”
Akan tetapi yang benarnya ini adalah pendapat mayoritas ulama, karena Imam An-Nawawi menyebutkan dalam Al-Majmu’ bahwa Imam Malik berpendapat lain dalam masalah ini. Dan tentunya pendapat yang benar adalah pendapat mayoritas ulama.


Seputar Berbuka Puasa

Menyegerakan Berbuka
Disunnahkan untuk menyegerakan buka puasa setelah yakin kalau matahari telah terbenam. Dari hadits Sahl bin Sa’ad  bahwa Nabi  bersabda:

لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اَلْفِطْرَ

“Terus-menerus manusia berada dalama kebaikan selama mereka masih menyegerakan buka puasa.” (HR. Al-Bukhari no. 1757 dan Muslim no. 1098)
Dan dari Abu Hurairah secara marfu’, “Terus-menerus agama ini akan nampak selama manusia masih menyegerakan berbuka. Karena orang-orang Yahudi dan Nashrani mengakhirkannya.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ Ash-Shahih: 2/420)
Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath (1957), “Para ulama bersepakat bahwa waktu berbuka puasa adalah setelah pastinya matahari terbenam, baik dengan rukyat maupun dengan pengabaran dari dua orang yang adil, demikian halnya satu orang berdasarkan pendapat yang kuat.”
Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (7/181), “Penyegeraan berbuka hanya dilakukan setelah diyakini terbenamnya matahari. Tidak boleh ada seorang pun yang berbuka dalam keadaan dia ragu apakah matahari sudah terbenam atau belum, karena sebuah kewajiban, jika dia wajib dengan keyakinan maka tidak boleh keluar darinya kecuali dengan keyakinan pula.”

Doa Berbuka Puasa
Sebelum berbuka puasa maka diwajibkan seseorang untuk membaca basmalah, berdasarkan keumuman hadits Umar bin Salamah riwayat Muslim tatkala Nabi  bersabda kepadanya:

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ

“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari makanan yang terdekat denganmu.”
Adapun hadits:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Ya Allah hanya untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezki-Mu aku berbuka.” (HR. Abu Daud no. 2358)
Maka dia diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni dan dalam sanadnya ada Abdul Malik bin Harun bin Antarah yang dia meriwayatkan dari ayahnya. Sedangkan dia adalah matrukul hadits sementara ayahnya adalah rawi yang dhaif.
Diriwayatkan pula oleh Ath-Thabarani dalam Al-Ausath dan Ash-Shaghir, sedang dalam sanadnya ada Ismail bin Amr -dhaif- dan Daud bin Az-Zibriqan -rawi yang matruk-.


Adapun hadits Ibnu Umar secara marfu’:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

“Telah sirna dahaga, urat-urat telah basah dan pahala telah tetap insya Allah Ta’ala.” (HR. Abu Daud no. 2357)
Maka ada perbedaan di kalangan ulama belakangan dalam hukumnya. Asy-Syaikh Al-Albani menshahihkannya, sementara Asy-Syaikh Muqbil melemahkannya karena di dalam sanadnya ada Marwan bin Salim Al-Muqfi’. Al-Hafizh dalam At-Taqrib berkata tentangnya, “Maqbul,” dan istilah ini biasa beliau gunakan untul rawi yang majhul al-hal, wallahu a’lam.

Ala kulli hal, kalaupun haditsnya shahih, maka lahiriah hadits menunjukkan doa ini dibaca setelah menyantap buka puasa, bukan sebelumnya. Karena doa ini datang dalam bentuk fi’il madhi (keta kerja lampau), “Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah,” sementara dahaga tidak mungkin hilang kecuali setelah minum, wallahu a’lam.

Disunnahkan memberi ifthar (buka puasa)
Berdasarkan hadits Zaid bin Khalid Al-Juhani bahwa Nabi  bersabda:
“Barangsiapa yang memberi makan buka puasa kepada orang yang berpuasa maka akan dituliskan untuknya pahala seperti pahalanya, hanya saja tidak dikurangi sedikit pun dari pahala orang yang berpuasa.” (HR. At-Tirmizi no. 807, An-Nasai dalam Al-Kubra: 2/256 dan Ibnu Majah no. 1746)

Sumber :

http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1581

http://al-atsariyyah.com/seputar-sahur.html

http://al-atsariyyah.com/seputar-berbuka-puasa.html
Baca SelengkapnyaBANTAHAN TERHADAP SITUS DAN BLOG PENENTANG MANHAJ SALAFY AHLUSSUNNAH (BAGIAN X ) DAMPAK SERUAN ‘IMSAK’

Jumat, 29 Juli 2011

Download Rekaman Kajian Lombok Bersama Ust. Arifin Badri, MA.

Baca SelengkapnyaDownload Rekaman Kajian Lombok Bersama Ust. Arifin Badri, MA.

Hukum Memakai kain di Bawah Mata kaki

Larangan Melakukan Isbal pada Pakaian

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan nikmat kepada para hambanya berupa pakaian yang menutup aurat-aurat mereka dan memperindah bentuk mereka. Dan ia telah menganjurkan untuk memakai pakaian takwa dan mengabarkan bahwa itu adalah sebaik-baiknya pakaian.


Saya bersaksi tidak ada yang diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala yang maha Esa. Tiada sekutu baginya miliknya segenap kekuasan di langit dan di bumi dan kepadanya kembali segenap makhluk di hari Akhir. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu ialah utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan tidak ada satupun kebaikan kecuali telah diajarkan beliau kepada ummatnya. Dan tidak ada suatu kejahatan kecuali telah diperingatkan beliau kepada ummatnya agar jangan mlakukannya. Semuga Shalawat serta Salam tercurah kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya dan orang yang berjalan di atas manhaj Beliau dan berpegang kepda sunnah beliau.

“Wahai kaum muslimin, bertakwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman : ” Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah itu perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala mudah mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al A’raf -26)


Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan nikmat kepada para hambaNya berupa pakaian dan keindahan. Dan pakaian yang dimaksudkan oleh ayat ini ialah pakaian yang menutupi aurat. Dan ar riisy yang dimaksud ayat ini adalah memperindah secara dlohir. maka pakaian adalah suatu kebutukan yang penting, sedangkan ar riisy adalah kebutuhan pelengkap.


Imam Ahmad meriwatkan dalam musnadnya, beliau berkata :
Abu Umamah pernah memakai pakaian baru, ketika pakaian itu lusuh ia berkata : “Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan pakai ini kepadaku guna menutupi auratku dan memperindah diriku dalam kehidupanku”, kemudian ia berkata : aku mendengar Umar Ibn Khattab berkata : Rasulullah bersabda : “Siapa yang mendapatkan pakaian baru kemudian memakainya. Dan kemudian telah lusuh ia berkata segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan pakaian ini kepadaku guna menutupi auratku dan memperindah diriku dalam kehidupanku dan mengambil pakaian yang lusuh dan menyedekahkannya, dia berada dalam pengawasan dan lindungan dan hijab Allah Subhanahu wa Ta’ala, hidup dan matinya.” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibn Majah. Dan Turmudzi berkata hadis ini gharib )


Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan pakaian tubuh yang digunakan untuk menutup aurat, membalut tubuh dan memperindah bentuk, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan bahwa ada pakaian yang lebih bagus dan lebih banyak faedahnya yaitu pakaian taqwa. Yang pakaian taqwa itu ialah menghiasi diri dengan berbagai keutamaan-keutamaan. Dan membersihkan dari berbagai kotoran. Dan pakaian taqwa adalah tujuan yang dimaukan. Dan siapa yang tidak memakai pakaian taqwa, tidak manfaat pakaian yang melekat di tubuhnya. Bila seseorang tidak memakai pakaian taqwa, berarti ia telanjang walaupun ia berpakaian.


Maksudnya :


Pakaian yang disebut tadi adalah agar kalian agar mengingat nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menyukurinya. Dan hendaknya kalian ingat bagaimana kalian butuh kepada pakaian dhahir dan bagaimana kalian butuh kepada pakaian batin. Dan kalian tahu faedah pakaian batin yang tidak lain adalah pakaian taqwa.


Wahai para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya pakaian adalah salah satu nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para hambanya yang wajib disyukuri dan dipuji. Dan pakaian itu memiliki beberapa hukum syariat yang wajib diketahui dan diterapkan. Para pria memiliki pakaian khusus dalam segi jenis dan bentuk.
Wanita juga memiliki pakaian khusus dalam segi jenis dan bentuk. Tidak boleh salah satunya memakai pakaian yang lain. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki laki.(HR Bukhari, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa’i).


Dan Nabi juga bersabda : “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki yang memakai pakaian wanita.”( HR Ahmad, Abu Daud, Nasa’I, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban dan beliau mensahihkannya, serta Al Hakim, beliau berkata : Hadits ini shahih menurut syarat Muslim).


Haram bagi pria untuk melakukan Isbal pada sarung, pakian, dan celana. Dan ini termasuk dari dosa besar.


Isbal adalah menurunkan pakaian di bawah mata kaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman : “Dan janganlah engkau berjalan diats muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh.” ( Luqman: 18 )


Dari Umar Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasullulah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda :
“Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya di hari kiamat.” (HR Bukhari dan yang lainnya ).


Dan dari Ibnu umar juga, Nabi bersabda :
“Isbal berlaku bagi sarung, gamis, dan sorban. Barang siapa yang menurunkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat.” ( Hr Abu Daud, Nasa’i, dan Ibnu Majah. Dan hadits ini adalah hadits yang sahih ).


Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
“Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong”. (Muttafaq ‘alaihi)


Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi :
“Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di Neraka.”


Rasullullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda :
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat. Tidak dilihat dan dibesihkan (dalam dosa) serta akan mendapatkan azab yang pedih, yaitu seseorang yang melakukan isbal (musbil), pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (Hr Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)


Wahai para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, dalam keadaan kita mengetahi ancaman keras bagi pelaku Isbal, kita lihat sebagian kaum muslimin tidak mengacuhkan masalah ini. Dia membiarkan pakaiannya atau celananya turun melewati kedua mata kaki. Bahkan kadang-kadang sampai menyapu tanah. Ini adalah merupakan kemungkaran yang jelas. Dan ini merupakan keharaman yang menjijikan. Dan merupakan salah satu dosa yang besar. Maka wajib bagi orang yang melakukan hal itu untuk segera bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga segera menaikkan pakaiannya kepada sifat yang disyari’atkan.


Rasullullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sarung seorang mukmin sebatas pertengahan kedua betisnya. Tidak mengapa ia menurunkan dibawah itu selama tidak menutupi kedua mata kaki. Dan yang berada dibawah mata kaki tempatnya di neraka. (HR Malik dalam Muwaththa’ ,dan Abu Daud dengan sanad yang sahih)


Ada juga pihak yang selain pelaku Isbal, yaitu orang-orang yang menaikan pakaian mereka di atas kedua lututnya, sehingga tampak paha-paha mereka dan sebagainya, sebagaimana yang dilakukan klub-klub olahraga, di lapangan-lapangan. Dan ini juga dilakukan oleh sebagian karyawan.


Kedua paha adalah aurat yang wajib ditutupi dan haram dibuka. Dari ‘Ali Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jangan engkau singkap kedua pahamu dan jangan melihat paha orang yang masih hidup dan juga yang telah mati.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Al Hakim. Al Arnauth berkata dalam Jami’il Ushul 5/451 : “sanadnya hasan”)


Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan manfaat kepadaku dan anda sekalian melalui hidayah kitab-Nya. Dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan ucapan yang benar kejadian mengikutinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala Ta’ala berfirman :
“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat keras hukuman-Nya (Al Hasyr : 7)

Hukum Isbal Bagi Pria

Rasulullah bersabda :
“Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya di neraka” (HR.Bukhori)


Dan beliau berkata lagi ;
“Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong”.


dan dalam sebuah riwayat yang berbunyi :
“Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat di hari kiamat kepada orang-orang yang menyeret pakaiannya karena sombong.” (HR. Malik, Bukhari, dan Muslim)


dan beliau juga bersabda :
” Ada 3 golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan ( dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim, Ibn Majah, Tirmidzi, Nasa’i).


Musbil (pelaku Isbal) adalah seseorang yang menurunkan sarung atau celananya kemudian melewati kedua mata kakinya. Dan Al mannan yang tersebut pada hadist di atas adalah orang yang mengungkit apa yang telah ia berikan. Dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu adalah seseorang yang dengan sumpah palsu ia mempromosikan dagangannya. Dia bersumpah bahwa barang yang ia beli itu dengan harga sekian atau dinamai dengan ini atau dia menjual dengan harga sekian padahal sebenarnya ia berdusta. Dia bertujuan untuk melariskan dagangannya.


Dalam sebuah hadist yang berbunyi :
“Ketika seseorang berjalan dengan memakai perhiasan yang membuat dirinya bangga dan bersikap angkuh dalam langkahnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan melipatnya dengan bumi kemudian dia terbenam di dalamya hingga hari kiamat. (HR. Mutafaqqun ‘Alaihi)


Rasulullah bersabda :
” Isbal berlaku pada sarung, gamis, sorban. Siapa yang menurunkan sedikit saja karena sombong tidak akan dilihat Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat.” (HR Abu Dawud dengan sanad Shohih).


Hadist ini bersifat umum. Mencakup pakaian celana dan yang lainnya yang yang masih tergolong pakaian. Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengabarkan dengan sabdanya ;
” Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih. Imam Nawawi mengatakan di dalam Riyadlush Sholihin dengan tahqiq Al Anauth hal: 358)


Melalui hadist-hadist Nabi yang mulia tadi menyatakan bahwa menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki dianggap sebagai suatu perkara yang haram dan salah satu dosa besar yang mendapatkan ancaman keras berupa neraka. Memendekkan pakaian hingga setengah betis lebih bersih dan lebih suci dari kotoran kotoran . Dan itu juga merupakan sifat yang lebih bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .
Oleh karena itu, wajib bagimu… wahai saudaraku muslimin…, untuk memendekkan pakaianmu diatas kedua mata kaki karena taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan pahala-Nya dengan mentaati Rasullullah.


Dan juga kamu melakukannya karena takut akan hukuman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan pahala-Nya. Agar engkau menjadi panutan yang baik bagi orang lain. Maka segeralah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan melakkukan taubat nasuha (bersungguh-sungguh) dengan terus melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Dan hendaknya engkau telah menyesal atas apa yang kau perbuat.


Hendaknya engkau sungguh-sungguh tidak untuk tidak mengulangi perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dimasa mendatang, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat orang yang mau bertaubat kepada-Nya, karena ia maha Penerima Taubat lagi maha Penyayang.


“Ya Allah Subhanahu wa Ta’ala, terimalah taubat kami, sungguhnya engkau maha Penerima Taubat lagi maha Penyayang.”


“Ya Allah Subhanahu wa Ta’ala berilah kami dan semua saudara saudara kami kaum muslimin bimbingan untuk menuju apa yang engkau ridloi, karena sesungguh-Nya engkau maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Dan semoga shalawat serta salam tercurahkan kepada Muhammad, keluarganya dan sahabatnya.”

Hukum Isbal Karena Sombong dan Tidak Sombong

Pertanyaan :
Apakah hukumnya memanjangkan pakaian jika dilakukan karena sombong atau karena tidak sombong. Dan apa hukum jika seseorang terpaksa melakukakannya, apakah karena paksaan keluarga atau karena dia kecil atau karena udah menjadi kebiasaan ?


Jawab :
Hukumnya haram sebagaimana sabda Nabi :
“Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di Neraka ” (HR.Bukhari dalam sahihnya )


Imam Muslim meriwayatkan dalam shahih Abu Dzar ia berkata: Rasulullah bersabda: ” Ada 3 golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari Kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” ( HR. Muslim, Ibn Majah, Tirmidzi, Nasa’i).


Kedua hadist ini semakna dengan mencakup musbil yang sombong atau karena sebab lain. Karena Rasulullah mengucapkan dengan bentuk umum tanpa mengkhususkan . Kalau ia melakukan karena sombong maka dosa yang ia lakukan akan lebih besar lagi dan ancamannya lebih keras, Rasulullah bersabda :”Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong”. (Muttafaq ‘alaihi)


Tidak boleh menganggap bahwa larangan melakukan Isbal itu hanya karena sombong saja, karena rasullullah tidak memberikan pengecualian hal itu dalam kedua hadist yang telah kita sebutkan tadi, sebagaiman juga beliau tidak memberikan pengecualian dalam hadist yang lain, Rasul bersabda : “Jauhilah olehmu Isbal, karena ia termasuk perbuaan yang sombong” (HR Abu Daud, Turmudzi dengan sanad yang shahih).


Beliau menjadikan semua perbuatan Isbal termasuk kesombongan karena secara umum perbuatan itu tidak dilakukan kecuali memang demikian. Siapa yang melakukannya tanpa diiringi rasa sombong maka perbuatannya bisa menjadi perantara menuju kesana. Dan perantara dihukumi sama dengan tujuan . dan semua perbuatan itu adalah perbuatan berlebihan lebihan dan mengancam terkena najis dan kotoran.


Oleh karena itu Umar Ibn Khatab melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan pakaiannya menyeret di tanah, ia berkata kepadanya : “Angkatlah pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih taqwa kepada Rabbmu dan lebih suci bagi pakaianmu ( Riwayat Bukhari lihat juga dalam al Muntaqo min Akhbaril Musthafa 2/451 )


Adapun Ucapan Nabi kepada Abu Bakar As Shiddiq ketika ia berkata :
“Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar- benar menjaganya. Maka beliau bersabda :”Engkau tidak termasuk golongan yang melakukan itu karena sombong.” (Muttafaq ‘alaih).


Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga ) tidak melakukan Isbal. Tapi pakaian itu melorot (turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali dan menjaganya benar-benar. Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang dimaafkan.


Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiaannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal besifat umum dari segi teks, makna dan maksud.


Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah dan hukuman-Nya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq.


(Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da’wah hal 218).

Tidak Boleh Isbal Sama Sekali

Pertanyaan:
Bila seeorang melakukan Isbal pada pakaiannya tanpa diiringi rasa sombong dan angkuh, apakah itu juga diharamkan baginya? Dan apakah hukum Isbal itu juga berlaku pada lengan pakaian?


Jawab:
Isbal tidak boleh dilakukan secara mutlak berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Apa yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka itu tempatnya di neraka.” (HR Bukhari dalam shahihnya)


Dan juga karena sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir Ibn Sulaim: “Jauhilah Isbal olehmu, karena itu tergolong kesombongan.” (HR Abu Daud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih)


Dan juga karena sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam yang tsabit dari beliau:
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan dari dosa serta mereka akan mendapat aazab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR Muslim dalam shahihnya)


Tidak ada beda apakah dia melakukan karena sombang atau tidak. Itu berdasarkan keumuman banyak hadits. Dan juga karena secara keumuman itu dilakukan karena sombong dan angkuh, walau dia tidak bermaksud demikian. Perbuataannya adaalah perantara menuju kesombongan dan keangkuhan.


Dan dalam perbuatan itu juga ada mengandung unsur meniru wanita dan mempermudah pakaian dikenai kotoran dan najis. Serta perbuatan itu juga menunjukkan sikap berlebih-lebihan. Siapa yang melakukannya karena sombong, maka dosanya lebih besar. Berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam : “Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim)


Adapun sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam kepada Abu Bakar Ash Shiddiq Radliyallah’anhu ketika dia mengatakan kepada beliau bahwaa sarungnya sering melorot kecuali kalau dia benar-benar menjaganya:
“Sesungguhnya engkau tidak termasuk orang yang melakukannya karena sombong.”(HR Bukhari dan Muslim)


Ini adalah bantahan bagi orang yang melakukannya, tapi berdalil dengan apa yang dilakukan Abu Bakar Ash Shiddiq. Bila dia memang benar-benar menjaganya dan tidak sengaja membiarkannya, itu tidak mengapa.


Adapun lengan baju, maka sunnahnya tidak melewati pergelangan


Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq.


(Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da’wah hal 220).

Hukum Memanjangkan Celana

Pertanyaan:
Sebagian orang ada yang memendekkan pakaiannya (gamisnya) di atas kedua mata kaki, tapi celananya tetap panjang. Apa hukum hal itu?


Jawab:
Isbal adalah perbuatan haram dan mungkar, sama saja apakah hal itu terjadi pada gamis atau sarung. Dan Isbal adalah yang melewati kedua mata kaki berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam
“Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di neraka.” (HR Bukhari)


Dan beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan dari dosa serta mereka akan mendapat aazab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR Muslim dalam shahihnya)


Beliau juga bersabda kepaada sebagian para sahabatnya: “Jauhilah Isbal olehmu, karena itu termasuk kesombongan.” (HR Abu Daud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih)


Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa Isbal termasuk salah satu dosa besar, walau pelakunya mengira bahwa dia tidak bermaksud sombong ketika melakukannya, berdasarkan keumumannya. Adapun orang yang melakukannya karena sombong, maka dosanya lebih besar berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam :
“Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya di hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim)


Karena perbuatan itu menggabung antara Isbal dan kesombongan. Kita mengharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia memberi keampunan. Adapun ucapan Nabi Shalallaahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakr ketika dia berkata kepada Beliau:
” Wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, sarungku sering turun kecuali kalau aku benar-benar menjaganya.” Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:” Engkau tidak termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong.” (HR Bukhari dan Muslim)


Hadits ini tidak menunjukkan bahwa Isbal boleh dilakukan bagi orang yang tidak karena sombong. Tapi hadits ini menujukkan bahwa orang yang sarungnya atau celananya melorot tanpa maksud sombong kemudian dia benar-benar menjaganya dan membetulkannya tidak berdosa. Adapun menurunkan celana di bawah kedua mata kaki yang dilakukan sebagian orang adalah perbuatan yang dilarang. Dan yang sesusai dengan sunnah adalah hendaknya gamis atau yang sejenisnya, ujungnya berada antara setengah betis sampai mata kaki dengan mengamalkan semua hadits-hadits tadi.


Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq


(Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da’wah hal 221).

Isbal Tanpa Kesombongan

Pertanyaan :
Apakah menurunkan pakaian melewati kedua matakaki (Isbal) bila dilakukan tanpa sombong didanggap suatu yang haram atau tidak ?


Jawab :
Menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki bagi pria adalah perkara yang haram. Apakah itu karena sombong atau tidak. Akan tetapi jika dia melakukannya karena sombong maka dosanya lebih besar dan keras, berdasarkan hadist yang tsabi dari Abu Dzar dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah bersabda :
“Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa serta mereka akan mendapatkan azab yang pedih.”


Abu Dzarr berkata : “Alangkah rugi dan bangkrutnya mereka ya Rasulullah!


Beliau berkata: “(Mereka adalah pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu” ( HR Muslim dan Ashabus Sunan)


Hadis ini adalah hadist yang mutlak akan tetapi dirinci dengan hadist Ibnu umar, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersada :
“Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat.”(HR Bukhari)


Kemutlakan pada hadist Abu Dzar dirinci oleh hadist Ibnu Umar, jika dia melakukan karena sombong Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya, membersihkannya dan dia akan mendapatkan azab sangat pedih. Hukuman ini lebih berat dari pada hukuman bagi orang yang tidak menurunkan pakaian tanpa sombong. Karena Nabi berkata tentang kelompok ini dengan:
“Apa yang berada dibawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di neraka” (HR Bukhari dan Ahmad)


Ketika kedua hukuman ini berbeda, tidak bisa membawa makna yang mutlak kepada pengecualian, karena kaidah yang membolehkan untuk megecualikan yang mutlak adalah dengan syarat bila kedua nash sama dari segi hukum.


Adapun bila hukum berbeda maka tidak bisa salah satunya dikecualaikan dengan yang lain. Oleh karena ini ayat tayammum yang berbunyi :
“Maka sapulah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian dengan tanah itu.” (Al Maidah :6).


Tidak bisa kita kecualikan dengan ayat wudlu yang berbunyi :
“Maka basuhlah wajah wajah kalian dan tangan tangan kalian sampai siku. ( Al Maidah : 6).


Maka kita tidak boleh melakukan tayammum sampai kesiku. Itu diriwayatkan oleh Malik dan yang lainnya dari dari Abu Said Al Khudri bahwa Nabi bersabda :
“Sarung seseorang mukmin sampai setengah betisnya. Dan apa yang berada dibawah mata kaki, maka tempatnya di neraka. Dan siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya.”


Disini Nabi menyebutkan dua contoh dalam hukum kedua hal itu, karena memang hukum keduanya berbeda. Keduanya berbeda dalam perbuatan, maka juga berbeda dalam hukum. Dengan ini jelas kekeliruan dan yang mengecualikan sabda Rasulullah ;
“Apa yang dibawah mata kaki tempatnya dineraka.”


Dengan sabda beliau :
“Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.”


Memang ada sebagian orang yang bila ditegur perbuatan Isbal yang dilakukannya, dia berkata: Saya tidak melakuakan hal ini karena sombong.


Maka kita katakan kepada orang ini : Isbal ada dua jenis, yaitu jenis hukumnnya ; adalah bila seseorang melakukannya karena sombong maka dia tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan siksa yang sangat pedih. berbeda dengan orang yang melakukan Isbal tidak karena sombong. orang ini akan mendapatkan adzab, tetapi ia masih di ajak bicara, dilihat dan dibersihkan dosanya. Demikian kita katakan kepadanya.


(diambil dari As’ilah Muhimmah Syaikh Muhammad Ibn Soleh Utsaimin)
Baca SelengkapnyaHukum Memakai kain di Bawah Mata kaki

YA ALLAH, LINDUNGILAH AKU DARI ADZAB NERAKA

Wahai saudaraku, semoga Allah subhanahu wata’ala senantiasa mencurahkan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita, ketahuilah…!!!, bahwa Al Jannah (surga) adalah tempat tinggal yang kekal, penuh dengan kenikmatan yang lezat yang tidak bisa dibandingkan dengan segala kenikmatan yang ada di dunia. Itulah negeri yang hanya bisa dicapai oleh orang-orang yang bertaqwa kepada Allah subhanahu wata’ala. Bagi yang tidak diizinkan memasukinya maka tiada tempat lagi baginya kecuali an naar (neraka). Suatu tempat tinggal yang penuh dengan kengerian yang tidak bisa digambarkan dengan kengerian di dunia. Sejelek-jeleknya tempat tinggal dan seburuk-buruknya tempat kembali.

Itulah tempat tinggal yang bakal dihuni oleh orang-orang yang tidak mau tunduk dan taat kepada Allah subhanahu wata’ala dan itulah tempat kembali bagi orang-orang yang enggan terhadap petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Bicara tentang negeri akhirat merupakan topik yang seharusnya dijadikan headline (kajian utama) bagi orang-orang yang beriman tentang hari akhir. Suatu kajian yang akan melembutkan hati, menundukkan pandangan, meneteskan air mata dan meredam hawa nafsu. Menjadikan sedikit ketawa dan canda. Mengingatkan tentang ajal (maut) yang datang secara tiba-tiba. Tidak membedakan tua dan muda. Sudahkah kita siap mempertanggungjawabkan segala amal perbuatan yang kita lakukan di hari kiamat kelak? Inilah sebuah pertanyaan yang besar. Sebuah pertanyaan yang mesti membutuhkan jawaban. Maka siapkanlah jawabannya sebelum nanti ditanya di hari kiamat kelak!!! Ya, Allah selamatkanlah kami dari pedihnya adzab neraka!!!
Dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya kalian melihat apa yang aku lihat, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” Para shahabat bertanya: “Apa yang engkau lihat ya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam” Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Saya melihat Al Jannah dan An Naar.” (HR. Muslim Kitab Sholat no. 426)


Edisi kali ini akan menyajikan topik yang berkaitan dengan sifat-sifat An Naar. Dengan harapan dapat menambah rasa takut kita kepada Allah subhanahu wata’ala. Mendorong untuk berlomba-lomba memperbanyak amal kebajikan. Tiada benteng yang mampu menahan dahsyatnya api neraka melaikan benteng dari amal kebajikan.

Luas An Naar
An Naar (neraka) memiliki area yang amat luas yang daya tampungnya tidak akan penuh meskipun dimasuki oleh orang–orang durhaka sejak zaman Nabi Adam sampai hari kiamat. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Pada hari itu Kami bertanya kepada Jahannam: “Apakah kamu sudah penuh?” Jahannam menjawab: “Masihkah ada tambahan?” (Qoof: 30)
Ayat di atas menggambarkan betapa luas dan besarnya Jahannam itu. Meskipun Jahannam dilempari dari seluruh jin dan manusia (yang durhaka) dari masa nabi Adam sampai hari kiamat nanti, namun belum bisa memenuhinya.

Kedalaman An Naar
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan tentang dalamnya An Naar dalam sebuah hadits dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: “Kami pernah bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba kami mendengar sesuatu yang jatuh, lalu beliau bersabda: “Tahukah kalian apakah itu?” Kami (para shahabat) menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Ini adalah sebuah batu yang dilemparkan dari atas An Naar sejak tujuh puluh tahun yang lalu, sekarang batu itu baru sampai di dasarnya.” (HR. Muslim no. 2844)
Masyaa Allah, betapa dalamnya An Naar!?!, sebuah batu yang dilemparkan dari tepi jurang/bibir An Naar, baru sampai ke dasarnya setelah 70 puluh tahun lamanya. Maka, jarak kedalaman An Naar itu hanya Allah subhanahu wata’ala lah yang tahu.

Pintu Jahannam
An Naar memiliki 7 pintu yang akan dilewati dari pintu-pintu tersebut oleh para penghuni neraka sesuai dengan kadar dosa dan maksiat yang mereka lakukan di dunia. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Dan Sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengekor-pengekor setan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu, tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka.” (Al Hijr: 43-44)

Belenggu An Naar
Allah subhanahu wata’ala juga menyediakan belenggu-belenggu yang sangat berat dan menyiksa. Sehingga para penghuni An Naar itu tidak bisa lari dan berkutik. Siap merasakan hukuman dan siksaan. Allah berfirman (artinya): “Karena sesungguhnya pada sisi kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang menyala-nyala.” (Al Muzammil: 12)

“Dan kamu akan melihat orang-orang yang berdosa pada hari itu diikat bersama-sama dengan belenggu.” (Ibrahim : 49)

Penjaga An Naar
Allah subhanahu wata’ala juga telah menyiapkan algojo yang siap mengawasi dan menyiksa para penghuni An Naar. Allah memilih algojo (penjaga) itu dari kalangan malaikat. Allah berfirman (artinya):
“Dan tiada Kami jadikan penjaga An Naar melainkan dari malaikat.” (Al Mudatstsir: 31)

Panas An Naar
Para pembaca yang semoga Allah subhanahu wata’ala tetap melimpahkan rahmat-Nya kepada kita, bahwa An Naar (neraka) itu adalah suatu tempat tinggal yang memiliki daya panas yang dahsyat. Kadar terpanas yang ada di dunia itu belum seberapa dibanding dengan panasnya api neraka. Allah berfirman (artinya):
“Maka, Kami akan memperingatkan kamu dengan An Naar yang menyala-nyala.” (Al Lail : 14)
Bagaimana gambaran dahsyatnya api neraka yang telah Allah subhanahu wata’ala sediakan itu? Hal itu telah digambarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadist yang diriwayatkan shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
“(Panasnya) api yang kalian (Bani Adam) nyalakan di dunia ini merupakan sebagian dari tujuh puluh bagian panasnya api neraka Jahannam.” Para sahabat bertanya: “Demi Allah, apakah itu sudah cukup wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam” Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “(Belum), sesungguhnya panasnya sebagian yang satu melebihi sebagian yang lainnya sebanyak enam puluh kali lipat.” (HR. Muslim no. 2843)

Api neraka itu juga melontarkan bunga-bunga api. Seberapa besar dan bagaimana warna bunga api tersebut? Allah subhanahu wata’ala telah gambarkan hal tersebut dalam surat Al Mursalat: 32-33 (artinya): “Sesungguhnya neraka itu melontarkan bunga api sebesar dan setinggi istana. Seolah-olah seperti iringan unta yang kuning.”
Berkata Asy Syaikh As Sa’di dalam tafsir ayat ini: “Sesungguhnya api neraka itu hitam mengerikan dan sangat panas.” (Lihat Taisirul Karimir Rahman)

Bagaimana dengan suara api neraka itu?
Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Apabila An Naar melihat mereka dari tempat yang jauh, mereka mendengar kegeramannya dan suara yang menyala-nyala.” (Al Furqon : 12)
Berkata As Sa’di dalam tafsirnya: “Sebelum orang-orang penghuni sampai ke An Naar, dari jauh mereka sudah mendengar kengerian suaranya yang menggoncangkan dan menyempitkan hati, hampir-hampir seorang dari mereka mati karena ketakutan dengan suaranya. Sungguh api neraka itu murka kepada mereka karena kemurkaan Allah. Dan semakin bertambah murkanya disebabkan semakin besar kekufuran dan kedurhakaan mereka kepada Allah. (Lihat Taisirul Karimir Rahman)

Lalu dari bahan bakar apakah yang dengannya Allah subhanahu wata’ala menjadikan api neraka itu dahsyat dan bersuara yang mengerikan? Ketahuilah, untuk menunjukkan semakin ngerinya dan pedihnya siksaan di neraka, maka Allah subhanahu wata’ala jadikan bahan bakar api neraka itu dari manusia dan batu. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Jagalah dirimu dari (lahapan api) neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al Baqarah: 24)

Makanan Dan Minuman Penghui An Naar
Apakah para penghuni jahannam juga mendapatkan hidangan makan dan minuman? Ya, tapi tidak seperti penjara di dunia yang masih menaruh belas kasih. Penjara di akhirat itu adalah tempat siksaan diatas siksaan dan kepedihan diatas kepedihan. Makanan dan minuman yang dihidangkan pun sebagai bentuk adzab dan siksaan.

a. Makanan Yang Berduri
Allah berfirman (artinya):
“Mereka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan rasa lapar.” (Al Ghasiyah: 6-7)
“Dan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedih.” Al Muzammil: 13
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjelaskan tentang ayat diatas: Bahwa “makanan yang menyumbat di kerongkongan” itu adalah duri yang nyangkut di kerongkongan yang tidak bisa masuk dan tidak pula keluar. Sehingga makanan itu hanya akan menambah kepedihan dan kesengsaraan.

b. Pohon Zaqqum
Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Sesungguhnya kalian wahai orang-orang yang sesat lagi mendustakan, kalian benar-benar akan memakan pohon zaqqum. Dan kalian akan memenuhi perutmu dengannya.” (Al Waqi’ah: 51-53)
Apakah pohon zaqquum itu? Apakah pohon itu enak lagi lezat? Tentu tidak, justru pohon itu hanya akan menambah kepedihan dan kesengsaraan pula.
Allah subhanahu wata’ala mensifati lebih lanjut tentang pohon zaqqum dalam ayat lainnya (artinya): “Sesungguhnya dia adalah sebatang pohon yang keluar dari dasar neraka jahim. Mayangnya seperti kepala syaitan-syaitan. Maka sesungguhnya mereka benar-benar memakan sebagian dari buah pohon itu. Maka mereka memenuhi perutnya dengan buah zaqqum tersebut.” (Ash Shaffat : 64-66)
Tatkala para penghuni neraka haus karena terbakar. Maka Allah subhanahu wata’ala sudah siapkan hidangan minuman bagi mereka yang akan menambah pedih siksaan mereka. Minuman berupa nanah dan air panas yang dapat memotong usus-usus mereka. Allah berfirman (artinya): “Kemudian sesudah makan buah pohon zaqqum itu pasti mereka mendapat minuman yang bercampur dengan air yang sangat panas..” (Ash Shaffat: 67-68)
“… dan mereka diberi minuman air yang mendidih sehingga memotong usus-usus mereka.” (Muhammad: 15)
“Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah.” An Naba’ : 24-25

Pakaian Penghuni An Naar
Mereka juga akan dikenakan pakaian. Tentu pakaian itu tidak dibuat untuk kenyamanan. Justru pakaian itu sengaja disiapkan untuk menambah kesengsaraan bagi para penghuni nereka. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Pakaian mereka adalah dari pelangkin (ter) dan muka mereka ditutup oleh api neraka.” (Ibrahim : 50)
“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka…,” (Al Haj : 19)

Tempat Tidur Penghuni An Naar
Demikian juga mereka telah disiapkan tempat tidur dan selimut. Yang sengaja dibuat untuk menambah kepedihan adzab bagi mereka. Allah subhanahu wata’ala berfirman: “Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada selimut (api neraka). Demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang zhalim.” (Al A’raf: 41)

Pembaca yang dimuliakan Allah, setelah kita mengetahui kengerian dahsyatnya adzab neraka, maka banyak-banyaklah kita berdo’a, bertaubat dan beramal shalih. Karena Allah dengan rahmat-Nya hanya akan menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang bertaqwa kepada-Nya dan takut dari adzab neraka. Yatiu dengan melaksakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi laranga-larangan-Nya. Ya Allah, tunjukilah kami ke dalam jalan-Mu yang lurus yang menghantarkan ke dalam Al Jannah (surga) dan jauhkanlah kami dari jalan-jalan yang menghantarkan ke dalam api neraka.!!! Amiin, Ya Rabbal alamiin.
Baca SelengkapnyaYA ALLAH, LINDUNGILAH AKU DARI ADZAB NERAKA

'Ulama Ahlul-Hadits "Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah" (wafat 656 H)

Nama seberanya adalah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub bin Sa’ad bin Huraiz az-Zar’i, kemudian ad-Dimasyqi. Dikenal dengan ibnul Qayyim al-Jauziyyah nisbat kepada sebuah madrasah yang dibentuk oleh Muhyiddin Abu al-Mahasin Yusuf bin Abdil Rahman bin Ali al-Jauzi yang wafat pada tahun 656 H, sebab ayah Ibnul Qayyim adalah tonggak bagi madrasah itu.

Ibnul Qayyim dilahirkan di tengah keluarga berilmu dan terhormat pada tanggal 7 Shaffar 691 H. Di kampung Zara’ dari perkampungan Hauran, sebelah tenggara Dimasyq (Damaskus) sejauh 55 mil.

Pertumbuhan Dan Thalabul Ilminya


Ia belajar ilmu faraidl dari bapaknya karena beliau sangat menonjol dalam ilmu itu. Belajar bahasa Arab dari Ibnu Abi al-Fath al-Baththiy dengan membaca kitab-kitab: (al-Mulakhkhas li Abil Balqa’ kemudian kitab al-Jurjaniyah, kemudian Alfiyah Ibnu Malik, juga sebagian besar Kitab al-kafiyah was Syafiyah dan sebagian at-Tas-hil). Di samping itu belajar dari syaikh Majduddin at-Tunisi satu bagian dari kitab al-Muqarrib li Ibni Ushfur.


Belajar ilmu Ushul dari Syaikh Shafiyuddin al-Hindi, Ilmu Fiqih dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Isma’il bin Muhammad al-Harraniy.


Beliau amat cakap dalam hal ilmu melampaui teman-temannya, masyhur di segenap penjuru dunia dan amat dalam pengetahuannya tentang madzhab-madzhab Salaf.


Pada akhirnya beliau benar-benar bermulazamah secara total (berguru secara intensif) kepada Ibnu Taimiyah sesudah kembalinya Ibnu Taimiyah dari Mesir tahun 712 H hingga wafatnya tahun 728 H.
Pada masa itu, Ibnul Qayyim sedang pada awal masa-masa mudanya. Oleh karenanya beliau sempat betul-betul mereguk sumber mata ilmunya yang luas. Beliau dengarkan pendapat-pendapat Ibnu Taimiyah yang penuh kematangan dan tepat. Oleh karena itulah Ibnul Qayyim amat mencintainya, sampai-sampai beliau mengambil kebanyakan ijtihad-ijtihadnya dan memberikan pembelaan atasnya. Ibnul Qayyim yang menyebarluaskan ilmu Ibnu Taimiyah dengan cara menyusun karya-karyanya yang bagus dan dapat diterima.


Ibnul Qayyim pernah dipenjara, dihina dan diarak berkeliling bersama Ibnu Taimiyah sambil didera dengan cambuk di atas seekor onta. Setelah Ibnu Taimiyah wafat, Ibnul Qayyim pun dilepaskan dari penjara.


Sebagai hasil dari mulazamahnya (bergurunya secara intensif) kepada Ibnu Taimiyah, beliau dapat mengambil banyak faedah besar, diantaranya yang penting ialah berdakwah mengajak orang supaya kembali kepada kitabullah Ta’ala dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahihah, berpegang kepada keduanya, memahami keduanya sesuai dengan apa yang telah difahami oleh as-Salafus ash-Shalih, membuang apa-apa yang berselisih dengan keduanya, serta memperbaharui segala petunjuk ad-Din yang pernah dipalajarinya secara benar dan membersihkannya dari segenap bid’ah yang diada-adakan oleh kaum Ahlul Bid’ah berupa manhaj-manhaj kotor sebagai cetusan dari hawa-hawa nafsu mereka yang sudah mulai berkembang sejak abad-abad sebelumnya, yakni: Abad kemunduran, abad jumud dan taqlid buta.


Beliau peringatkan kaum muslimin dari adanya khurafat kaum sufi, logika kaum filosof dan zuhud model orang-orang hindu ke dalam fiqrah Islamiyah.


Ibnul Qayyim rahimahullah telah berjuang untuk mencari ilmu serta bermulazamah bersama para Ulama supaya dapat memperoleh ilmu mereka dan supaya bisa menguasai berbagai bidang ilmu Islam.


Penguasaannya terhadap Ilmu Tafsir tiada bandingnya, pemahamannya terhadap Ushuluddin mencapai puncaknya dan pengetahuannya mengenai Hadits, makna hadits, pemahaman serta Istinbath-Istinbath rumitnya, sulit ditemukan tandingannya.
Semuanya itu menunjukkan bahwa beliau rahimahullah amat teguh berpegang pada prinsip, yakni bahwa “Baiknya” perkara kaum Muslimin tidak akan pernah terwujud jika tidak kembali kepada madzhab as-Salafus ash-Shalih yang telah mereguk ushuluddin dan syari’ah dari sumbernya yang jernih yaitu Kitabullah al-‘Aziz serta sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam asy-syarifah.


Oleh karena itu beliau berpegang pada (prinsip) ijtihad serta menjauhi taqlid. Beliau ambil istinbath hukum berdasarkan petunjuk al-Qur’anul Karim, Sunnah Nabawiyah syarifah, fatwa-fatwa shahih para shahabat serta apa-apa yang telah disepakati oleh ahlu ats tsiqah (ulama terpercaya) dan A’immatul Fiqhi (para imam fiqih).
Dengan kemerdekaan fikrah dan gaya bahasa yang logis, beliau tetapkan bahwa setiap apa yang dibawa oleh Syari’ah Islam, pasti sejalan dengan akal dan bertujuan bagi kebaikan serta kebahagiaan manusia di dunia maupun di akhirat.


Beliau rahimahullah benar-benar menyibukkan diri dengan ilmu dan telah benar-benar mahir dalam berbagai disiplin ilmu, namun demikian beliau tetap terus banyak mencari ilmu, siang maupun malam dan terus banyak berdo’a.


Sasarannya


Sesungguhnya Hadaf (sasaran) dari Ulama Faqih ini adalah hadaf yang agung. Beliau telah susun semua buku-bukunya pada abad ke-tujuh Hijriyah, suatu masa dimana kegiatan musuh-musuh Islam dan orang-orang dengki begitu gencarnya. Kegiatan yang telah dimulai sejak abad ketiga Hijriyah ketika jengkal demi jengkal dunia mulai dikuasai Isalam, ketika panji-panji Islam telah berkibar di semua sudut bumi dan ketika berbagai bangsa telah banyak masuk Islam; sebahagiannya karena iman, tetapi sebahagiannya lagi terdiri dari orang-orang dengki yang menyimpan dendam kesumat dan bertujuan menghancurkan (dari dalam pent.) dinul Hanif (agama lurus). Orang-orang semacam ini sengaja melancarkan syubhat (pengkaburan)-nya terhadap hadits-hadits Nabawiyah Syarif dan terhadap ayat-ayat al-Qur’anul Karim.


Mereka banyak membuat penafsiran, ta’wil-ta’wil, tahrif, serta pemutarbalikan makna dengan maksud menyebarluaskan kekaburan, bid’ah dan khurafat di tengah kaum Mu’minin.


Maka adalah satu keharusan bagi para A’immatul Fiqhi serta para ulama yang memiliki semangat pembelaan terhadap ad-Din, untuk bertekad memerangi musuh-musuh Islam beserta gang-nya dari kalangan kaum pendengki, dengan cara meluruskan penafsiran secara shahih terhadap ketentuan-ketentuan hukum syari’ah, dengan berpegang kepada Kitabullah wa sunnatur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk pengamalan dari Firman Allah Ta’ala: “Dan Kami turunkan Al Qur’an kepadamu, agar kamu menerangkan kepada Umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (an-Nahl:44).


Juga firman Allah Ta’ala, “Dan apa-apa yang dibawa Ar Rasul kepadamu maka ambillah ia, dan apa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (al-Hasyr:7).


Murid-Muridnya


Ibnul Qayyim benar-benar telah menyediakan dirinya untuk mengajar, memberi fatwa, berdakwah dan melayani dialog. Karena itulah banyak manusia-manusia pilihan dari kalangan para pemerhati yang menempatkan ilmu sebagai puncak perhatiannya, telah benar-benar menjadi murid beliau.

Mereka itu adalah para Ulama terbaik yang telah terbukti keutamaannya, di antaranya ialah: anak beliau sendiri bernama Syarafuddin Abdullah, anaknya yang lain bernama Ibrahim, kemudian Ibnu Katsir ad-Dimasyqiy penyusun kitab al-Bidayah wan Nihayah, al-Imam al-Hafizh Abdurrahman bin Rajab al-Hambali al-Baghdadi penyusun kitab Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Abdil Hadi al-Maqdisi, Syamsuddin Muhammad bin Abdil Qadir an-Nablisiy, Ibnu Abdirrahman an-Nablisiy, Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaimaz adz-Dzhahabi at-Turkumaniy asy-Syafi’i, Ali bin Abdil Kafi bin Ali bin Taman As Subky, Taqiyussssddin Abu ath-Thahir al-Fairuz asy-Syafi’i dan lain-lain.


Aqidah Dan Manhajnya


Adalah Aqidah Ibnul Qayyim begitu jernih, tanpa ternodai oleh sedikit kotoran apapun, itulah sebabnya, ketika beliau hendak membuktikan kebenaran wujudnya Allah Ta’ala, beliau ikuti manhaj al-Qur’anul Karim sebagai manhaj fitrah, manhaj perasaan yang salim dan sebagai cara pandang yang benar. Beliau –rahimahullah- sama sekali tidak mau mempergunakan teori-teori kaum filosof.


Ibnul Qayiim rahimahullah mengatakan, “Perhatikanlah keadaan alam seluruhnya –baik alam bawah maupun- alam atas dengan segala bagian-bagaiannya, niscaya anda akan temui semua itu memberikan kesaksian tentang adanya Sang Pembuat, Sang Pencipta dan Sang Pemiliknya. Mengingkari adanya Pencipta yang telah diakui oleh akal dan fitrah berarti mengingkari ilmu, tiada beda antara keduanya. Bahwa telah dimaklumi; adanya Rabb Ta’ala lebih gamblang bagi akal dan fitrah dibandingkan dengan adanya siang hari. Maka barangsiapa yang akal serta fitrahnya tidak mampu melihat hal demikian, berarti akal dan fitrahnya perlu dipertanyakan.”


Hadirnya Imam Ibnul Qayyim benar-benar tepat ketika zaman sedang dilanda krisis internal berupa kegoncangan dan kekacauan (pemikiran Umat Islam–Pent.) di samping adanya kekacauan dari luar yang mengancam hancurnya Daulah Islamiyah. Maka wajarlah jika anda lihat Ibnul Qayyim waktu itu memerintahkan untuk membuang perpecahan sejauh-jauhnya dan menyerukan agar umat berpegang kepada Kitabullah Ta’ala serta Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Manhaj serta hadaf Ibnul Qayyim rahimahullah ialah kembali kepada sumber-sumber dinul Islam yang suci dan murni, tidak terkotori oleh ra’yu-ra’yu (pendapat-pendapat) Ahlul Ahwa’ wal bida’ (Ahli Bid’ah) serta helah-helah (tipu daya) orang-orang yang suka mempermainkan agama.


Oleh sebab itulah beliau rahimahullah mengajak kembali kepada madzhab salaf; orang-orang yang telah mengaji langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah sesungguhnya yang dikatakan sebagai ulama waratsatun nabi (pewaris nabi) shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam pada itu, tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewariskan dinar atau dirham, tetapi beliau mewariskan ilmu. Berkenaan dengan inilah, Sa’id meriwayatkan dari Qatadah tentang firman Allah Ta’ala,
“Dan orang-orang yang diberi ilmu (itu) melihat bahwa apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb mu itulah yang haq.” (Saba’:6).
Qotadah mengatakan, “Mereka (orang-orang yang diberi ilmu) itu ialah para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Di samping itu, Ibnul Qayyim juga mengumandangkan bathilnya madzhab taqlid.


Kendatipun beliau adalah pengikut madzhab Hanbali, namun beliau sering keluar dari pendapatnya kaum Hanabilah, dengan mencetuskan pendapat baru setelah melakukan kajian tentang perbandingan madzhab-madzhab yang masyhur.


Mengenai pernyataan beberapa orang bahwa Ibnul Qayyim telah dikuasai taqlid terhadap imam madzhab yang empat, maka kita memberi jawaban sebagai berikut, Sesungguhnya Ibnul Qayyim rahimahullah amat terlalu jauh dari sikap taqlid. Betapa sering beliau menyelisihi madzhab Hanabilah dalam banyak hal, sebaliknya betapa sering beliau bersepakat dengan berbagai pendapat dari madzhab-madzhab yang bermacam-macam dalam berbagai persoalan lainnya.
Memang, prinsip beliau adalah ijtihad dan membuang sikap taqlid. Beliau rahimahullah senantiasa berjalan bersama al-Haq di mana pun berada, ittijah (cara pandang)-nya dalam hal tasyari’ adalah al-Qur’an, sunnah serta amalan-amalan para sahabat, dibarengi dengan ketetapannya dalam berpendapat manakala melakukan suatu penelitian dan manakala sedang berargumentasi.


Di antara da’wahnya yang paling menonjol adalah da’wah menuju keterbukaan berfikir. Sedangkan manhajnya dalam masalah fiqih ialah mengangkat kedudukan nash-nash yang memberi petunjuk atas adanya sesuatu peristiwa, namun peristiwa itu sendiri sebelumnya belum pernah terjadi.


Adapun cara pengambilan istinbath hukum, beliau berpegang kepada al-Kitab, as-Sunnah, Ijma’ Fatwa-fatwa shahabat, Qiyas, Istish-habul Ashli (menyandarkan persoalan cabang pada yang asli), al-Mashalih al-Mursalah, Saddu adz-Dzari’ah (tindak preventif) dan al-‘Urf (kebiasaan yang telah diakui baik).


Ujian Yang Dihadapi


Adalah wajar jika orang ‘Alim ini, seorang yang berada di luar garis taqlid turun temurun dan menjadi penentang segenap bid’ah yang telah mengakar, mengalami tantangan seperti banyak dihadapi oleh orang-orang semisalnya, menghadapi suara-suara sumbang terhadap pendapat-pendapat barunya.


Orang-orang pun terbagi menjadi dua kubu: Kubu yang fanatik kepadanya dan kubu lainnya kontra. Oleh karena itu, beliau rahimahullah menghadapi berbagai jenis siksaan. Beliau seringkali mengalami gangguan. Pernah dipenjara bersama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah secara terpisah-pisah di penjara al-Qal’ah dan baru dibebaskan setelah Ibnu Taimiyah wafat.


Hal itu disebabkan karena beliau menentang adanya anjuran agar orang pergi berziarah ke kuburan para wali. Akibatnya beliau disekap, dihinakan dan diarak berkeliling di atas seekor onta sambil didera dengan cambuk.


Pada saat di penjara, beliau menyibukkan diri dengan membaca al-Qur’an, tadabbur dan tafakkur. Sebagai hasilnya, Allah membukakan banyak kebaikan dan ilmu pengetahuan baginya. Di samping ujian di atas, ada pula tantangan yang dihadapi dari para qadhi karena beliau berfatwa tentang bolehnya perlombaan pacuan kuda asalkan tanpa taruhan. Sungguhpun demikian Ibnul Qayyim rahimahullah tetap konsisten (teguh) menghadapi semua tantangan itu dan akhirnya menang. Hal demikian disebabkan karena kekuatan iman, tekad serta kesabaran beliau. Semoga Allah melimpahkan pahala atasnya, mengampuninya dan mengampuni kedua orang tuanya serta segenap kaum muslimin.


Pujian Ulama Terhadapnya


Sungguh Ibnul Qayyim rahimahullah teramat mendapatkan kasih sayang dari guru-guru maupun muridnya. Beliau adalah orang yang teramat dekat dengan hati manusia, amat dikenal, sangat cinta pada kebaikan dan senang pada nasehat. Siapa pun yang mengenalnya tentu ia akan mengenangnya sepanjang masa dan akan menyatakan kata-kata pujian bagi beliau. Para Ulama pun telah memberikan kesaksian akan keilmuan, kewara’an, ketinggian martabat serta keluasan wawasannya.


Ibnu Hajar pernah berkata mengenai pribadi beliau, “Dia adalah seorang yang berjiwa pemberani, luas pengetahuannya, faham akan perbedaan pendapat dan madzhab-madzhab salaf.”


Di sisi lain, Ibnu Katsir mengatakan, “Beliau seorang yang bacaan Al-Qur’an serta akhlaqnya bagus, banyak kasih sayangnya, tidak iri, dengki, menyakiti atau mencaci seseorang. Cara shalatnya panjang sekali, beliau panjangkan ruku’ serta sujudnya hingga banyak di antara para sahabatnya yang terkadang mencelanya, namun beliau rahimahullah tetap tidak bergeming.”


Ibnu Katsir berkata lagi, “Beliau rahimahullah lebih didominasi oleh kebaikan dan akhlaq shalihah. Jika telah usai shalat Shubuh, beliau masih akan tetap duduk di tempatnya untuk dzikrullah hingga sinar matahari pagi makin meninggi. Beliau pernah mengatakan, ‘Inilah acara rutin pagi buatku, jika aku tidak mengerjakannya nicaya kekuatanku akan runtuh.’ Beliau juga pernah mengatakan, ‘Dengan kesabaran dan perasaan tanpa beban, maka akan didapat kedudukan imamah dalam hal din (agama).’”


Ibnu Rajab pernah menukil dari adz-Dzahabi dalam kitabnya al-Mukhtashar, bahwa adz-Dzahabi mengatakan, “Beliau mendalami masalah hadits dan matan-matannya serta melakukan penelitian terhadap rijalul hadits (para perawi hadits). Beliau juga sibuk mendalami masalah fiqih dengan ketetapan-ketetapannya yang baik, mendalami nahwu dan masalah-masalah Ushul.”


Tsaqafahnya


Ibnul Qayyim rahimahullah merupakan seorang peneliti ulung yang ‘Alim dan bersungguh-sungguh. Beliau mengambil semua ilmu dan mengunyah segala tsaqafah yang sedang jaya-jayanya pada masa itu di negeri Syam dan Mesir.


Beliau telah menyusun kitab-kitab fiqih, kitab-kitab ushul, serta kitab-kitab sirah dan tarikh. Jumlah tulisan-tulisannya tiada terhitung banyaknya, dan diatas semua itu, keseluruhan kitab-kitabnya memiliki bobot ilmiah yang tinggi. Oleh karenanyalah Ibnul Qayyim pantas disebut kamus segala pengetahuan ilmiah yang agung.


Karya-Karyanya


Beliau rahimahullah memang benar-benar merupakan kamus berjalan, terkenal sebagai orang yang mempunyai prinsip dan beliau ingin agar prinsipnya itu dapat tersebarluaskan. Beliau bekerja keras demi pembelaannya terhadap Islam dan kaum muslimin.

Buku-buku karangannya banyak sekali, baik yang berukuran besar maupun berukuran kecil. Beliau telah menulis banyak hal dengan tulisan tangannya yang indah. Beliau mampu menguasai kitab-kitab salaf maupun khalaf, sementara orang lain hanya mampun menguasai sepersepuluhnya.

Beliau teramat senang mengumpulkan berbagai kitab. Oleh sebab itu Imam ibnul Qayyim terhitung sebagai orang yang telah mewariskan banyak kitab-kitab berbobot dalam pelbagai cabang ilmu bagi perpustakaan-perpustakaan Islam dengan gaya bahasanya yang khas; ilmiah lagi meyakinkan dan sekaligus mengandung kedalaman pemikirannya dilengkapi dengan gaya bahasa nan menarik.


Beberapa Karyanya


1. Tahdzib Sunan Abi Daud,
2. I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘Alamin,
3. Ighatsatul Lahfan fi Hukmi Thalaqil Ghadlban,
4. Ighatsatul Lahfan fi Masha`id asy-Syaithan,
5. Bada I’ul Fawa’id,
6. Amtsalul Qur’an,
7. Buthlanul Kimiya’ min Arba’ina wajhan,
8. Bayan ad-Dalil ’ala istighna’il Musabaqah ‘an at-Tahlil,
9. At-Tibyan fi Aqsamil Qur’an,
10. At-Tahrir fi maa yahillu wa yahrum minal haris,
11. Safrul Hijratain wa babus Sa’adatain,
12. Madarijus Salikin baina manazil Iyyaka na’budu wa Iyyaka nasta’in,
13. Aqdu Muhkamil Ahya’ baina al-Kalimit Thayyib wal Amais Shalih al-Marfu’ ila Rabbis Sama’
14. Syarhu Asma’il Kitabil Aziz,
15. Zaadul Ma’ad fi Hadyi Kairul Ibad,
16. Zaadul Musafirin ila Manazil as-Su’ada’ fi Hadyi Khatamil Anbiya’
17. Jala’ul Afham fi dzkris shalati ‘ala khairil Am,.
18. Ash-Shawa’iqul Mursalah ‘Alal Jahmiyah wal Mu’aththilah,
19. Asy-Syafiyatul Kafiyah fil Intishar lil firqatin Najiyah,
20. Naqdul Manqul wal Muhakkil Mumayyiz bainal Mardud wal Maqbul,
21. Hadi al-Arwah ila biladil Arrah,
22. Nuz-hatul Musytaqin wa raudlatul Muhibbin,
23. al-Jawabul Kafi Li man sa`ala ’anid Dawa`is Syafi,
24. Tuhfatul Wadud bi Ahkamil Maulud,
25. Miftah daris Sa’adah,
26. Ijtima’ul Juyusy al-Islamiyah ‘ala Ghazwi Jahmiyyah wal Mu’aththilah,
27. Raf’ul Yadain fish Shalah,
28. Nikahul Muharram,
29. Kitab tafdlil Makkah ‘Ala al-Madinah,
30. Fadl-lul Ilmi,
31. ‘Uddatus Shabirin wa Dzakhiratus Syakirin,
32. al-Kaba’ir,
33. Hukmu Tarikis Shalah,
34. Al-Kalimut Thayyib,
35. Al-Fathul Muqaddas,
36. At-Tuhfatul Makkiyyah,
37. Syarhul Asma il Husna,
38. Al-Masa`il ath-Tharablusiyyah,
39. Ash-Shirath al-Mustaqim fi Ahkami Ahlil Jahim,
40. Al-Farqu bainal Khullah wal Mahabbah wa Munadhorotul Khalil li qaumihi,
41. Ath-Thuruqul Hikamiyyah, dan masih banyak lagi kitab-kitab serta karya-karya besar beliau yang digemari oleh berbagai pihak.


Wafatnya

Ibnul-Qoyyim meninggal dunia pada waktu isya’ tanggal 13 Rajab 751 H. Ia dishalatkan di Mesjid Jami’ Al-Umawi dan setelah itu di Masjid Jami’ Jarrah; kemudian dikuburkan di Pekuburan Babush Shagir.


Sumber:
1. Al-Bidayah wan Nihayah libni Katsir,
2. Muqaddimah Zaadil Ma’ad fi Hadyi Khairil Ibad, Tahqiq: Syu’ab wa Abdul Qadir al-Arna`uth,
3. Muqaddimah I’lamil Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘alamin; Thaha Abdur Ra’uf Sa’d,
4. Al-Badrut Thali’ Bi Mahasini ma Ba’dal Qarnis Sabi’ karya Imam asy-Syaukani,
5. Syadzaratudz dzahab karya Ibn Imad,
6. Ad-Durar al-Kaminah karya Ibn Hajar al-‘Asqalani,
7. Dzail Thabaqat al-Hanabilah karya Ibn Rajab Al Hanbali,
8. Al Wafi bil Wafiyat li Ash Shafadi,
9. Bughyatul Wu’at karya Suyuthi,
10. Jala’ul ‘Ainain fi Muhakamah al-Ahmadin karya al-Alusi
Baca Selengkapnya'Ulama Ahlul-Hadits "Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah" (wafat 656 H)

Minggu, 24 Juli 2011

Download Audio: Rekaman Lengkap Safari Dakwah Pulau Lombok Bersama Ustadz Abu Ihsan Atsari (10-17 Juli 2011)

Alhamdulillah berikut ini dapat kami hadirkan rekaman lengkap kajian bersama Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary selama kunjungannya di pulau Lombok pada tanggal 10-17 Juli 2011, tema yang beliau sampaikan adalah sebagai berikut:

1. Terapi dari Penyakit Futur
2. Sifat Dasar Manusia

3. Ahlussunnah wal Jama’ah, Siapakah Mereka
4. Sebab-sebab Turunnya Pertolongan Allah
5. Solusi Kebangkitan Umat Islam
6. Bahaya Sikap Ghuluw dalam Beragama

Silakan download rekamannya pada link berikut:

Abu Ihsan Al-Atsary - Terapi dari Penyakit Futur 01, Materi.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Terapi dari Penyakit Futur 02, Tanya Jawab.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Ahlussunnah wal Jama'ah, Siapakah Mereka 01, Materi.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Ahlussunnah wal Jama'ah, Siapakah Mereka 02, Tanya Jawab.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Bahaya Sikap Ghuluw dalam Beragama 01, Materi.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Bahaya Sikap Ghuluw dalam Beragama 02, Tanya Jawab.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Sebab-sebab Turunnya Pertolongan Allah.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Sifat-sifat Dasar Manusia 01, Materi.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Sifat-sifat Dasar Manusia 02, Tanya Jawab.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Solusi Kebangkitan Umat Islam 01, Materi.mp3

Abu Ihsan Al-Atsary - Solusi Kebangkitan Umat Islam 02, Tanya Jawab.mp3

tinggalkan komentar anda setelah mendownload...
Baca SelengkapnyaDownload Audio: Rekaman Lengkap Safari Dakwah Pulau Lombok Bersama Ustadz Abu Ihsan Atsari (10-17 Juli 2011)

Download Kajian Dakwah Nabi Muhammad SAW Ust Arman Amri

silahkan di download dan disebarluaskan
semoga bermamfaat.


Kajian Sunnah-Dakwah Nabi Muhammad SAW-Ust Arman Amri-20-10-09-tues-11pm.mp3
Baca SelengkapnyaDownload Kajian Dakwah Nabi Muhammad SAW Ust Arman Amri

Download Jeda Radio Rodja

Alhamdulillah pada kesempatan ini saya ingin berbagi untuk ikhwa dan akhwat sebuah audio dari radio rodja, ini adalah kumpulan jeda radio rodja yang telah saya gabungkan, mohon maaf kalau dalam pengeditan saya ada jeda yang douel.

silahkan di download, Semoga Bermamfaat.............

Jeda Radio Rodja.mp3

Tinggalkan Komentar Anda jika Mendownload.
Baca SelengkapnyaDownload Jeda Radio Rodja

Jumat, 22 Juli 2011

Download Audio: ”Silaturahmi Du’at MUI Jakarta Utara” (Ustadz Abdul Hakim & Ustadz Yazid Jawas)

Berikut adalah rekaman dari dialog yang di adakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara,Bertempat di Auditorium Jakarta Islamic Centre (JIC) Hari/Tanggal: Sabtu, 19 April 2008. dengan tokoh-tokoh

agama se-Jakarta Utara.Dengan Pembicara Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dan Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzahullah.

Silakan download, semoga bermanfaat…

Ust. Yazid Jawas

kiat-kiatSuksesDalamBerdakwah 02.mp3

kiat-kiatSuksesDalamBerdakwah01.mp3

Ust. Abdul Hakim

D-ph-01_indahnyaHidupDiatasSunnah.mp3

D-ph-02_indahnyaHidupDiatasSunnah.mp3
Baca SelengkapnyaDownload Audio: ”Silaturahmi Du’at MUI Jakarta Utara” (Ustadz Abdul Hakim & Ustadz Yazid Jawas)